7 Perbedaan Haji dan Umroh, serta Ibadah yang Harus Didahulukan

7 Perbedaan Haji dan Umroh, serta Ibadah yang Harus Didahulukan

Gambar 1.1.Perbedaan umroh dan haji
 
Meski sama-sama dilaksanakan di Tanah Suci, ibadah haji dan umroh seringkali dianggap sama. Bahkan, banyak yang bingung ibadah mana yang didahulukan antara haji dan umroh. Padahal, banyak perbedaan antara haji dan umroh, termasuk dari segi rukun, hukum, kewajiban, dan tata cara pelaksanaannya.
Berdasarkan makna dan cara pelaksanaannya, ada 7 perbedaan antara haji dan umroh:
 

1. Perbedaan Hukum.

Pernahkah, dulu Sahabat Ventour mendapat PR hafalan rukun Islam di sekolah? Masih ingatkah, haji termasuk rukun Islam yang keberapa, ya.
 
Benar, haji merupakan rukun Islam yang kelima. Hukum menunaikan ibadah haji adalah wajib bagi yang mampu, seperti tertera di Q.S. Ali Imran ayat 97.
 

‎فِيهِ ءَايَٰتٌۢ بَيِّنَٰتٌ مَّقَامُ إِبْرَٰهِيمَ ۖ وَمَن دَخَلَهُۥ كَانَ ءَامِنًا ۗ وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلْبَيْتِ مَنِ ٱسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَنِىٌّ عَنِ ٱلْعَٰلَمِينَ

 
“Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barang siapa memasukinya (Baitullah) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.”
 
Dari hadits pun disebutkan kewajiban haji hanya berlaku sekali seumur hidup.
 
Haji itu wajibnya hanya satu kali, dan selebihnya adalah sunnah.” (H.R. Ahmad, Nasai, dan Ibnu Majah)
 
Sementara itu, ada perbedaan pandangan di kalangan ulama terkait umroh. Menurut mazhab Hanafi dan Maliki, hukum umroh yaitu sunnah. Namun, pada mazhab Syafi’i dan Hanbali, ibadah umroh merupakan wajib bagi yang mampu.
 
Lalu bagaimana Sahabat Ventour menyikapi hal ini?
 
Ada baiknya kita mengikuti pendapat ulama yang lebih umum, yaitu hukum umrah adalah sunnah, yang merujuk pada sebuah hadits:
 
Nabi pernah ditanya mengenai umrah, Apakah umrah wajib? Beliau menjawab tidak, dan ketika kau umrah maka itu lebih baik bagimu.” (H.R. Tirmidzi).
 
2. Perbedaan Rukun.
 
Ada beberapa perbedaan pada rangkaian amalan yang dikerjakan saat haji dan umroh. Rukun haji terdiri atas ihram, wukuf, tawaf ifadah, sai, tahallul, dan tertib.
 
Sedangkan rukun umroh hanya terdiri atas ihram, tawaf umrah, sai, dan tahallul.
 
Yang tidak dilakukan saat umroh adalah wukuf, di mana Sahabat Ventour akan berkumpul di Arafah. Selama wukuf, Sahabat Ventour bisa melakukan ibadah seperti zikir, membaca Al-Qur’an, berdoa, dan mendengarkan khutbah wukuf.
 
3. Perbedaan Kewajiban.
 
Kewajiban haji dan umroh adalah rangkaian yang ibadah yang jika ditinggalkan tidak membatalkan haji dan umroh, tetapi wajib diganti dengan dam (denda).
 
Kewajiban haji terdiri atas niat ihram dari miqat (batas area batas area untuk melafazkan niat), menginap di Muzdalifah, menginap di Mina, tawaf wada’ (perpisahan), serta melempar jumrah.
 
Sementara itu, kewajiban umroh hanya ada dua, yaitu niat ihram dari miqat dan menjauhi larangan-larangan ihram.
 
4. Perbedaan Waktu Pelaksanan.
 
Ibadah haji hanya dilaksanakan berdasarkan waktu yang ditetapkan dan hanya sekali dalam setahun.
 
Bulan-bulan haji adalah Syawal, Zulqa’dah, dan 10 hari (pertama) Zulhijjah.(HR. Bukhari).
 
Sementara itu, umroh merupakan ibadah yang tidak terikat oleh waktu. Umroh bisa dilaksanakan kapan saja atau sepanjang tahun, ya, Sahabat Ventour!
 

5. Perbedaan Tempat Pelaksanaan.

Dalam pelaksanaan ibadah haji dan umroh, ada perbedaan pada tempat pelaksanaan setelah miqat.
 
Ibadah umroh dilaksanakan mulai dari miqat di Mekkah sesuai dengan tempat Sahabat Ventour berasal. Biasanya jamaah umroh Indonesia bertolak ke Mekkah dari Madinah, maka miqatnya di Bir Ali (untuk jamaah dari Madinah).
 
Sedangkan ibadah haji dari Indonesia terbagi menjadi dua gelombang, yaitu gelombang pertama yang menuju Madinah baru ke Mekkah dan gelombang kedua yang langsung bertolak ke Mekkah.
 
Untuk Sahabat Ventour yang datang dari Madinah, miqatnya tetap di Bir Ali. Namun, untuk Sahabat Ventour yang langsung menuju Mekkah, maka miqatnya bisa dilakukan di asrama haji atau di dalam pesawat sebelum berada di Qarnul Manazil atau Yalamlam.
 
6. Perbedaan Makna.
 
Dilihat dari segi makna, ibadah haji dan umroh memiliki perbedaan. Haji memiliki makna “al-qashdu” yang berarti mengunjungi Baitullah untuk melakukan amalan-amalan tertentu dan pada waktu tertentu (bulan haji).
 
Sedangkan umroh berasal dari kata “u’timar” yang artinya ziarah. Umroh dapat dimaknai sebagai kegiatan berziarah ke Baitullah dan melakukan tawaf di sekelilingnya, lalu sa’i antara Bukit Shafa dan dan Marwa, serta tahallul (mencukur rambut) tanpa wukuf di Arafah.
 
Umroh juga sering disebut dengan haji kecil, lho, Sahabat Ventour. Hal ini karena umroh merupakan ibadah haji yang dikurangi, yaitu tanpa wukuf.
 
7. Perbedaan Kekuatan Fisik Saat Menjalani Ibadah.
 
Kesiapan fisik jamaah juga menjadi pembeda antara ibadah haji dan umroh.
 
