Haji Furoda, Haji Tanpa Antri! Bagaimana Fasilitasnya dan Berapa Biayanya?

Haji Furoda, Haji Tanpa Antri! Bagaimana Fasilitasnya dan Berapa Biayanya?

 
Gambar 1.1. Haji furoda tahun 2022 yang diikuti oleh sekitar 1.700 jamaah

Salah satu persoalan haji yang dikeluhkan jamaah dari tahun ke tahun selalu sama, yaitu lamanya masa antrian haji. Namun, di luar dari haji reguler, ternyata ada program haji yang bisa langsung memberangkatkan Sahabat Ventour untuk haji di tahun itu juga, lho!
 
Namanya haji furoda. Haji furoda adalah pelaksanaan haji yang visanya menggunakan visa mujamalah (undangan)—yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi, sehingga Sahabat Ventour bisa langsung berangkat haji tanpa antri. Tentunya biaya haji furoda ini berbeda dengan biaya haji reguler dan haji plus ya, Sahabat.
Pada tahun 2022, jamaah haji reguler berjumlah 92.825 orang, diikuti dengan 7.226 jamaah haji plus (haji khusus), dan sekitar 1.700 jamaah haji furoda.
 
Haji furoda ini adalah program haji legal dan telah diatur dalam UU No. 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh. Meski demikian, penyelenggaraan haji furoda bukan menjadi tanggung jawab Kementerian Agama, melainkan masing-masing travel yang telah memiliki izin sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
 
Disebutkan dalam Pasal 18:
 
Warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib berangkat melalui PIHK. PIHK yang memberangkatkan warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi wajib melapor kepada Menteri.
 
Serta Pasal 19:
 
PIHK yang tidak melaporkan keberangkatan warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (3) dikenai sanksi administratif.
 
Gambar 1.2. Menteri Agama akan beri sanksi tegas untuk travel yang menyalahgunakan dan menipu melalui program haji furoda
 
Perlu diperhatikan juga, Sahabat Ventour, agar hanya memilih travel haji yang telah terdaftar resmi di Kementerian Agama sebagai PIHK. Sebab, penyelenggaraan haji furoda yang di luar dari kontrol pemerintah membuat banyak oknum travel nakal memanfaatkan kesempatan ini.
 
Musim haji pada Juli 2022 diwarnai dengan pemberitaan soal 46 jamaah haji furoda yang terdampar di Jeddah, Arab Saudi. Mereka tertahan di bandara karena tak lolos dalam pengecekan administrasi oleh petugas imigrasi setempat dan akan segera dipulangkan. Diketahui bahwa visa 46 jemaah itu tertulis bukan dari Indonesia, melainkan dari Singapura dan Malaysia.
Setelah ditelusuri, ternyata pihak travel yang menyelenggarakan haji furoda ini belum memiliki izin resmi sebagai PIHK. Bahkan, diketahui lokasi kantor travel yang tertera itu fiktif. Maka, disimpulkan bahwa travel tersebut ilegal. Jadi, Sahabat Ventour perlu teliti dalam memilih travel ya!
 
Nah, dibandingkan haji reguler dan haji plus, biaya haji furoda ini memang yang paling mahal. Saat ini, biaya haji furoda berkisar antara USD 15.500-USD 20.000 atau setara dengan 250-300 juta. Namun, ini sebanding dengan fasilitas yang didapat, terutama karena Sahabat Ventour tak perlu menunggu antrian haji.
 
Berikut ini adalah kelebihan dan fasilitas yang didapat dari haji furoda:
  1. Tidak perlu antri atau menunggu (langsung berangkat pada saat visanya keluar)
  2. Visa haji terdaftar resmi di portal e-Hajj Arab Saudi
  3. Dibimbing oleh tour leader dan muthawif yang berpengalaman
  4. Mendapatkan fasilitas hotel bintang 5 di Mekah dan Madinah
  5. Mendapatkan tenda ber-AC selama di Arafah dan Mina
  6. Menggunakan maskapai yang direct Jeddah
  7. Mendapatkan fasilitas shuttle bus ber-AC
  8. Jarak dekat ke Jamarat (lokasi lempar jumrah) yaitu di Maktab 113-116
  9. Free City Tour di Mekah, Madinah, dan Jeddah
  10. Free tahallul
  11. Air zam-zam sebanyak 5 liter setelah kepulangan
  12. Program manasik haji yang sesuai sunnah
Namun, biasanya pemberitahuan disetujui atau tidaknya permohonan visa haji furoda ini relatif dekat dengan hari pelaksanaan ibadah haji.
 
