Ingin Naik Haji? Inilah Panduan Lengkap Haji Tamattu

Pengertian Haji Tamattu

Haji Tamattu dimulai dengan ibadah umrah terlebih dahulu, lalu dilanjutkan dengan rangkaian ibadah haji, menjadikannya salah satu cara menunaikan haji. Dalam bahasa Arab, kata “tamattu'” berasal dari kata “tamatta’a” yang berarti menikmati atau bersenang-senang.

Gambar 1 : Haji Tamattu Merupakan Salah Satu Tiga Jenis Haji

Jadi, setelah selesai melaksanakan umrah dan melakukan tahallul, sahabat diperbolehkan untuk beristirahat dan menikmati waktu sebelum memasuki prosesi ibadah haji.

Berdasarkan firman Allah SWT:

فَإِذَا أَمِنتُمْ فَمَن تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ فَمَن لَّمْ يَججِدْ فَصِيَامُ ثَلاثَةِ أَيَّامٍ فِي الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ

“Apabila kamu telah aman, maka bagi siapa yang ingin bersenang-senang mengerjakan ‘umrah sebelum haji, hewan kurban yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan, maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari apabila kamu telah pulang kembali.” (QS Al-Baqarah ayat 196)

Rasulullah SAW melaksanakan haji tamattu berdasarkan hadits berikut:

أَنَّ عبداللهِ بْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، قَالَ: تَمَتَّعَ رَسُولُ اللهِ ﷺ فِي حَجَّةِ الْوَدَاعِ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ، وَأَهْدَى، فَسَاقَ مَعَهُ الْهَدْيَ مِنْ ذِي الْحُلَيْفَةِ، وَبَدَأَ رَسُولُ اللهِ ﷺ فَأَهَلَّ بِالْعُمْرَةِ، ثُمَّ أَهَلَّ بِالْحَجِّ، وَتَمَتَّعَ النَّاسُ مَعَ رَسُولِ اللهِ ﷺ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ،

Artinya: Abdullah bin Umar berkata: “Rasulullah Saw melaksakan haji Wada’ secara tamattu’ dengan umrah kemudian haji. Beliau menyembelih hewan yang dibawa serta sejak dari Dzulhulaifah. Rasulullah memulai bertalbiyah saat umrah kemudian bertalbiyah kembali saat haji. Orang-orang yang ikut serta bersama Rasulullah juga melaksanakan haji tamattu’ dengan umrah terlebih dulu baru kemudian berhaji.” (HR. Al-Bukhari)

Panduan Ibadah Haji Tamattu

Dalam pelaksanaan Haji Tamattu, jemaah yang ingin berangkat ke tanah suci perlu melakukannya di dalam bulan-bulan haji, yaitu Syawal, Dzulqadah, dan Dzulhijjah sebelum hari Arafah. Pada awal perjalanan, jemaah melakukan ihram dari miqat dengan niat untuk menunaikan ibadah umrah terlebih dahulu, bukan haji. Setelah umrah selesai, barulah nanti diikuti dengan ibadah haji.

Gambar 2 : Urutan Panduan Ibadah Haji Tamattu @ventour_travel

Sesampainya di Makkah, sahabat akan menyelesaikan ihram dan beristirahat di kota suci ini sambil menikmati suasana sebelum dimulainya rangkaian ibadah haji. Biasanya, jemaah yang telah menunaikan umrah akan menunggu beberapa hari hingga tiba saatnya berangkat ke Arafah, untuk memulai niat haji dan menjalankan ritual-ritual haji selanjutnya.

Dalam masa menunggu ini, sahabat memiliki kebebasan untuk menikmati waktu tanpa terikat oleh ketentuan ihram. Masa tunggu ini bisa beragam, mulai dari seminggu hingga sebulan, tergantung jadwal yang sahabat pilih. Walaupun ada istilah yang berbeda dalam tata cara berhaji, pada dasarnya rukun haji yang sahabat jalani tetap sama, yang mencakup tahapan-tahapan utama dalam ibadah haji.

Namun, bila sahabat memilih metode Tamattu’ dalam berhaji, ada kewajiban untuk membayar dam sebagai bagian dari ketentuan ibadah ini.

Tata Cara Membayar Dam

Dalam ibadah Haji Tamattu, Allah SWT menetapkan kewajiban untuk membayar denda, yang dalam fikih dikenal dengan istilah dam atau hadyu. Dam sendiri berarti ‘darah’, dan dalam konteks ini, mengacu pada pembayaran denda dengan cara menyembelih seekor kambing sebagai bentuk pengganti atau kompensasi.

Sedangkan hadyu, adalah persembahan yang dikhususkan untuk Tanah Haram. Hewan yang bisa dijadikan kurban ini beragam, seperti unta, sapi, atau kambing, tergantung pada kemampuan jamaah.

Namun, penting untuk diketahui bahwa penyembelihan hewan untuk dam Haji Tamattu hanya sah jika dilakukan di Tanah Haram. Jika dilakukan di luar area tersebut, maka hukumnya tidak sah. Para ulama sendiri memiliki pandangan yang berbeda-beda mengenai waktu terbaik untuk penyembelihan dam ini, sehingga muncul variasi dalam pelaksanaannya sesuai dengan pemahaman masing-masing.

Baca Juga : Wajib Pahami! Syarat, Rukun, dan Kewajiban Haji dengan Mudah!

Waktu Membayar Dam

Terkait waktu pembayaran dam bagi sahabat yang menjalankan Haji Tamattu, ada perbedaan pandangan di kalangan ulama. Namun, menurut ulama Syafi’iyah, waktu terbaik untuk melakukan penyembelihan dam adalah pada hari nahar, yaitu tanggal 10 Dzulhijjah. Hal ini sesuai dengan praktek yang pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW serta untuk menghindari perbedaan pandangan dengan ulama dari kalangan Hanafiyah, Malikiyah, dan Hanabilah, seperti yang disebutkan dalam Al-Fiqhu al-Islami wa Adillatuh.

Bagi sahabat jamaah haji asal Indonesia, biasanya pembayaran dam akan dikoordinasikan oleh pihak Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) atau melalui warga Indonesia yang tinggal di Arab Saudi (muqimim), sehingga lebih mudah dan teratur. Sedangkan untuk sahabat yang menjadi petugas haji, pembayaran dam dikoordinasikan oleh sektor masing-masing demi memudahkan pelaksanaannya agar tetap berjalan optimal.

Gambar 3 : Program Keberangkatan Ventour Travel @ventour_travel

Bagi Sahabat yang menginginkan kenyamanan sahabat dalam menunaikan ibadah haji. Ventour Travel menghadirkan keberangkatan haji tanpa masa tunggu yang panjang, tersedia program Haji Khusus dengan masa tunggu relatif singkat, sekitar 5 hingga 9 tahun. Program ini dirancang agar sahabat dapat menjalani ibadah dengan lebih tenang dan nyaman.

Selain itu, Ventour Travel juga menyediakan layanan Haji Furoda yang memungkinkan sahabat untuk langsung berangkat tanpa antrean panjang. Program ini membantu sahabat melaksanakan ibadah dengan lebih cepat, sambil tetap mendapatkan bimbingan terbaik di setiap tahap perjalanan.