Sudah Mampu Pergi Haji, Tapi Kok Ditunda? Apa Hukumnya?

Haji merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang menjadi kewajiban bagi setiap Muslim yang diberi kemampuan, setidaknya sekali seumur hidup.

menunda ibadah haji
Gambar 1 : Hukum Menunda Ibadah Haji

Sahabat, kewajiban ini memiliki dasar yang kuat, lho! Allah SWT telah memerintahkannya melalui Al-Qur’an, dan Rasulullah SAW juga mengajarkan pentingnya menunaikan ibadah ini dalam hadits-hadits beliau.

Kewajiban Haji dalam Al-Qur’an dan Hadits

Dalam Al-Qur’an, Allah wa jalla berfirman:

فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ەۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًاۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًاۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ ۝٩

“Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, bagi orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Siapa yang mengingkari kewajiban haji, maka sesungguhnya Allah Mahakaya dari seluruh alam” (Ali Imran [3]: 97).

Kemudian Rasulullah SAW pun mengingatkan kita akan betapa pentingnya ibadah ini melalui sabda-sabdanya yang terdapat dalam berbagai hadits dan salah satunya

Wahai manusia, Allah telah mewajibkan kalian untuk menunaikan haji. Maka tunaikanlah haji.” (HR Muslim, al-Nasai, dan Ahmad)

Sahabat, dari ayat dan hadits di atas, kita bisa memahami bahwa ibadah haji adalah sebuah kewajiban yang harus segera ditunaikan bagi siapa saja yang telah memenuhi syarat. Syarat utamanya adalah kemampuan, baik dari segi fisik maupun finansial.

Baca Juga : Apakah Wajib Gundul Saat Haji Dan Umroh? Simak Penjelasanya!

Para ulama pun sepakat bahwa kemampuan ini mencakup tersedianya biaya yang cukup untuk perjalanan, kondisi kesehatan yang baik, serta terjaminnya keamanan selama perjalanan menuju Tanah Suci.

Namun, meski kewajiban ini begitu jelas, banyak di antara kita yang sudah mampu justru memilih untuk menunda pelaksanaannya. Nah, kira-kira, bagaimana ya pandangan agama mengenai hal ini?

Jangan Abaikan Undangan Allah untuk Berhaji

Rasulullah SAW mengingatkan kita tentang pentingnya melaksanakan ibadah haji bagi yang sudah mampu.

jangan menunda haji
Gambar 2 : Larangan Menunda Ibadah Haji Apabila Sudah Mampu

Menunda keberangkatan, padahal memiliki kemampuan, bisa membuat kita kehilangan banyak keberkahan. Hal ini tersampaikan dalam sebuah hadits:

إِنَّ الله , عَزَّ وَجَلَّ , يَقُولُ : إِنَّ عَبْدًا أَصْحَحْتُ لَهُ جِسْمَهُ ، وَأَوْسَعْتُ عَلَيْهِ فِي الْمَعِيشَةِ تَمْضِي عَلَيْهِ خَمْسَةُ أَعْوَامٍ لاَ يَفِدُ إِلَيَ لَمَحْرُومٌ.

“Sesungguhnya Allah Azaa wa jalla berfirman, “Sesungguhnya seorang hamba telah Aku sehatkan badannya, Aku luaskan rezekinya, tetapi berlalu dari lima tahun dan dia tidak menghandiri undangan-Ku (naik haji, karena yang berhaji disebut tamu Allah), maka sungguh dia orang yang benar-benar terhalangi (dari kebaikan)”. (HR. Ibnu Hibban dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam kitab Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah, no. 1662).

Sahabat, menunda melaksanakan haji tanpa alasan yang jelas adalah sebuah risiko besar. Dalam hadits-hadits Nabi Muhammad SAW, ada peringatan yang menyebutkan bahwa orang seperti itu bisa saja meninggal dalam keadaan menyerupai Yahudi atau Nasrani. Betapa ruginya, bukan?

Baca Juga : Ingin Naik Haji? Inilah Panduan Lengkap Haji Tamattu

Allah SWT sebenarnya sudah memberikan kita segala yang dibutuhkan untuk menunaikan haji. Namun, bagi mereka yang terus menunda tanpa alasan, ini bisa menjadi tanda bahwa mereka terhalang dari meraih kebaikan yang besar. Bahkan, Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu pernah mengatakan bahwa seseorang yang mampu berhaji tetapi tidak melaksanakannya bisa dianggap seperti bukan bagian dari umat Muslim.

Langsung Berangkat atau Bisa Ditunda?