Jadi, Sahabat Ventour bisa mempersiapkan segala sesuatunya, mulai dari dokumen sampai perlengkapan, dari jauh-jauh hari, ya!

 

Share :

3 Alasan Mengapa Antrian Haji Lama Hingga Puluhan Tahun

3 Alasan Mengapa Antrian Haji Lama Hingga Puluhan Tahun

 
Gambar 1.1.Daerah di Indonesia dengan antrian haji terlama
Pergi haji setidaknya sekali seumur hidup merupakan impian setiap muslim. Namun, permasalahan jamaah haji Indonesia dari tahun ke tahun selalu sama, yaitu daftar antrian haji yang menumpuk sehingga calon jamaah haji harus menunggu lama.
 
Bahkan, dilansir dari situs Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, lama antrian haji di Indonesia hampir menembus angka 100 tahun.
Mengapa hal ini bisa terjadi? Banyak penyebab di balik lamanya masa tunggu antrian haji, diantaranya:
 

1. Pengurangan Kuota Jamaah Haj

Gambar 1.2.Suasana haji tahun 2022
 
Sahabat Ventour yang sudah mendaftarkan haji memang tidak bisa langsung diberangkatkan. Sahabat Ventour akan memperoleh nomor porsi dan harus masuk ke dalam daftar tunggu atau waiting list terlebih dulu.
 

Sementara itu, dalam upaya pencegahan penyebarluasan virus COVID-19, pemerintah Arab Saudi mengurangi kuota jamaah haji menjadi hanya 46% dari kuota normal. Di tahun 2022 ini, kuota haji yang diberlakukan yaitu 100.051, yang terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus (furoda).

Kasubdit Siskohat Ditjen PHU, Hasan Afandi, menjelaskan bahwa lamanya masa tunggu antrian haji disebabkan bilangan pembagi daftar tunggunya berdasarkan pada kuota haji setiap tahunnya. Semakin berkurang kuota yang ditetapkan, maka semakin lama pula masa tunggunya.
 
Lantas bagaimana dengan kuota haji tahun 2023?
 
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Rabiah, menyampaikan bahwa ia belum bisa memastikan jumlah kuota jamaah haji tahun 2023 karena bergantung pada situasi kesehatan dunia. Jika kondisi semakin membaik, tidak menutup kemungkinan kuota haji di Indonesia akan kembali normal, misalnya kembali ke 210 ribu jamaah atau bahkan lebih.

2. Tidak Ada Keberangkatan Haji pada 2020 dan 2021

Tertundanya keberangkatan haji saat awal pandemi, tepatnya tahun 2020 dan 2021, berdampak pada masa tunggu jamaah haji yang semakin lama.
 
Masa tunggu yang semula 20 tahun bisa molor hingga dua kali lipatnya menjadi 40 tahun, yang antrian 30 tahun menjadi 60 tahun, dan seterusnya.

3. Ibadah Haji yang Berulang Kali

 
Tak sedikit orang yang telah melaksanakan ibadah haji dan memiliki kemampuan ekonomi mapan, sehingga ingin menunaikan ibadah haji untuk kedua kalinya. Otomatis, hal tersebut akan mengakibatkan waiting list yang semakin panjang.
 
Rasulullah sebenarnya menganjurkan haji yang wajib dilakukan itu hanya sekali.
 
Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata: “Rasulullah SAW pernah berkhutbah di hadapan kami dan berkata, ‘Allah telah mewajibkan haji pada kalian.’ Lantas, Al Aqro’ bin Habis pun bertanya, ‘Apakah haji tersebut wajib setiap tahun?’ Beliau menjawab, ‘Seandainya iya, maka akan kukatakan wajib setiap tahun. Namun, haji cuma wajib sekali. Siapa yang lebih dari sekali, maka itu hanyalah haji yang sunnah’.” (H.R. Abu Daud).
 
Nah, karena belum adanya kepastian mengenai kuota haji tahun depan, lama antrian haji pun masih tentatif. Jika kuota haji yang diberlakukan sudah normal, maka lama antrian haji pun bisa berkurang.

 

Share :