Haji memerlukan rangkaian ibadah yang lebih panjang dan waktu yang lebih lama dibanding umroh, yaitu selama 40 hari. Berbeda dengan ibadah umroh yang biasanya dilaksanakan selama 9 hari.
 
Maka, kekuatan dan kesiapan fisik jamaah haji lebih besar dibanding jamaah umroh.
 
Lalu, antara haji dan umroh, ibadah manakah yang harus didahulukan?
 
Pada dasarnya, haji dan umroh sama-sama ibadah yang dilakukan berdasarkan syarat istitha’ah (kemampuan). Jika kemampuan fisik, mental, finansial terpenuhi, maka ibadah yang didahulukan Sahabat Ventour adalah ibadah yang wajib terlebih dahulu, yaitu haji.
 
Namun, jika sudah lanjut usia dan masih harus menunggu antrian haji reguler yang sampai puluhan tahun, maka tidak masalah jika Sahabat Ventour melaksanakan umroh terlebih dahulu, dengan tetap memiliki niat berhaji dan segera melaksanakannya saat ada rezeki lebih dan kelapangan waktu untuk menunaikan haji plus atau haji furoda yang tanpa harus antri.
 
Jika Sahabat Ventour hanya memiliki budget untuk salah satu, yaitu antara umroh atau haji, maka pilihlah haji meski harus menunggu bertahun-tahun. Sebab, saat Sahabat Ventour mendaftarkan diri untuk haji, itu sudah terhitung sebagai ikhtiar dan niat untuk berhaji. Wallahu a’lam bish-shawab.

 

Share :

Fakta Unik Kota Aceh yang Disebut sebagai Serambi Mekkah

Fakta Unik Kota Aceh yang Disebut sebagai Serambi Mekkah

 
Gambar 1.1.Kerajaan Samudra Pasai di Aceh
 
Aceh merupakan wilayah pertama di Indonesia yang menerima ajaran Islam. Apalagi kerajaan Islam pertama di Indonesia terletak di Aceh, yaitu Kerajaan Samudra Pasai. Tak heran, Aceh disebut sebagai pusat peradaban Islam terbesar di Indonesia.
 
Bahkan sejak abad ke-15, Aceh dijuluki sebagai “Seuramoe Mekkah” alias Serambi Mekkah. Nah, sebenarnya apa saja keunikan Kota Aceh yang melatarbelakangi gelar Serambi Mekkah ini ya, Sahabat Ventour.
Gambar 1.2.Kerajaan Samudra Pasai di Aceh
 
Ternyata, sejak masuknya Islam di Indonesia, Aceh juga dijadikan pusat manasik haji oleh jamaah dari berbagai daerah, mulai dari Nusantara hingga Semenanjung Melayu. Pada zaman dahulu, perjalanan haji melalui kapal uap tidak bisa langsung menuju Mekkah, tapi harus transit dan melalui Selat Malaka di Aceh.
Dulu, kapal yang berangkat ke Mekkah untuk menunaikan ibadah haji hanya ada di Aceh, lho, Sahabat Ventour. Saat itu, ada tiga kapal laut yang terbuat dari kayu pilihan dan dibuat oleh para ahli di bidang perkapalan atas perintah Sultan Iskandar Muda dari Kerajaan Samudra Pasai.
 
Gambar 1.3.Kapal haji yang transit di Pulau Rubiah, Sabang
 
Setiap jamaah haji juga harus menjalani karantina dan manasik di Aceh terlebih dahulu. Biasanya karantina dan manasik ini dilakukan di Pulau Rubiah (Sabang) dan Peulanggahan (Krueng). Mereka akan belajar tentang tata cara ibadah haji sebelum melanjutkan perjalanan ke Mekkah.
 
Dulu di Peulanggahan, ada sebuah balai pengajian dan sebuah masjid yang dijadikan tempat manasik haji. Namanya Masjid Tengku Di Anjong. Namun, sayangnya, masjid ini sempat hancur dalam bencana tsunami tahun 2004.
Gambar 1.4.Masjid Tengku Di Anjong yang dijadikan tempat manasik haji
 
Alasan lain mengapa Aceh disebut sebagai Serambi Mekkah, yaitu karena Islam di Aceh bukan sekadar agama atau kepercayaan saja, tapi juga bagian dari budaya dan identitas masyarakatnya. Ajaran Islam yang mengakar dan berkembang sangat pesat membuat Aceh menjadi kiblat ilmu pengetahuan Islam. Masya Allah ya, Sahabat Ventour!
Konon, Aceh juga sering mengirim banyak intelektual islam ke Arab Saudi. Setelah belajar di sana, mereka kembali dan mengajarkan ilmunya di Aceh. Aceh juga menjadi pusat pembelajaran agama Islam. Contohnya para wali songo, seperti Sunan Gresik, Sunan Ampel, Sunan Gunung Jati, dan Syekh Siti Jenar yang pernah belajar agama Islam di Aceh. Sepulangnya, mereka menyebarkan agama Islam di Pulau Jawa.
 
Aceh juga disebut Serambi Mekkah karena dinilai memiliki banyak persamaan dengan Mekkah. Keduanya menganut mazhab Syafi’i. Mayoritas penduduknya memeluk agama Islam, berbudaya Islam, dan menerapkan hukum Islam.
 
Direktur Pusat Dokumentasi dan Informasi Aceh (PDIA), Mawardi Umar, juga mengungkapkan, julukan Serambi Mekkah untuk Aceh merupakan apresiasi dari masyarakat di Asia Tenggara, terutama umat Islam dari Filipina Selatan dan Thailand Selatan. Aceh dinilai sebagai pusat peradaban dan ilmu agama Islam terbesar di Asia Tenggara.
 
Masya Allah banget ya, Sahabat Ventour! Ternyata Kota Aceh ini menyimpan banyak keistimewaan dan keunikan, sehingga disebut sebagai Serambi Mekkah.

 

Share :

Hati-Hati Dideportasi & Didenda Ratusan Juta Karena Terjerat Haji Ilegal!

Hati-Hati Dideportasi & Didenda Ratusan Juta Karena Terjerat Haji Ilegal!

 
Gambar 1.1.Pastikan visa yang digunakan untuk berhaji adalah visa haji
 
Haji menjadi ibadah yang amat ditunggu-tunggu setiap umat Islam. Bahkan, kini di Indonesia, untuk berhaji, Sahabat Ventour perlu menunggu dengan antrian haji hingga 20-40 tahun, atau bahkan lebih.
 
