Aturan Baru! Jemaah dengan Kondisi Medis Serius Dilarang Ikut Ibadah Haji!

Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah telah mengumumkan beberapa aturan baru yang akan diterapkan pada penyelenggaraan haji tahun 2025.

Gambar 1 : Kesehatan Para Jamaah Sangat Penting bagi Kelancaran dan keamanan Ibadah Haji ( Sumber : Kemenkes )

Kebijakan ini dibuat dengan sangat hati-hati demi memastikan kelancaran dan keamanan ibadah haji, terutama terkait kesehatan para jemaah. Sahabat diharapkan untuk memperhatikan himbauan-himbauan yang diberikan agar perjalanan ibadah haji bisa berjalan dengan lancar dan nyaman.

Dengan mengikuti aturan ini, sahabat bisa lebih fokus dalam beribadah dan menjaga kesehatan selama menjalankan rukun Islam yang kelima ini.

Saudi Prioritaskan Kesehatan dan Keselamatan Jemaah Haji 2025

Dilansir dari Leaders Mina, Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengutamakan kesehatan dan keselamatan jemaah haji untuk musim haji 2025. Keputusan ini diambil untuk mengantisipasi cuaca ekstrem selama pelaksanaan haji. Saudi ingin memastikan bahwa calon jemaah yang berangkat harus dalam kondisi sehat dan tidak termasuk dalam kategori risiko tinggi (risti) terhadap penyakit tertentu.

Beberapa penyakit yang masuk dalam kategori berisiko tinggi antara lain ginjal, jantung, paru-paru, hati, dan kanker.

Gambar 2 : Melakukan Pemeriksaan untuk memastikan keselamatan selama pelaksanaan ibadah haji( Sumber : Kemenkes )

Selain itu, calon jemaah yang didiagnosis menderita demensia atau penyakit menular seperti tuberkulosis dan batuk rejan dilarang untuk berangkat haji. Anak-anak di bawah usia 12 tahun dan wanita hamil juga tidak diizinkan untuk berhaji.

Perlu diingat, aturan mengenai pelarangan jemaah risti ini merupakan langkah nyata komitmen Arab Saudi untuk menjaga kesejahteraan para jemaah selama haji.

Melalui aturan kesehatan yang ketat ini, Saudi ingin memastikan bahwa hanya orang-orang sehat yang datang untuk berhaji. Namun, tidak ada batasan usia bagi jemaah haji dalam regulasi Saudi.

Selain itu, jemaah haji wajib menjalani vaksinasi. Beberapa vaksin yang wajib diberikan antara lain meningitis, Covid-19, influenza, dan polio. Untuk detail teknis tentang kapan vaksinasi harus dilakukan, akan diatur oleh masing-masing negara.

Baca Juga : Thaif Kembali Terpilih Sebagai Kota Sehat oleh WHO, Ini Alasan Keren di Baliknya!

Komitmen Kemenag dalam Memenuhi Aturan Terbaru 

Kementerian Agama terus mengikuti aturan terbaru soal jemaah haji. Jubir Kemenag, Anna Hasbie, mengungkapkan bahwa Kemenag telah mengirim pejabat ke Saudi untuk mendapatkan penjelasan langsung dari pihak berwenang. “Pak Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab, langsung ditugaskan ke Saudi,” kata Anna di Jakarta kemarin (8/9).

Karena tugas ke Saudi, Saiful tidak bisa menghadiri undangan Pansus Haji DPR. Informasi tentang aturan terbaru ini penting untuk menentukan siapa yang memenuhi kriteria Saudi.

Gambar 3 : Kemenag akan Berkolaborasi dengan Kemenkes Terkait dengan Kesehatan dan Vaksinasi

Anna juga menyebutkan bahwa Kemenag akan berdiskusi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk membahas teknis persyaratan haji 2025, yang berkaitan dengan kesehatan dan vaksinasi.

“Kami akan mencari solusi terbaik bersama Kemenkes agar tidak merugikan siapa pun,” ujar Anna. Dia menekankan pentingnya aturan yang adil dan sesuai dengan regulasi Arab Saudi, supaya jemaah, terutama yang sudah antre lama, tidak dirugikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published.