Sah! Biaya Haji 2025 Turun, Menjadi Rp55,43 Juta!

Gambar 1 : Potret Jamaah Haji Ventour Travel

Biaya Haji 2025 turun signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, memberikan kabar baik bagi calon jemaah haji yang menanti.

Dilansir dari Himpuh, Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR telah menyepakati biaya ini dalam sebuah rapat yang diadakan pada 6 Januari 2024 di Senayan, Jakarta.

Turunnya Biaya Haji 2025 Telah Disepakati Kemenag

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 mengalami penurunan dibandingkan dengan biaya haji 2024. Hal ini disepakati oleh Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR dalam Rapat Kerja yang berlangsung hari ini di Senayan, Jakarta.

Gambar 2 : Biaya Haji 2025 Telah Resmi Turun dari Tahun Sebelumnya ( Sumber : Himpuh )

Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, dan dihadiri oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Muhammad Irfan, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, serta sejumlah pejabat lainnya.

Baca Juga : Sudah Mampu Pergi Haji, Tapi Kok Ditunda? Apa Hukumnya?

Dalam rapat tersebut, disepakati besaran BPIH untuk setiap jemaah haji reguler tahun 1446 H/2025 M, yang rata-rata sebesar Rp89.410.258,79, dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67. Menag Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa biaya haji tahun 2025 ini lebih rendah dibandingkan dengan tahun 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00.

Komponen Biaya Haji 2025

Biaya Haji 2025 terdiri dari dua komponen utama. Pertama, ada Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar langsung oleh jemaah haji. Kedua, ada Nilai Manfaat yang berasal dari hasil pengelolaan dana setoran awal jemaah.

Gambar 3 : Perbandingan Biaya Haji Tahun 2025 dengan 2024 ( Sumber : Himpuh )

Penurunan BPIH berdampak pada penurunan Bipih yang harus dibayar oleh jemaah, serta pengalokasian Nilai Manfaat yang lebih besar dari hasil optimalisasi setoran awal.

“Bipih yang dibayar jemaah, rata-rata sebesar Rp55.431.750,78 atau 62% dari total BPIH 2025. Sisanya yang sebesar 38% atau rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat,” sebut Menag.

Biaya Haji 2025 telah disahkan, dengan Menteri Agama Nasaruddin menjelaskan bahwa hasil Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR akan menjadi dasar bagi Presiden Prabowo Subiyanto untuk menetapkan BPIH. Sesuai dengan Pasal 48 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, besaran BPIH akan ditetapkan oleh Presiden atas usul Menteri Agama setelah mendapatkan persetujuan dari DPR RI.

Pada 2025, Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 221.000 jemaah, yang terdiri dari 201.063 jemaah haji reguler murni, 1.572 petugas haji daerah, dan 685 pembimbing KBIHU. Selain itu, ada 17.680 jemaah untuk haji khusus.

Baca Juga : Berapa Kuota Haji 2025 Indonesia? Inilah Rinciannya!

Ibadah Haji Bersama Ventour Travel

Sahabat, menjalankan ibadah haji adalah impian setiap Muslim, dan Ventour Travel hadir untuk mewujudkan impian tersebut dengan layanan yang memudahkan serta memberikan pengalaman haji yang nyaman dan penuh berkah.

Gambar 4 : Ibadah Haji Bersama Ventour Travel

Dengan pengalaman yang kami miliki, kami siap mendampingi sahabat dalam setiap langkah perjalanan haji, mulai dari persiapan hingga kepulangan, dengan fasilitas terbaik dan pelayanan yang ramah. Bergabunglah bersama Ventour Travel untuk merasakan perjalanan haji yang tak terlupakan, penuh kedamaian, dan tentunya sesuai dengan harapan sahabat.

Leave a Reply

Your email address will not be published.