Tak jarang banyak yang terjerat kasus haji ilegal dengan cara menyalahgunakan visa haji, agar bisa berangkat haji lebih cepat. Biasanya, para jamaah haji ilegal ini memasuki Arab Saudi dengan visa non haji, seperti visa ziarah, visa amil (bekerja), dan visa umroh.
Cara ilegal untuk berhaji salah satunya dengan menjadi pekerja musiman di Arab Saudi, misalnya menjadi pekerja katering. Lalu ia memasuki Arab Saudi dengan visa amil (bekerja).
 
Cara lain yang biasanya dilakukan jamaah haji ilegal adalah pergi ke Tanah Suci dengan niat umroh beberapa pekan sebelum musim haji tiba. Setelah umroh, mereka tidak pulang ke Indonesia, tapi justru tinggal di rumah kerabat di Arab Saudi. Saat musim haji tiba, mereka menyusup untuk ikut melaksanakan haji.
 

Pada Juli 2022 lalu, tercatat 14 orang pergi haji melalui jalur ilegal dengan menggunakan visa non haji. Mereka diketahui mengantongi visa ziarah dan visa amil (bekerja).

 
Gambar 1.2.Visa yang boleh dan tidak boleh digunakan untuk berhaji
 
Lalu pada tahun 2018, sebanyak 116 WNI digerebek polisi Arab Saudi karena melakukan haji secara ilegal dan langsung dideportasi ke Indonesia. Mereka menggunakan visa amil, visa ziarah, dan visa umroh. Bahkan untuk penginapan, mereka nekat menyewa beberapa kamar dalam satu gedung melalui calo asal Bangladesh.
 
Dan pada tahun 2016, sebanyak 177 WNI ditahan oleh pihak imigrasi Filipina. Mereka diketahui menggunakan paspor Filipina untuk terbang ke Tanah Suci dan menunaikan ibadah haji. Haji jalur gelap ini terjadi dengan cara memanfaatkan kuota jamaah haji di Filipina yang tiap tahun tak terserap 100%. Sisa kuota ini dijual kepada WNI yang ingin berangkat haji secara cepat.
Untuk haji sendiri, hanya diperbolehkan menggunakan visa haji, yaitu visa haji reguler, visa haji ONH plus, dan visa haji furoda (mujamalah). Menggunakan visa non haji, seperti visa ziarah syakhsiyah (kunjungan pribadi), visa ziarah tijariyah (kunjungan bisnis), visa amil (bekerja musiman), dan visa umroh bisa dideportasi dan didenda.
 
Gambar 1.3.VHukum pidana dan denda bagi jamaah haji ilegal
 
Jika Sahabat Ventour ketahuan menggunakan visa non haji di Arab Saudi, maka bisa dikenakan sanksi pelanggaran berat sesuai undang-undang yang berlaku di Arab Saudi.
 
Dikutip dari Okaz, situs berita harian Arab Saudi, oknum travel yang membawa atau mengangkut jamaah haji ilegal terancam dipidana selama 6 bulan. Lalu setiap jamaah haji ilegal dikenakan denda sebesar 50.000 riyal (sekitar Rp 194 juta).
 
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi juga mengungkapkan, bahwa siapapun yang masuk ke kawasan Masjidil Haram, Arafah, Muzdalifah, dan Mina tanpa izin akan didenda 10.000 riyal (sekitar Rp 38 juta).

Perlu diingat, bahwa berhaji melalui cara yang ilegal bisa menyebabkan haji menjadi tidak sah ya, Sahabat Ventour. Sejatinya, berhaji adalah untuk mereka yang istitha’ah (mampu) dalam hal fisik, mental, finansial, maupun akomodasi.

 

Share :

Snouck Hurgronje: Kisah Penyusup Belanda yang Haji ke Mekkah

Snouck Hurgronje: Kisah Penyusup Belanda yang Haji ke Mekkah

 
Gambar 1.1.Potret Christiaan Snouck Hurgronje
Tahukah, Sahabat Ventour, kalau dahulu gelar haji disematkan bukan karena penghormatan pada orang yang telah berhaji. Justru gelar haji ini diberikan karena kekhawatiran Belanda terhadap para tokoh yang kembali dari ibadah haji akan melakukan perlawanan terhadap Belanda.
 
Sejarah haji di era kolonial memang dianggap negatif oleh Belanda. Orang yang pulang seusai ibadah haji dinilai memiliki pemikiran Pan-Islamisme yang anti terhadap penjajahan. Oleh karena itu, Belanda mengirimkan seorang penyusup bernama Christiaan Snouck Hurgronje, untuk menelaah pemikiran Islam dan menciptakan strategi perlawanan terhadap Islam.
 
Kekhawatiran ini bermula saat Belanda merasa kesulitan untuk menaklukkan kesultanan Aceh pada akhir abad ke-18. Ditambah dengan membludaknya jumlah jamaah haji pada masa itu, Belanda beranggapan Islam merupakan salah satu kekuatan anti-kolonialisme di Indonesia.
Contohnya, K.H. Ahmad Dahlan yang seusai ibadah haji mendirikan Muhammadiyah, K.H. Hasyim Asyari mendirikan Nahdlatul Ulama, Samanhudi mendirikan Sarekat Dagang Islam, dan Tjokroaminoto mendirikan Sarekat Islam. Berdirinya organisasi Islam ini mengkhawatirkan Belanda, karena para haji dianggap akan menyebarkan paham anti kolonialisme karena diyakini lebih didengar oleh pribumi.
 
Akhirnya kebijakan menyematkan gelar haji pada orang yang telah melaksanakan ibadah haji diatur dalam Peraturan Pemerintah Belanda Staatsblad pada tahun 1903.
 
Belanda juga mencoba membatasi pergerakan jamaah haji dengan menetapkan biaya tambahan sebesar 110 gulden sebagai paspor haji. Jika tidak memiliki paspor haji, maka akan didenda 1000 gulden. Jamaah haji juga harus mengikuti ujian haji. Barulah jika lulus, mereka berhak mendapatkan sertifikat dan gelar haji.
 
Gambar 1.2.Suasana keberangkatan jamaah haji di era kolonial Belanda
 
Namun, cara ini tidak efektif menekan jumlah jamaah haji dan Belanda masih belum berhasil menguasai Aceh. Belanda pun memutuskan untuk mengubah strategi. Belanda akhirnya mengirim Christiaan Snouck Hurgronje, seorang orientalis yang ditugaskan meneliti jamaah haji dan memenangkan Perang Aceh dengan cara menjalin hubungan yang harmonis dengan rakyat Aceh.
 
