Vaksin Meningitis Langka, Ribuan Jamaah Terancam Gagal Umroh

Vaksin Meningitis Langka,

Ribuan Jamaah Terancam Gagal Umroh!

 
Gambar 1.1. Vaksin meningitis langka

Sejak September 2022, vaksin meningitis semakin langka didapatkan hampir di seluruh daerah Indonesia. Hal ini diungkapkan oleh Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (AMPHURI).
 
Dilansir dari Republika, sebanyak 94 jamaah umroh asal Jawa Timur gagal berangkat ke tanah suci karena vaksin meningitis langka. Bahkan, ribuan jamaah lainnya terancam gagal umroh.
Kelangkaan ini membuat harga vaksin meningitis 2022 spontan meroket. Banyak oknum yang sengaja memanfaatkan kesempatan ini sebagai ajang mencari pundi-pundi. Dari yang semula harganya Rp 305 ribu, kini bisa mencapai 2-3 kali lipatnya, yaitu Rp 650 ribu sampai Rp 1 juta.
 
Sementara itu, kini Arab Saudi sebenarnya sudah tidak mewajibkan vaksin meningitis sebagai syarat masuk ke Arab Saudi. Namun, pihak Kemenkes belum menyatakan perubahan peraturan ini dan tetap mewajibkan vaksin meningitis sebagai syarat wajib umroh. Apakah di balik kasus ini ada konspirasi?
 
Mungkin Sahabat Ventour bertanya-tanya, apa penyebab kelangkaan vaksin meningitis ini? Ternyata, pihak Kemenkes mengungkapkan dalam salah satu wawancaranya di iNews, kelangkaan ini disebabkan karena pabrik vaksin yang bekerja sama dengan Kemenkes belum mampu menyuplai produksi vaksin secara massal.
 
Hal ini tentu menyulitkan Sahabat Ventour yang menjadi calon jamaah umroh dalam memenuhi syarat umroh, yaitu mendapatkan vaksin meningitis 14 hari sebelum keberangkatan. Bahkan, banyak calon jamaah umroh yang harus menempuh perjalanan ke kota lain untuk mencari vaksin meningitis.
 
Meningitis sendiri merupakan penyakit yang bisa menyebabkan cacat bahkan mengancam nyawa, karena menyerang selaput saraf di otak. Penyakit ini pertama kali ditemukan di jamaah haji pada tahun 1987 yang ternyata tertular dari air liur unta. Meningitis disebabkan oleh virus dan mudah menular dengan cepat melalui batuk, bersin, dan air liur.
 
Meningitis tercatat sebagai penyakit yang banyak terdapat di Afrika Tengah, Timur Tengah, Australia, Tiongkok, Amerika Serikat, dan Amerika Selatan. Akhirnya pemerintah Arab Saudi mewajibkan para jamaah umroh dan haji untuk melakukan vaksin meningitis sebelum memasuki negaranya.
 
Baru-baru ini di bulan Oktober, Kementerian Kesehatan Arab Saudi sudah resmi tidak mewajibkan vaksin meningitis sebagai syarat masuk negara Arab Saudi, baik bagi turis maupun jamaah umroh dan haji.
 
Namun, sampai saat ini belum ada perubahan peraturan dari Kemenkes untuk jamaah umroh dan haji asal Indonesia. Pemerintah masih mewajibkan vaksin meningitis bagi jamaah. Ada apa gerangan ya, Sahabat Ventour?
 
Apakah mandat vaksin meningitis ini murni sebagai tindakan preventif dari pemerintah? Mengingat jamaah umroh di Indonesia merupakan jamaah umroh ketiga terbanyak di dunia, atau adakah konspirasi lain di balik kelangkaan dan mandat vaksin meningitis ini?
 
Berdasarkan data dari Kemenkes tahun 2016, ada sekitar 76.000 orang yang terjangkit meningitis. Sementara jamaah umroh yang berangkat tahun 2016 mencapai 818.000 jamaah. Artinya, sekitar 9.5% jamaah terjangkit meningitis meski sudah menjalani vaksin meningitis.
 
Jika pemerintah Indonesia murni ingin mencegah jamaah umroh dari penyakit meningitis, mengapa saat ini justru sangat sulit mendapatkan vaksin meningitis, ditambah harganya yang meroket.
 
Dengan biaya vaksin meningitis Rp 300–600 ribu, jika dikalikan dengan rata-rata jamaah umroh yaitu 800 ribu jamaah, bisa dibilang vaksin meningitis memiliki nilai pertukaran yang fantastis, yaitu kisaran 240-480 Miliar.
 
Nilai pertukaran yang fantastis ini berisiko pada banyaknya oknum yang akan meraup keuntungan pribadi. Apakah ini yang menjadi alasan pemerintah masih mewajibkan vaksin meningitis bagi jamaah umroh, atau memang mandat ini murni untuk kebaikan seluruh jamaah umroh?
 
Bagaimana menurut pendapat, Sahabat Ventour?

