Aturan Terbaru Vaksin Meningitis untuk Jemaah Umroh dan Haji
Di beberapa negara dengan endemik meningitis, termasuk Arab Saudi, vaksin meningitis diwajibkan demi mencegah penularan meningitis. Meningitis adalah penyakit radang selaput otak yang dapat menimbulkan komplikasi kesehatan hingga kematian.
Lantas bagaimana dengan jemaah umroh dan haji? Apakah masih diwajibkan untuk vaksin meningitis dan memiliki buku kuning?
Yuk kupas ulasannya berikut ini, Sahabat!
Apa Itu Penyakit Meningitis?
Penyebab meningitis kebanyakan dipicu oleh infeksi jamur, bakteri dan virus. Penyakit meningitis ini ternyata bisa menyebabkan cacat bahkan mengancam nyawa, lho, Sahabat Ventour!
Dilansir dari National Health Service UK, tak hanya orang dewasa yang bisa terkena meningitis, penyakit meningitis juga rentan dialami oleh anak-anak maupun bayi.
Baca Juga: Hukum Cicilan Umroh Agar Cepat Berangkat Umroh
Penyakit ini pertama kali ditemukan pada jemaah haji pada tahun 1987 yang tertular dari air liur unta. Meningitis disebabkan oleh virus dan mudah menular dengan cepat melalui batuk, bersin, dan air liur.
Meningitis tercatat sebagai penyakit yang banyak terdapat di negara-negara sub-Sahara, Afrika Tengah, Timur Tengah, Australia, Tiongkok, Amerika Serikat, dan Amerika Selatan. Di wilayah ini, tingkat kerentanan penyakit meningitis sekitar 0.3% hingga 3% kasus per 100.000 penduduk.
Kasus Meningitis pada Jemaah Haji
Sejak kasus penularan pertama pada jemaah haji, akhirnya pemerintah Arab Saudi mewajibkan para jemaah haji dan umroh untuk melakukan vaksin meningitis sebelum memasuki negaranya. Vaksinasi meningitis diharapkan dapat menangkal virus/bakteri yang menyebabkan peradangan otak. Bahkan vaksin ini juga bermanfaat untuk menangkal penyakit lain, seperti HIV, tuberculosis, dan ebola.
Baca Juga: Hati-Hati Penipuan! Ini Cara Cek Izin Travel Umroh Resmi Kemenag!
Aturan Terbaru Vaksin Meningitis untuk Jemaah Umroh dan Haji
Namun, sejak 9 November 2022, General Authority of Civil Aviation (GACA) sebagai otoritas penerbangan Arab Saudi sudah tidak lagi mewajibkan vaksinasi meningitis bagi jemaah umroh. Namun, vaksin ini masih diwajibkan bagi jemaah haji dan dianjurkan bagi jemaah dengan penyakit komorbid.
Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia juga memastikan vaksinasi meningitis sudah bukan menjadi persyaratan untuk keberangkatan jemaah umroh. Vaksin tersebut hanya diwajibkan bagi jemaah haji.
Baca Juga: Jadi Syarat Umroh, Simak Cara Download Sertifikat Vaksin Internasional
Cara Pencegahan Penyakit Meningitis
Namun, demi memelihara kesehatan, Sahabat Ventour tetap bisa melakukan vaksin meningitis sebelum keberangkatan umroh di RSUD maupun KKP terdekat. Selain melakukan vaksinasi, Sahabat Ventour juga dapat melakukan upaya pencegahan penyakit meningitis, seperti:
- Menghindari asap rokok
- Cuci tangan setiap kali beraktivitas
- Tidak berbagi makanan atau barang pribadi
- Selalu menggunakan masker
- Memilih makanan yang matang atau telah dipasteurisasi