Vaksin Meningitis Langka,
Ribuan Jamaah Terancam Gagal Umroh!
Sejak September 2022, vaksin meningitis semakin langka didapatkan hampir di seluruh daerah Indonesia. Hal ini diungkapkan oleh Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (AMPHURI).
Dilansir dari Republika, sebanyak 94 jamaah umroh asal Jawa Timur gagal berangkat ke tanah suci karena vaksin meningitis langka. Bahkan, ribuan jamaah lainnya terancam gagal umroh.
Kelangkaan ini membuat harga vaksin meningitis 2022 spontan meroket. Banyak oknum yang sengaja memanfaatkan kesempatan ini sebagai ajang mencari pundi-pundi. Dari yang semula harganya Rp 305 ribu, kini bisa mencapai 2-3 kali lipatnya, yaitu Rp 650 ribu sampai Rp 1 juta.
Sementara itu, kini Arab Saudi sebenarnya sudah tidak mewajibkan vaksin meningitis sebagai syarat masuk ke Arab Saudi. Namun, pihak Kemenkes belum menyatakan perubahan peraturan ini dan tetap mewajibkan vaksin meningitis sebagai syarat wajib umroh. Apakah di balik kasus ini ada konspirasi?
Mungkin Sahabat Ventour bertanya-tanya, apa penyebab kelangkaan vaksin meningitis ini? Ternyata, pihak Kemenkes mengungkapkan dalam salah satu wawancaranya di iNews, kelangkaan ini disebabkan karena pabrik vaksin yang bekerja sama dengan Kemenkes belum mampu menyuplai produksi vaksin secara massal.
Hal ini tentu menyulitkan Sahabat Ventour yang menjadi calon jamaah umroh dalam memenuhi syarat umroh, yaitu mendapatkan vaksin meningitis 14 hari sebelum keberangkatan. Bahkan, banyak calon jamaah umroh yang harus menempuh perjalanan ke kota lain untuk mencari vaksin meningitis.
Meningitis sendiri merupakan penyakit yang bisa menyebabkan cacat bahkan mengancam nyawa, karena menyerang selaput saraf di otak. Penyakit ini pertama kali ditemukan di jamaah haji pada tahun 1987 yang ternyata tertular dari air liur unta. Meningitis disebabkan oleh virus dan mudah menular dengan cepat melalui batuk, bersin, dan air liur.
Meningitis tercatat sebagai penyakit yang banyak terdapat di Afrika Tengah, Timur Tengah, Australia, Tiongkok, Amerika Serikat, dan Amerika Selatan. Akhirnya pemerintah Arab Saudi mewajibkan para jamaah umroh dan haji untuk melakukan vaksin meningitis sebelum memasuki negaranya.
Baru-baru ini di bulan Oktober, Kementerian Kesehatan Arab Saudi sudah resmi tidak mewajibkan vaksin meningitis sebagai syarat masuk negara Arab Saudi, baik bagi turis maupun jamaah umroh dan haji.
Namun, sampai saat ini belum ada perubahan peraturan dari Kemenkes untuk jamaah umroh dan haji asal Indonesia. Pemerintah masih mewajibkan vaksin meningitis bagi jamaah. Ada apa gerangan ya, Sahabat Ventour?
Apakah mandat vaksin meningitis ini murni sebagai tindakan preventif dari pemerintah? Mengingat jamaah umroh di Indonesia merupakan jamaah umroh ketiga terbanyak di dunia, atau adakah konspirasi lain di balik kelangkaan dan mandat vaksin meningitis ini?
Berdasarkan data dari Kemenkes tahun 2016, ada sekitar 76.000 orang yang terjangkit meningitis. Sementara jamaah umroh yang berangkat tahun 2016 mencapai 818.000 jamaah. Artinya, sekitar 9.5% jamaah terjangkit meningitis meski sudah menjalani vaksin meningitis.
Jika pemerintah Indonesia murni ingin mencegah jamaah umroh dari penyakit meningitis, mengapa saat ini justru sangat sulit mendapatkan vaksin meningitis, ditambah harganya yang meroket.
Dengan biaya vaksin meningitis Rp 300–600 ribu, jika dikalikan dengan rata-rata jamaah umroh yaitu 800 ribu jamaah, bisa dibilang vaksin meningitis memiliki nilai pertukaran yang fantastis, yaitu kisaran 240-480 Miliar.
Nilai pertukaran yang fantastis ini berisiko pada banyaknya oknum yang akan meraup keuntungan pribadi. Apakah ini yang menjadi alasan pemerintah masih mewajibkan vaksin meningitis bagi jamaah umroh, atau memang mandat ini murni untuk kebaikan seluruh jamaah umroh?
Bagaimana menurut pendapat, Sahabat Ventour?
Share :