Terkait dengan pertanyaan apakah ibadah haji harus segera dilakukan atau boleh ditunda, ternyata ada beragam pandangan dari para ulama, sahabat. Sebagian ulama, seperti Imam Abu Hanifah dan Imam Malik, berpendapat bahwa jika sahabat sudah mampu, maka haji sebaiknya dilaksanakan tanpa menunda. Mereka berpegang pada pentingnya segera menunaikan kewajiban ini, mengingat adanya kemungkinan halangan di masa depan, seperti sakit, kehilangan harta, atau tanggung jawab lain yang mendesak.

Gambar 3 : Beberapa Ulama Berpendapat

Namun, ulama Mazhab Syafi’i memberikan pandangan yang lebih fleksibel. Mereka membolehkan sahabat untuk menunda pelaksanaan haji meski sudah mampu, karena Rasulullah SAW sendiri menunda hajinya selama beberapa tahun setelah kewajiban itu turun. Meski begitu, fatwa MUI menekankan bahwa jika sahabat sudah mampu, sangat dianjurkan untuk segera mendaftar haji agar tidak tertunda lebih lama.

Ada juga kondisi tertentu yang membuat menunda haji menjadi tidak diperbolehkan, sahabat. Menurut fatwa MUI, menunda haji menjadi haram jika sahabat sudah berusia di atas 60 tahun, khawatir kehilangan biaya, atau memiliki kewajiban mengganti haji yang batal sebelumnya. Dalam situasi seperti ini, kewajiban haji harus segera dilaksanakan.

Baca Juga : Panduan Badal Haji: Dalil, Hukum, dan Syarat Penting!

Bagi sahabat yang mampu tetapi terus menunda hingga meninggal dunia, kewajiban hajinya harus digantikan oleh orang lain (badal haji). Namun, jika sahabat sudah mendaftar haji tetapi belum sempat berangkat dan kemudian wafat, sahabat tetap mendapatkan pahala haji dan juga harus dibadal hajikan.

Kuota Pendamping Haji RI Dipangkas oleh Saudi, Apa Kata Menag?

Haji adalah impian mulia setiap Muslim, baru-baru ini, Menag Nasaruddin Umar menginformasikan adanya pembaruan kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi.

Gambar 1 : Kuota Pendamping Haji RI di Kurangi

Hal ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan jemaah. Langkah ini diharapkan dapat memberikan pengalaman ibadah yang lebih nyaman dan tertib bagi para calon jemaah.

Kebijakan Baru Haji 2025

Dilansir dari Himpuh, dalam upaya mewujudkan ibadah haji yang lebih tertib dan penuh berkah, Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan aturan baru untuk pelaksanaan haji tahun 2025M/1446H. Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menjelaskan bahwa salah satu kebijakan terbaru ini adalah pengurangan kuota pendamping haji hingga 50%.

Menag Nasaruddin Umar
Gambar 2 : Menag Nasaruddin Umar Menyampaikan Perihal Peraturan Baru Haji 2025 ( Sumber : Himpuh )

“Ya, memang ada peraturan baru. Pengurangan pendamping 50% ini kebijakan dari Saudi Arabia,” ujar Nasaruddin setelah menghadiri Mukernas ke-IV Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2024).

Baca Juga : 6 Maskapai Bersaing Di Lelang Penerbangan Haji 2025

Mulai tahun 2025, akan ada perubahan kebijakan yang cukup penting, Jika sebelumnya jumlah pendamping haji mencapai sekitar 2.200 orang setiap tahunnya, nanti jumlahnya akan dikurangi menjadi hanya sekitar 1.100 orang saja.

Upaya Peninjauan Kebijakan oleh Menag

Menag Nasaruddin menyampaikan bahwa kebijakan ini akan ditinjau ulang sambil terus berupaya menjalin komunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi. Langkah ini diambil agar keputusan yang diambil nantinya tidak mengganggu kenyamanan dan kelancaran ibadah calon jemaah haji kita selama berada di Tanah Suci.

“Pertama karena daftar tunggu haji Indonesia itu 48 tahun berarti rata-rata peserta haji berusia tua sehingga perlu pendamping dan saya minta ini untuk ditinjau kembali,” kata Menag Nasaruddin.

Baca Juga : Pahami! Syarat, Rukun, dan Kewajiban Haji dengan Mudah

Upaya Menag Pastikan Pendamping Haji Tetap Optimal

Beliau saat ini sedang aktif berkomunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi untuk memastikan jumlah pendamping haji yang proporsional. Menurutnya, keberadaan pendamping haji sangat membantu dalam mengurus kebutuhan jamaah Indonesia selama di Tanah Suci, mulai dari kedatangan di bandara hingga aktivitas di Mekkah dan Madinah. Oleh karena itu, beliau berharap jumlah pendamping ini tidak perlu dikurangi.

Gambar 3 : Kemenag akan Memastikan Pendampingan Lebih Optimal

“Kalau pendampingnya orang Indonesia kan mereka memahami bahasa, tahu apa penyakit orang yang didampingi dan seterusnya ini pertimbangan kami,” uapnya.