Snouck Hurgronje dipercaya menangani bidang agama dan politik Islam. Akhirnya, pada Juli 1891, Snouck berhasil masuk ke Aceh untuk mempelajari adat-istiadat, kebudayaan, dan ajaran Islam. Untuk melancarkan misinya, Snouck pura-pura masuk Islam dan mengganti namanya menjadi Abdul Ghofar. Hal tersebut dilakukan untuk menarik kepercayaan dari orang-orang Islam di Aceh.
Snouck Hurgronje meyakini, untuk menaklukkan Aceh, Belanda harus mencari rahasia kekuatan masyarakatnya, terutama yang menyangkut kehidupan sosial budayanya. Belanda juga mengubah strateginya, yaitu memisahkan Islam dengan politik. Selama berkaitan dengan ibadah, termasuk haji, Belanda memperbolehkan dan melonggarkan aturannya. Namun, jika berkaitan dengan politik Islam, Belanda akan berusaha menghancurkannya.
 
Selain berkamuflase dengan nama samaran, Snouck alias Abdul Ghofar juga menikah dengan dua putri ulama terkenal. Bahkan, ia juga disunat, shalat, berpuasa di bulan Ramadhan, dan menjalani aturan-aturan Islam.
 
Tak cukup sampai di situ, Snouck juga ditugaskan untuk meneliti jamaah haji dan kehidupan muslim di Mekkah. Karena ia memiliki identitas sebagai muslim, maka mudah saja ia menyusup ke Mekkah dan melakukan penelitian keagamaan selama di sana.
 
Saat tinggal di Jeddah, Snouck berkenalan dengan dua orang Indonesia, yaitu Raden Abu Bakar Jayadiningrat dan Haji Hasan Musthafa. Dari keduanya, Snouck belajar bahasa Melayu dan mulai bergaul dengan para jamaah haji asal Indonesia untuk mendapatkan informasi yang ia butuhkan.
 
Gambar 1.3.Potret C. Snouck Hurgronje di Tanah Suci Mekkah
 
Semua hasil riset Snouck itu dijadikan buku dengan judul Mekka, yang diterbitkan pada tahun 1931. Sebelumnya, pada tahun 1892, Snouck juga menulis sebuah laporan berjudul Atjeh Verslag. Laporan itu berisi temuannya selama menyamar dan beberapa cara menaklukkan Aceh berdasarkan pihak yang dihadapi.
 
Upaya penyusupan dan penelitiannya selama di Aceh dan Mekkah ini membuahkan hasil. Beberapa serangan gerilya di Aceh berhasil dipatahkan, hingga akhirnya Kesultanan Aceh takluk pada Belanda tahun 1903.
Di sisi lain, temuan dan hasil riset Snouck ini banyak membantu para peneliti tentang sejarah perjalanan haji maupun sejarah Islam di Indonesia yang masih tertutup banyak tabir.

 

Share :

Cuma 20 Ribu/Hari, Milenial Bisa Naik Haji! Simak Tips Menabung Haji di Sini!

Cuma 20 Ribu/Hari, Milenial Bisa Naik Haji! Simak Tips Menabung Haji di Sini!

 
Gambar 1.1.Suasana haji di tahun 2022
 
Akhir-akhir ini, santer berita bahwa generasi milenial sulit beli rumah karena kenaikan harga rumah yang tidak sebanding dengan penghasilan. Hal ini juga diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, generasi milenial dinilai konsumtif sehingga sulit mengelola pengeluaran yang terlalu besar.
 
Lalu bagaimana dengan haji yang sejatinya adalah rukun Islam bagi setiap muslim? Apalagi sejak penetapan Keppres BPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) pada April 2022, menyebutkan bahwa adanya kenaikan biaya haji di tahun 2022. Dengan kenaikan biaya keberangkatan haji, mungkinkah generasi milenial memiliki tabungan haji dan pergi haji?
Yuk kita bahas, Sahabat Ventour!
 
Keppres BPIH tahun 2022 mengatur biaya keberangkatan haji untuk jamaah reguler, petugas haji daerah, dan pembimbing haji. Disebutkan juga dalam The National News, bahwa rata-rata biaya keberangkatan haji jamaah reguler yaitu senilai Rp 40 juta.
 
Sekilas, angka 40 juta ini terbilang banyak. Apalagi mengingat banyaknya kebutuhan dan gaya hidup generasi milenial yang semakin meningkat.
 
Di era sekarang, kebutuhan milenial tidak lagi berkutat pada sandang, pangan, dan papan. Ada kebutuhan lain yang muncul seiring dengan meleknya generasi milenial terhadap berbagai isu. Gaji yang semula disisihkan untuk kebutuhan bulanan, kini harus dibagi dengan biaya pulsa, dana darurat, dana pensiun, asuransi, liburan/rekreasi, dan lain-lain.
 
Namun, ternyata hal ini tidak menutup kemungkinan milenial bisa pergi haji, lho, Sahabat Ventour!
 
Berdasarkan riset yang dilakukan Bank Muamalat, ternyata ada 13 juta generasi milenial di Indonesia yang berpotensi untuk naik haji dengan mudah! Sebagian besar generasi milenial memang belum mampu membayar langsung biaya haji, namun dari sisi kemampuan membayar angsuran, mereka mampu.
 
Hal ini membuat pemerintah, terutama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terus mendorong agar generasi milenial bisa menunaikan haji di usia muda. Salah satu langkah yang ditempuh yaitu dengan meluncurkan program bernama “Gerakan MINA” (Mari Tunaikan Haji Selagi Muda). Dalam melaksanakan Gerakan MINA, BPKH telah bekerja sama dengan 31 bank daerah dan syariah di Indonesia.
 
Lalu bagaimana tips-tips menabung haji agar bisa tepat naik haji di usia muda?
 
1. NIAT

Tanpa niat yang kuat, keinginan pergi haji akan tetap jadi impian sampai mati. Na’udzubillah min dzaalik. Berniatlah sejujur-jujurnya dalam hati, bahwa Sahabat Ventour ingin ke Baitullah untuk menunaikan haji dan menyempurnakan rukun Islam.

2. MENABUNG MULAI DARI RP 20.000

Gambar 1.2.Tabel tabungan
 
Percaya nggak, kalau Sahabat Ventour bisa pergi haji hanya dengan menabung mulai dari Rp 20.000/hari?
 
