Tak ayal, setiap tahunnya terjadi kenaikan biaya haji. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya kenaikan kurs dan inflasi. Namun, kenaikan ini tidak menyurutkan semangat para jemaah haji.
Berapa Kuota Jemaah Haji Tahun 2023?
Apalagi, di tahun ini, Kementerian Agama menambah kuota jemaah haji yang diberangkatkan menjadi lebih dari 100% dibanding tahun 2022 yang hanya 50% akibat pandemi.
Total jemaah haji yang diberangkatkan tahun 2023 yaitu 221.000 jemaah. Terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Artinya, lama antrian haji pun berkurang karena kuotanya kembali normal.
Namun, kita tidak bisa mengelak adanya kenaikan biaya haji setiap tahunnya. Menimbang hal ini, Sahabat perlu membuat estimasi jika terjadi kenaikan biaya haji dalam 5 tahun, 10 tahun, 15 tahun, atau beberapa puluh tahun ke depan.
Berapa jumlah tabungan haji yang perlu disiapkan untuk mengantisipasi hal ini? Yuk simak ulasan berikut!
Berapa Biaya Haji Tahun Ini?
Dalam Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2023, pemerintah telah menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2023 yang ditanggung jemaah adalah Rp 49.8 juta. Angka ini 53 persen dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Meski terdengar sama, Bipih dan BPIH ini adalah dua hal yang berbeda ya, Sahabat!
Baca Juga: Inilah 5 Tanda Haji Mabrur, Adakah Sahabat Merasakannya?
Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) adalah uang yang harus dibayarkan calon jemaah haji. Bipih ini dibayarkan dua kali, yaitu saat setoran awal untuk mendapatkan porsi haji dan saat akan berangkat haji (setoran pelunasan).
Sementara, BPIH adalah total biaya yang harus dikeluarkan dan dikelola oleh pemerintah, termasuk Bipih dan Nilai Manfaat.
Nilai Manfaat adalah dana/keuntungan yang diperoleh dari hasil pengelolaan dana haji. Nilai Manfaat ini dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Nilai Manfaat ini akan digunakan untuk biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan dalam negeri, seperti di embarkasi dan biaya pembinaan.
Kenaikan Biaya Haji dari Tahun ke Tahun
Dibanding tahun-tahun sebelumnya, biaya haji yang ditanggung jemaah atau Bipih mengalami kenaikan paling besar.
2014
- Biaya yang dibayar per jamaah: Rp 40.03 juta
- Nilai manfaat: Rp 19.24 juta
- Total BPIH: Rp 59.27 juta
2015
- Biaya yang dibayar per jamaah: Rp 37.49 juta
- Nilai manfaat: Rp 24.07 juta
- Total BPIH: Rp 61.56 juta
2016
- Biaya yang dibayar per jamaah: Rp 34.60 juta
- Nilai manfaat: Rp 25.40 juta
- Total BPIH: Rp 60 juta
Baca Juga: Paket Umroh Terlengkap 2023, Fasilitasnya Bintang 5!
2017
- Biaya yang dibayar per jamaah: Rp 34.89 juta
- Nilai manfaat: Rp 26.90 juta
- Total BPIH: Rp 61.79 juta
2018
- Biaya yang dibayar per jamaah: Rp 35.24 juta
- Nilai manfaat: Rp 33.72 juta
- Total BPIH: Rp 68.96 juta
2019
- Biaya yang dibayar per jamaah: Rp 35.24 juta
- Nilai manfaat: Rp 33.92 juta
- Total BPIH: Rp 69.16 juta
2022
- Biaya yang dibayar per jamaah: Rp 39.89 juta
- Nilai manfaat: Rp 57.91 juta
- Total BPIH: Rp 97.79 juta
2023
- Biaya yang dibayar per jamaah: Rp 49.8 juta
- Nilai manfaat: Rp 40.2 juta
- Total BPIH: Rp 90 juta
Mengapa Biaya Haji Selalu Naik?
Bipih yang dibayarkan jemaah ini akan digunakan untuk tiga komponen. Mulai dari biaya penerbangan (PP), living cost, dan biaya masyair.
Kenaikan Bipih ini disebabkan biaya masyair yang juga naik dari pemerintah Arab Saudi. Biaya masyair ini meliputi biaya fasilitas tenda, kamar mandi, serta kasur bagi jemaah haji saat di Arafah, Mina, dan Muzdalifah selama empat hari.
Baca Juga: Asyiknya Umroh Plus Turki, Nikmati Wisata Eksotis di Cappadocia
Tidak hanya biaya masyair yang mengalami kenaikan, tapi biaya akomodasi di Mekah dan Madinah juga meningkat.
Berapa Tabungan Haji yang Perlu Disiapkan?
Jika dilihat dari 10 tahun ke belakang, biaya haji atau Bipih memang fluktuatif. Pernah turun, tapi juga sering naik, tergantung dengan kondisi ekonomi dunia, kurs, dan inflasi. Namun, rata-rata kenaikan biaya haji selama 10 tahun ini sekitar Rp 5 juta hingga Rp 10 juta.
Dengan estimasi kenaikan biaya tersebut, maka total dana yang kita butuhkan untuk haji yaitu:
- 10 tahun mendatang: 60 juta
- 20 tahun mendatang: 70 juta
- 30 tahun mendatang: 80 juta
- Dan seterusnya.
Dengan perhitungan ini, Sahabat bisa memperkirakan berapa tabungan haji yang harus disiapkan sesuai dengan lama antrian haji. Lama antrian haji dapat dilihat di situs Kemenag.
Semoga Allah mudahkan Sahabat untuk segera menunaikan ibadah haji, ya!