Haji Furoda, Haji Tanpa Antri! Bagaimana Fasilitasnya dan Berapa Biayanya?
Salah satu persoalan haji yang dikeluhkan jamaah dari tahun ke tahun selalu sama, yaitu lamanya masa antrian haji. Namun, di luar dari haji reguler, ternyata ada program haji yang bisa langsung memberangkatkan Sahabat Ventour untuk haji di tahun itu juga, lho!
Namanya haji furoda. Haji furoda adalah pelaksanaan haji yang visanya menggunakan visa mujamalah (undangan)—yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi, sehingga Sahabat Ventour bisa langsung berangkat haji tanpa antri. Tentunya biaya haji furoda ini berbeda dengan biaya haji reguler dan haji plus ya, Sahabat.
Pada tahun 2022, jamaah haji reguler berjumlah 92.825 orang, diikuti dengan 7.226 jamaah haji plus (haji khusus), dan sekitar 1.700 jamaah haji furoda.
Haji furoda ini adalah program haji legal dan telah diatur dalam UU No. 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh. Meski demikian, penyelenggaraan haji furoda bukan menjadi tanggung jawab Kementerian Agama, melainkan masing-masing travel yang telah memiliki izin sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Disebutkan dalam Pasal 18:
“Warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib berangkat melalui PIHK. PIHK yang memberangkatkan warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi wajib melapor kepada Menteri.”
Serta Pasal 19:
“PIHK yang tidak melaporkan keberangkatan warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (3) dikenai sanksi administratif.”
Perlu diperhatikan juga, Sahabat Ventour, agar hanya memilih travel haji yang telah terdaftar resmi di Kementerian Agama sebagai PIHK. Sebab, penyelenggaraan haji furoda yang di luar dari kontrol pemerintah membuat banyak oknum travel nakal memanfaatkan kesempatan ini.
Musim haji pada Juli 2022 diwarnai dengan pemberitaan soal 46 jamaah haji furoda yang terdampar di Jeddah, Arab Saudi. Mereka tertahan di bandara karena tak lolos dalam pengecekan administrasi oleh petugas imigrasi setempat dan akan segera dipulangkan. Diketahui bahwa visa 46 jemaah itu tertulis bukan dari Indonesia, melainkan dari Singapura dan Malaysia.
Setelah ditelusuri, ternyata pihak travel yang menyelenggarakan haji furoda ini belum memiliki izin resmi sebagai PIHK. Bahkan, diketahui lokasi kantor travel yang tertera itu fiktif. Maka, disimpulkan bahwa travel tersebut ilegal. Jadi, Sahabat Ventour perlu teliti dalam memilih travel ya!
Nah, dibandingkan haji reguler dan haji plus, biaya haji furoda ini memang yang paling mahal. Saat ini, biaya haji furoda berkisar antara USD 15.500-USD 20.000 atau setara dengan 250-300 juta. Namun, ini sebanding dengan fasilitas yang didapat, terutama karena Sahabat Ventour tak perlu menunggu antrian haji.
Berikut ini adalah kelebihan dan fasilitas yang didapat dari haji furoda:
- Tidak perlu antri atau menunggu (langsung berangkat pada saat visanya keluar)
- Visa haji terdaftar resmi di portal e-Hajj Arab Saudi
- Dibimbing oleh tour leader dan muthawif yang berpengalaman
- Mendapatkan fasilitas hotel bintang 5 di Mekah dan Madinah
- Mendapatkan tenda ber-AC selama di Arafah dan Mina
- Menggunakan maskapai yang direct Jeddah
- Mendapatkan fasilitas shuttle bus ber-AC
- Jarak dekat ke Jamarat (lokasi lempar jumrah) yaitu di Maktab 113-116
- Free City Tour di Mekah, Madinah, dan Jeddah
- Free tahallul
- Air zam-zam sebanyak 5 liter setelah kepulangan
- Program manasik haji yang sesuai sunnah
Namun, biasanya pemberitahuan disetujui atau tidaknya permohonan visa haji furoda ini relatif dekat dengan hari pelaksanaan ibadah haji.
Jadi, Sahabat Ventour bisa mempersiapkan segala sesuatunya, mulai dari dokumen sampai perlengkapan, dari jauh-jauh hari, ya!
Share :