Mengingat tren akhir-akhir ini, generasi milenial terbiasa membeli kopi untuk menemani di saat waktu bekerja atau santai, yang biasanya harga kopi berkisar mulai dari 20 ribuan. Bukan tidak mungkin, Sahabat Ventour bisa menabung Rp 20.000 setiap harinya untuk pergi haji.
 
Tenang saja, semuanya sudah VMin kalkulasikan agar Sahabat Ventour lebih mudah merencanakan tabungan haji!
Dengan merencanakan tabungan haji sejak muda, Sahabat Ventour akan lebih cepat mendaftar dan berangkat haji. Dengan rata-rata waktu antrean untuk berangkat haji selama 20 tahun, maka Sahabat Ventour yang menabung pada usia 20 tahun bisa berangkat haji pada usia 40 tahun. Insya Allah.
 

3. HUSNUDZON PADA ALLAH

Gambar 1.3. Selalu ber-husnudzon pada Allah dan yakin bahwa kita bisa berhaji suatu saat nanti
 
Husnudzon adalah salah satu hal paling krusial. Sekalipun rekening kita tidak seberapa, tangan kita tidak menggenggam apapun, berprasangka baiklah pada Allah.
 
Allah-lah Yang Maha Memiliki dan Maha Pemberi Rezeki, segala yang menurut kita tidak mungkin, namun jika kita percaya dan yakin pada Allah, Allah akan mudahkan dari cara yang tidak pernah kita sangka-sangka.
Bahkan, Nabi Musa a.s. ketika keluar dari Mesir tidak tahu harus kemana, tapi karena Nabi Musa a.s. Yakin atas petunjuk Allah untuk melangkahkan kakinya ke Madyan, beliau berdoa:
رَبِّىٓ أَن يَهْدِيَنِى سَوَآءَ ٱلسَّبِيلِ
“Mudah-mudahan Tuhanku memimpinku ke jalan yang benar.”
(Q.S. Al-Qashash: 22)
 

Seraya berhusnudzon pada Allah, yuk kita sama-sama biasakan doa Nabi Musa a.s. Ini di setiap penghujung salat atau ibadah lainnya.

Nah, sudah semakin siapkah Sahabat Ventour penuhi panggilan-Nya ke Baitullah?

Insya Allah jika Sahabat Ventour yakin dan mengerahkan ikhtiar terbaik, Allah mudahkan dan panggil kita ke tanah suci. Aamiin.

 

Share :

Berapa Lama Antrian Haji Tahun 2023? Ini Kata Kemenag dan Arab Saudi

Berapa Lama Antrian Haji Tahun 2023? Ini Kata Kemenag dan Arab Saudi

 
Gambar 1.1.Umroh tahun 2023
Sahabat Ventour, tahukah kamu kenapa rata-rata orang yang berhaji sudah lanjut usia?
 
Ternyata, salah satu alasannya karena lama antrian haji yang bisa sampai puluhan tahun. Haji memang tidak sama dengan umroh yang bisa dilaksanakan tiap saat, karena haji hanya bisa dilaksanakan di musim haji, sehingga umat Islam seluruh dunia yang ingin berhaji harus mengantri.
Namun, untuk Sahabat Ventour ingin segera berhaji bisa mengambil opsi haji plus yang hanya mengantre 5-7 tahun atau haji furoda yang tanpa antri sama sekali.
 
Setiap provinsi memiliki masa tunggu antrian haji yang berbeda, karena setiap provinsi memiliki kuota haji yang berbeda pula. Dalam situsnya, Kementerian Agama merilis masa tunggu antrian haji di Indonesia di tiap provinsi.
 
Saat ini, waktu antrean haji terlama ada di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, yaitu selama 98 tahun. Sedangkan waktu antrean haji tercepat terdapat di Kabupaten Maybrat, Papua Barat, yaitu hanya 12 tahun.
 
Untuk Sahabat Ventour yang tidak ingin menunggu lama atau ingin segera berangkat haji, haji plus dan haji furoda bisa menjadi alternatifnya.
 
Haji Plus atau Program Ongkos Naik Haji (ONH) Plus merupakan program haji resmi yang termasuk kuota haji pemerintah RI. Masa tunggu program haji plus lebih cepat dibanding haji reguler, yaitu 5-7 tahun. Biaya program haji ini ditetapkan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus dengan mengacu pada aturan Kemenag, yaitu sekitar Rp 150-160 juta.
 
Sedangkan haji furoda merupakan program haji yang tidak menggunakan kuota haji pemerintah, biasanya melalui undangan resmi dari pemerintah Arab Saudi. Haji furoda ini termasuk program haji yang legal asalkan Sahabat Ventour mendapatkan visa dan izin dari pihak Arab Saudi. Biaya haji furoda jauh lebih mahal dibanding haji reguler dan haji plus, yaitu berkisar Rp 250-300 juta.
 
Kalau Sahabat Ventour, lebih pilih berhaji dengan program haji reguler, haji plus, atau haji furoda, nih? Apapun itu, semoga semua proses dan perjalanannya lancar, ya!
 

Share :

Haji Furoda, Haji Tanpa Antri! Bagaimana Fasilitasnya dan Berapa Biayanya?

Haji Furoda, Haji Tanpa Antri! Bagaimana Fasilitasnya dan Berapa Biayanya?

 
Gambar 1.1. Haji furoda tahun 2022 yang diikuti oleh sekitar 1.700 jamaah

Salah satu persoalan haji yang dikeluhkan jamaah dari tahun ke tahun selalu sama, yaitu lamanya masa antrian haji. Namun, di luar dari haji reguler, ternyata ada program haji yang bisa langsung memberangkatkan Sahabat Ventour untuk haji di tahun itu juga, lho!
 
Namanya haji furoda. Haji furoda adalah pelaksanaan haji yang visanya menggunakan visa mujamalah (undangan)—yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi, sehingga Sahabat Ventour bisa langsung berangkat haji tanpa antri. Tentunya biaya haji furoda ini berbeda dengan biaya haji reguler dan haji plus ya, Sahabat.
Pada tahun 2022, jamaah haji reguler berjumlah 92.825 orang, diikuti dengan 7.226 jamaah haji plus (haji khusus), dan sekitar 1.700 jamaah haji furoda.
 