 

Share :

Benda Yang Dilarang Dibawa di Pesawat Saat Umroh

Hati-Hati Koper Dibongkar dan Disita!
Benda Ini Dilarang Dibawa di Pesawat Saat Umroh!

 
Pesawat adalah alat transportasi dengan teknologi yang sangat kompleks. Oleh karena itu, ada prosedur barang bawaan yang dilarang demi menjaga keamanan seluruh penumpang dan kru saat di udara.
 
Untuk list perlengkapan apa saja yang harus dibawa saat berangkat umroh, kami sudah ulas di artikel sebelumnya, yang bisa dibaca di sini.
 
Nah, sebelum berangkat haji maupun umroh, ada baiknya Sahabat Ventour mengetahui apa saja yang boleh dan tidak boleh dibawa di pesawat, sebelum melakukan pengecekan di bandara. Pasalnya, ada barang-barang tertentu yang dilarang untuk dibawa, terutama saat berada di dalam pesawat.

Apa saja, sih, barang-barang yang dilarang dibawa di dalam pesawat saat umroh maupun haji?

1. Benda Tajam.

Sudah jadi peraturan umum, benda tajam dilarang untuk dibawa ke dalam kabin pesawat, mulai dari pisau, cutter, golok, kapak, pemecah es, gergaji, bor, silet, gunting dengan mata pisau lebih dari 10 cm.
 
“Lalu bagaimana dengan alat cukur atau gunting untuk keperluan tahallul (mencukur rambut) saat haji dan umroh?”
 
Nah, benda-benda tajam ini sebenarnya memang tidak boleh dibawa ke kabin, namun masih bisa dibawa asalkan tercatat dalam bagasi. Pastikan juga untuk membungkus benda tajam tersebut dengan kain dan memasukkannya ke dalam tas atau koper agar tidak membahayakan.

2. Senjata Api, Cairan Beracun, dan Bahan Peledak

Gambar 1.1.Barang yang dilarang dibawa di pesawat disita sebelum keberangkatan umroh
 
Selain benda tajam, senjata api, cairan beracun, bahan peledak seperti kembang api, bensin, korek api, bubuk mesiu juga dilarang untuk dimasukan ke dalam kabin maupun bagasi pesawat.
 
Banyak pula berita yang mencuat, petugas bandara menyita power bank yang dibawa para jamaah umrah dan haji. Mengingat baterai dalam power bank tertentu memang memiliki daya yang besar dan mudah terbakar. Sebenarnya, bolehkah membawa power bank ke dalam kabin pesawat?
Untuk power bank yang diperbolehkan dibawa adalah yang memiliki daya di bawah 160 Wh (bisa dilihat di badan power bank). Sementara untuk baterai di atas 160 Wh dilarang keras untuk dibawa.

3. Benda Tumpul yang Bisa Digunakan sebagai Pemukul

Sebagian besar peralatan olahraga yang tumpul sebagai pemukul, seperti tongkat golf, tongkat biliar, pemukul bisbol, anak panah, dan lain-lain tidak boleh dibawa ke dalam kabin. Semua benda itu hanya boleh dimasukkan ke dalam bagasi.
 
 
4. Benda Berbau Menyengat
 
Demi kenyamanan penumpang pesawat lain, Sahabat Ventour juga tidak diperbolehkan membawa benda berbau menyengat ke dalam kabin. Nah, buah durian, buah nangka, dan terasi tidak boleh dibawa masuk ke dalam kabin ya, Sahabat.
 
Meski demikian, makanan tersebut masih diperbolehkan di dalam bagasi terdaftar, asalkan tidak dibawa dalam jumlah banyak karena aromanya dapat menyebar ke seluruh isi bagasi.
 
5. Cairan dalam Jumlah Tertentu
 
Berdasarkan aturan maskapai yang berlaku, cairan yang boleh dibawa dalam botol hanya sekitar 100 ml. Nah, lalu bagaimana dengan air zamzam? Kenapa jamaah haji yang baru pulang dari Mekkah biasanya hanya membawa sedikit air zamzam?
 
Untuk air zamzam, Sahabat Ventour boleh membawanya dalam jumlah yang diizinkan dengan syarat pengemasan yang baik oleh otoritas Bandara Arab Saudi. Jadi, bukan berarti air zamzam tidak boleh dibawa ya, Sahabat Ventour. Hanya saja jumlah dibatasi sesuai dengan peraturan berlaku.
 
Pemerintah Indonesia pun telah memfasilitasi pengiriman air zamzam bagi jamaah seberat 5 liter jika telah berada di asrama haji embarkasi. Jadi, Sahabat Ventour pun tidak perlu khawatir jika ingin memberi oleh-oleh air zamzam pada keluarga tercinta maupun orang terdekat.
 
Nah, itu dia beberapa benda yang dilarang dibawa ke dalam kabin atau pun bagasi pesawat. Sebelum berangkat dan menuju bandara, tetap perhatikan peraturan yang berlaku ya, Sahabat Ventour agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti koper dibongkar dan barang disita.

 

Share :