Haji furoda ini adalah program haji legal dan telah diatur dalam UU No. 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh. Meski demikian, penyelenggaraan haji furoda bukan menjadi tanggung jawab Kementerian Agama, melainkan masing-masing travel yang telah memiliki izin sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
 
Disebutkan dalam Pasal 18:
 
Warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib berangkat melalui PIHK. PIHK yang memberangkatkan warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi wajib melapor kepada Menteri.
 
Serta Pasal 19:
 
PIHK yang tidak melaporkan keberangkatan warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (3) dikenai sanksi administratif.
 
Gambar 1.2. Menteri Agama akan beri sanksi tegas untuk travel yang menyalahgunakan dan menipu melalui program haji furoda
 
Perlu diperhatikan juga, Sahabat Ventour, agar hanya memilih travel haji yang telah terdaftar resmi di Kementerian Agama sebagai PIHK. Sebab, penyelenggaraan haji furoda yang di luar dari kontrol pemerintah membuat banyak oknum travel nakal memanfaatkan kesempatan ini.
 
Musim haji pada Juli 2022 diwarnai dengan pemberitaan soal 46 jamaah haji furoda yang terdampar di Jeddah, Arab Saudi. Mereka tertahan di bandara karena tak lolos dalam pengecekan administrasi oleh petugas imigrasi setempat dan akan segera dipulangkan. Diketahui bahwa visa 46 jemaah itu tertulis bukan dari Indonesia, melainkan dari Singapura dan Malaysia.
Setelah ditelusuri, ternyata pihak travel yang menyelenggarakan haji furoda ini belum memiliki izin resmi sebagai PIHK. Bahkan, diketahui lokasi kantor travel yang tertera itu fiktif. Maka, disimpulkan bahwa travel tersebut ilegal. Jadi, Sahabat Ventour perlu teliti dalam memilih travel ya!
 
Nah, dibandingkan haji reguler dan haji plus, biaya haji furoda ini memang yang paling mahal. Saat ini, biaya haji furoda berkisar antara USD 15.500-USD 20.000 atau setara dengan 250-300 juta. Namun, ini sebanding dengan fasilitas yang didapat, terutama karena Sahabat Ventour tak perlu menunggu antrian haji.
 
Berikut ini adalah kelebihan dan fasilitas yang didapat dari haji furoda:
  1. Tidak perlu antri atau menunggu (langsung berangkat pada saat visanya keluar)
  2. Visa haji terdaftar resmi di portal e-Hajj Arab Saudi
  3. Dibimbing oleh tour leader dan muthawif yang berpengalaman
  4. Mendapatkan fasilitas hotel bintang 5 di Mekah dan Madinah
  5. Mendapatkan tenda ber-AC selama di Arafah dan Mina
  6. Menggunakan maskapai yang direct Jeddah
  7. Mendapatkan fasilitas shuttle bus ber-AC
  8. Jarak dekat ke Jamarat (lokasi lempar jumrah) yaitu di Maktab 113-116
  9. Free City Tour di Mekah, Madinah, dan Jeddah
  10. Free tahallul
  11. Air zam-zam sebanyak 5 liter setelah kepulangan
  12. Program manasik haji yang sesuai sunnah
Namun, biasanya pemberitahuan disetujui atau tidaknya permohonan visa haji furoda ini relatif dekat dengan hari pelaksanaan ibadah haji.
 
Jadi, Sahabat Ventour bisa mempersiapkan segala sesuatunya, mulai dari dokumen sampai perlengkapan, dari jauh-jauh hari, ya!

 

Share :

3 Alasan Mengapa Antrian Haji Lama Hingga Puluhan Tahun

3 Alasan Mengapa Antrian Haji Lama Hingga Puluhan Tahun

 
Gambar 1.1.Daerah di Indonesia dengan antrian haji terlama
Pergi haji setidaknya sekali seumur hidup merupakan impian setiap muslim. Namun, permasalahan jamaah haji Indonesia dari tahun ke tahun selalu sama, yaitu daftar antrian haji yang menumpuk sehingga calon jamaah haji harus menunggu lama.
 
Bahkan, dilansir dari situs Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, lama antrian haji di Indonesia hampir menembus angka 100 tahun.
Mengapa hal ini bisa terjadi? Banyak penyebab di balik lamanya masa tunggu antrian haji, diantaranya:
 

1. Pengurangan Kuota Jamaah Haj

Gambar 1.2.Suasana haji tahun 2022
 
Sahabat Ventour yang sudah mendaftarkan haji memang tidak bisa langsung diberangkatkan. Sahabat Ventour akan memperoleh nomor porsi dan harus masuk ke dalam daftar tunggu atau waiting list terlebih dulu.
 

Sementara itu, dalam upaya pencegahan penyebarluasan virus COVID-19, pemerintah Arab Saudi mengurangi kuota jamaah haji menjadi hanya 46% dari kuota normal. Di tahun 2022 ini, kuota haji yang diberlakukan yaitu 100.051, yang terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus (furoda).

Kasubdit Siskohat Ditjen PHU, Hasan Afandi, menjelaskan bahwa lamanya masa tunggu antrian haji disebabkan bilangan pembagi daftar tunggunya berdasarkan pada kuota haji setiap tahunnya. Semakin berkurang kuota yang ditetapkan, maka semakin lama pula masa tunggunya.
 
Lantas bagaimana dengan kuota haji tahun 2023?
 
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Rabiah, menyampaikan bahwa ia belum bisa memastikan jumlah kuota jamaah haji tahun 2023 karena bergantung pada situasi kesehatan dunia. Jika kondisi semakin membaik, tidak menutup kemungkinan kuota haji di Indonesia akan kembali normal, misalnya kembali ke 210 ribu jamaah atau bahkan lebih.

2. Tidak Ada Keberangkatan Haji pada 2020 dan 2021

Tertundanya keberangkatan haji saat awal pandemi, tepatnya tahun 2020 dan 2021, berdampak pada masa tunggu jamaah haji yang semakin lama.
 
Masa tunggu yang semula 20 tahun bisa molor hingga dua kali lipatnya menjadi 40 tahun, yang antrian 30 tahun menjadi 60 tahun, dan seterusnya.

3. Ibadah Haji yang Berulang Kali

 
Tak sedikit orang yang telah melaksanakan ibadah haji dan memiliki kemampuan ekonomi mapan, sehingga ingin menunaikan ibadah haji untuk kedua kalinya. Otomatis, hal tersebut akan mengakibatkan waiting list yang semakin panjang.
 
Rasulullah sebenarnya menganjurkan haji yang wajib dilakukan itu hanya sekali.
 
Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata: “Rasulullah SAW pernah berkhutbah di hadapan kami dan berkata, ‘Allah telah mewajibkan haji pada kalian.’ Lantas, Al Aqro’ bin Habis pun bertanya, ‘Apakah haji tersebut wajib setiap tahun?’ Beliau menjawab, ‘Seandainya iya, maka akan kukatakan wajib setiap tahun. Namun, haji cuma wajib sekali. Siapa yang lebih dari sekali, maka itu hanyalah haji yang sunnah’.” (H.R. Abu Daud).
 
Nah, karena belum adanya kepastian mengenai kuota haji tahun depan, lama antrian haji pun masih tentatif. Jika kuota haji yang diberlakukan sudah normal, maka lama antrian haji pun bisa berkurang.

 

Share :

Naik Haji Pakai Kapal Layar selama 2 Tahun, Ini Sejarah Haji Pertama di Indonesia!

Naik Haji Pakai Kapal Layar selama 2 Tahun, Ini Sejarah Haji Pertama di Indonesia!

 
Gambar 1.1.Naik haji menggunakan kapal
Pergi haji merupakan impian setiap umat Islam. Bahkan, sejak zaman dahulu, antusias masyarakat untuk menunaikan ibadah haji sangat tinggi walaupun harga kebutuhan pokok naik dan sempat terjeda karena Perang Dunia.
 
Penasaran bagaimana sejarah perjalanan ibadah haji di zaman dahulu, termasuk di era kolonial Belanda? Sejak kapan gelar haji pertama mulai diberlakukan di Indonesia? Yuk kita kupas tuntas kisahnya, Sahabat Ventour!
Ibadah haji pertama kali diperintahkan oleh Allah kepada Nabi Ibrahim a.s. Nabi Ibrahim a.s. pula yang dipercaya untuk membangun Ka’bah bersama putranya, Nabi Ismail, di Mekkah. Namun, siapakah pribumi atau orang Indonesia pertama yang melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci?
 
Sebenarnya tidak ada catatan pasti mengenai pribumi yang berhaji pertama kali, namun ada dua sumber yang menceritakan tentang kisah ibadah haji dan diyakini sampai saat ini. Sumber pertama, yaitu dalam naskah kuno “Purwaka Caruban Nagari” dan “Negara Kertabumi”, tercatat bahwa Bratalegawa menjadi orang pribumi pertama yang melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci.
 
Islam diperkirakan masuk ke wilayah Galuh (bagian barat Pulau Jawa) pada abad ke-13 atau sekitar tahun 1380. Lalu ajaran Islam dibawa dan disebarkan Bratalegawa yang merupakan anak dari Raja Galuh. Bratalegawa mendapat gelar sebagai Haji Purwa Galuh atau orang pertama dari Galuh yang melaksanakan ibadah haji.
 
Sementara dalam catatan sejarah lainnya, tepatnya pada era kolonialisme Belanda, Pangeran Abdul Dohhar, yang merupakan putra dari Sultan Ageng Tirtayasa, disebutkan menjadi orang Indonesia pertama yang melaksanakan ibadah haji.
 
Kala itu, ia pergi haji pada tahun 1630 menggunakan kapal layar dengan menuju Aceh. Kemudian melanjutkan perjalanan dengan menumpang kapal dagang menuju India. Setelah dari India, barulah menaiki kapal ke Yaman. Jika beruntung, bisa mendapatkan kapal yang langsung ke Jeddah. Durasi perjalanan ibadah haji bisa mencapai dua tahun lamanya.
 
Seiring berkembangnya zaman dan teknologi, memasuki abad ke-19, ibadah haji bisa dilaksanakan dengan kapal uap Belanda. Bahkan, saking banyaknya jamaah haji, pemerintah Belanda menyediakan kapal uap khusus yang mengangkut jamaah haji. Saat itu, perjalanan haji dengan kapal uap bisa ditempuh dalam waktu 6 bulan, dengan biaya sekitar 1000 gulden atau 70 juta rupiah saat ini.
 
Karena durasi perjalanan yang cukup lama, banyak jamaah haji yang terjangkit penyakit seperti cacar, beri-beri, dan bronkitis, bahkan ada yang sampai meninggal.
 
Sama halnya dengan yang terjadi saat ini, pada zaman dulu juga marak terjadi penipuan terhadap jamaah haji. Di era penjajahan Belanda, ternyata sudah ada biro-biro perjalanan, atau yang saat ini kita sebut dengan travel ya, Sahabat Ventour. Banyak biro perjalanan “nakal” yang memanfaatkan antusiasme jamaah haji dengan menaikkan tarif pelayaran dan memungut biaya tambahan di luar biaya haji.
 
Ada pula oknum yang sengaja menjual tiket pelayaran dengan harga sangat murah, namun di tengah perjalanan, mereka menelantarkan jamaah haji. Bahkan, jamaah haji Indonesia banyak yang ditelantarkan di Singapura dan tidak diberangkatkan ke Jeddah. Inilah asal-usul istilah “Haji Singapura”, yaitu jamaah korban penipuan yang ditelantarkan di Singapura.
 
Jika jamaah haji berhasil tiba di Jeddah, jamaah haji akan melalui imigrasi dan bea cukai, lalu melakukan registrasi di Konsulat Belanda di Arab Saudi.
 
Nah, jika saat ini Sahabat Ventour menempuh perjalanan dari Jeddah ke Mekkah menggunakan bus, dulu jamaah haji menempuh perjalanan tersebut dengan berjalan kaki atau naik unta. Agar tidak tersesat atau dirampok, mereka berjalan kaki secara bersama-sama.
 
Saat itu pun, kawasan Masjidil Haram belum semegah sekarang. Belum ada gedung pencakar langit dan masih berdiri tenda-tenda sederhana di sekeliling Ka’bah. Ibadah sa’i pun tidak dilakukan di dalam kawasan Masjidil Haram, melainkan di bagian luarnya. Banyak pedagang yang turut berjualan di sekitar kawasan Masjidil Haram.
 
Tidak seperti saat ini yang serba pasti penginapan dan makannya, dahulu setiap jamaah sibuk menyiapkan perbekalan masing-masing, mulai dari memasak, mencuci alat makan, hingga mencuci pakaian. Pada saat wukuf di Arafah pun, mereka mendirikan tenda-tenda sederhana, yang totalnya hingga 20.000 tenda.
 
Menjelang petang, jamaah haji beranjak ke Muzdalifah yang jaraknya sekitar 10 km dari Arafah. Selanjutnya, lempar jumrah akan dilakukan di Jamarat, Mina setelah bermalam (mabit) di Muzdalifah. Dulu, tempat melempar jumrah ini bercampur baru dengan pedagang dan penjual hewan ternak yang lalu lalang.
 
Lalu kapan gelar haji pertama kali disematkan pada orang yang berhaji?
 
Sebenarnya, gelar haji ini hanya diterapkan di Indonesia. Di luar negeri, gelar haji tidak diberlakukan. Gelar haji pertama kali diterapkan oleh pemerintah Belanda pada tahun 1916.
 
Jika saat ini gelar haji merupakan gelar yang prestise dan diidam-idamkan setiap orang, dulu pemberian gelar haji ini dilatarbelakangi ketakutan dan kehawatiran Belanda terhadap paham Pan-Islamisme. Paham ini dianggap biang kerok kerusuhan, keributan, dan semangat melakukan perlawanan pada penjajah Belanda.
 
Saat di Tanah Suci, para jamaah haji berkenalan dengan paham Pan-Islamisme. Belanda khawatir paham tersebut diterapkan di Indonesia hingga melahirkan sejumlah perlawanan. Apalagi mereka yang telah haji dianggap sebagai orang suci dan didengarkan masyarakat umum.
 
Haji memang bisa dianggap sebagai momen khusus untuk melancarkan misi. Seperti halnya haji pertama setelah kemerdekaan Indonesia, yaitu pada tahun 1948, yang disebut dengan Misi Haji I Republik Indonesia. K.H. Mohammad Adnan yang bertugas sebagai Ketua Misi Haji I mengadakan kontak dengan Raja Arab Saudi, yaitu Ibnu Saud, untuk merundingkan agar mendapat pengakuan kemerdekaan Indonesia.
 
Itulah sejarah perjalanan ibadah haji, sejak keberangkatannya pertama kali oleh pribumi, di era kolonial, hingga pasca kemerdekaan.

 

Share :

Hati-Hati Penipuan! Ini Cara Cek Izin Travel Umroh Resmi Kementerian Agama!

Hati-Hati Penipuan! Ini Cara Cek Izin Travel Umroh Resmi Kementerian Agama!

 
Maraknya penipuan berkedok travel umroh akhir-akhir ini ditunjukkan dari banyaknya aduan mengenai kasus gagal berangkat, penelantaran jamaah, hingga deportasi jamaah. Bahkan, kasus penipuan ini berakibat pada hangusnya uang jamaah hingga ratusan miliar. Tak jarang ini disebabkan karena travel umroh belum memiliki izin resmi dari Kementerian Agama.
 
Pada bulan Juli lalu, 46 jamaah haji furoda asal Indonesia dikabarkan dideportasi karena travelnya ketahuan tidak memiliki izin resmi. Bahkan, 46 jamaah tersebut sempat terdampar di Jeddah, Arab Saudi sebelum dipulangkan paksa ke Indonesia.
 
Setelah informasi travelnya diselidiki, ternyata travel umroh tersebut tidak tercatat sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji (PPIH) dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) di Kementerian Agama. Travel ini juga diketahui menggunakan alamat palsu, sehingga kantornya tidak ditemukan. Artinya, travel ini tidak berizin alias ilegal.
 
Kasus penipuan travel haji dan umroh tak berizin ini disinyalir menyebabkan kerugian hingga 13 miliar karena haji furoda per jamaahnya dikenakan biaya Rp 200-300 juta.
 
Berdasarkan UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah No. 8 Tahun 2019, travel umroh dan haji yang tak berizin, namun nekat memberangkatkan jamaah bisa terjerat sanksi pidana maksimal 6 tahun dan denda hingga 6 miliar.
 
Terbukti pada tahun 2019, tiga travel umroh di Jawa Tengah dihentikan operasinya karena dinilai tak memiliki izin sebagai PPIU. Ada dua travel yang baru memiliki izin sebagai Biro Perjalanan Wisata dari Pemerintah Daerah dan satu travel lagi yang hanya memiliki akta notaris.

 

Sedangkan travel umroh yang tidak memiliki izin PPIU ini tidak diperbolehkan menerima pendaftaran dan memberangkatkan jemaah umrah, sehingga operasionalnya diberhentikan dan seluruh media promosinya dicabut.

Hal ini tentu membuat masyarakat menjadi lebih waspada dalam memilih travel umroh. Pastikan Sahabat Ventour hanya mempercayakan travel umroh resmi yang telah terdaftar di Kementerian Agama, ya!

Lantas bagaimana cara mengecek travel umroh resmi yang sudah terdaftar dan berizin dari Kementerian Agama?

Ternyata caranya mudah banget, Sahabat Ventour!

1. Cek Izin Travel Umroh Melalui Situs Kementerian Agama

 
Sahabat Ventour bisa mengunjungi situs simpug.kemenag.go.id.
 
Lalu ketik nama perusahaan travel umroh di kolom pencarian yang tersedia dan klik tombol “Cari PPIU”.
 
Jika travel umroh yang benar-benar terdaftar resmi di Kementerian Agama, maka akan muncul informasi secara detail. Mulai dari nama perusahaan, nomor SK (nomor izin PPIU), status akreditasi, nama direktur, serta kontak dan alamat lengkap kantornya.
Namun jika informasi yang dimaksud tidak muncul di situs Kemenag, maka dapat dipastikan travel umroh yang bersangkutan belum memiliki izin sebagai PPIU.
 
2. Cek Izin Travel Umroh Melalui Aplikasi “Umrah Cerdas”
 
Cara kedua untuk mengecek izin travel umroh yaitu melalui aplikasi “Umrah Cerdas” yang dapat Sahabat Ventour unduh di Play Store.
 
Pertama, buka aplikasinya, lalu ke menu “PPIU”. Kemudian ketik nama perusahaan travel umroh di kolom pencarian, yang nanti akan muncul informasi detail jika travel umroh tersebut terdaftar di Kementerian Agama.
Hanya dengan sekali klik dalam genggaman, Sahabat Ventour sudah bisa mengetahui apakah travel umroh sudah memiliki izin resmi di Kementerian Agama atau belum. Semoga informasi ini bisa bermanfaat bagi Sahabat Ventour yang ingin menjalankan umroh, agar dapat mengantisipasi kasus penipuan berkedok travel umroh.

 

Share :