Semoga upaya ini dapat memberikan kenyamanan dan kelancaran bagi sahabat yang akan menunaikan ibadah haji di tahun 2025. Mari kita doakan agar segala prosesnya berjalan lancar dan membawa manfaat besar bagi jamaah Indonesia.

Terbaru! 6 Maskapai Bersaing Di Lelang Penerbangan Haji 2025

Maskapai penerbangan siap menyukseskan perjalanan haji 2025, Proses seleksi transportasi udara jemaah haji 1446 H telah resmi dimulai.

Gambar 1 : 6 Maskapai Telah Mengajukan untuk Pelayanan Penerbangan Haji 2025

Kementerian Agama resmi membuka proses seleksi untuk penyediaan transportasi udara bagi jemaah haji 1446 H pada hari ini, Kamis (12/12/2024), di kantor Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).

Ada enam maskapai yang sudah hadir dan mengambil dokumen untuk menjadi bagian dari perjalanan penting ini, yaitu Garuda Indonesia, Citilink, Lion Air, Pelita Air, Saudia Airlines, dan Flynas.

Penyediaan Maskapai Penerbangan Haji 2025

Direktur Layanan Haji dalam Negeri, Muhammad Zain, menyampaikan bahwa proses penyediaan transportasi udara bagi jemaah haji tahun 1446 H/2025 M akan mengikuti pedoman dari Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1197 Tahun 2024.

Gambar 2 : Salah Satu Maskapai yang Mengikuti Lelang adalah Garuda Indonesia

Pria yang akrab disapa M. Zain ini menegaskan bahwa setiap langkah dalam proses tersebut akan dilakukan dengan transparan dan penuh tanggung jawab. Jadi, sahabat tidak perlu khawatir, karena semuanya akan dijalankan dengan baik dan terbuka.

Baca Juga : Wajib Tahu! Penjelasan Lengkap Perbedaan Haji Dan Umroh!

“Penyediaan transportasi udara kita lakukan secara transparan dan akuntabel. Semua maskapai diundang untuk turut mengikuti seleksi agar terjadi kompetisi yang sehat dalam penyediaan transportasi udara bagi jemaah haji,” ujar M Zain.

“Pelayanan haji tahun ini harus maksimal, lebih baik dari tahun lalu, dan harus ada peningkatan kualitas layanan,” lanjutnya.

Kuota Haji Indonesia

Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 jemaah untuk tahun 1446 H/2025 M. Kuota ini dibagi menjadi 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus.

Gambar 3 : Kuota Haji di Indonesia

Menurut M. Zain, banyak jemaah haji Indonesia yang sudah berusia lanjut. Karena itu, penting sekali menyediakan layanan yang lebih prioritas dan khusus, termasuk saat perjalanan di dalam pesawat.

Baca Juga : Waspada Visa Haji Ilegal! Dendanya Sampai 40 Juta!

“Biaya penerbangan sebagai komponen terbesar biaya penyelenggaraan haji, agar bisa lebih efisien dan layanan lebih maksimal,” tuturnya.

Dalam pertemuan bersama pihak maskapai, Ditjen PHU menjelaskan berbagai hal yang perlu dipersiapkan. Mulai dari syarat administrasi hingga teknis operasional, baik sebelum keberangkatan maupun setelah kepulangan, semua harus terpenuhi untuk menjadi penyedia transportasi udara bagi jemaah haji.

Apakah Wajib Gundul Saat Haji Dan Umroh? Simak Penjelasanya!

Tradisi menggunduli rambut setelah ibadah haji dan umroh dianggap menjadi kewajiban bagi sebagian orang. Namun, ada pula yang meyakini praktik tahalul saat haji dan umroh hanya sebatas mencukur rambut dan tidak sampai gundul.

Lantas, bagaimana pandangan agama Islam tentang tahalul? Haruskah menggunduli rambut atau hanya mencukur beberapa helai rambut saja?

Gambar 1 : Mencukur Rambut atau Tahallul Saat Haji dan Umroh ( Sumber : Nu Online )

Dijelaskan dalam Buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah 2024 yang diterbitkan oleh Kementerian Agama RI, bercukur merupakan salah satu rukun ibadah haji dan umroh. Dalam mazhab Syafi’i pun dijelaskan, bercukur termasuk salah satu rukun haji dan umroh yang tidak boleh dilewatkan.

Baca Juga : Syarat, Rukun, dan Kewajiban Haji 

Arti Tahallul

Tahallul dalam hukum fiqih yaitu keluar dari keadaan ihram setelah selesai melaksanakan sebagian atau seluruh rangkaian amalan haji atau umroh. Proses tahallul ini biasanya ditandai dengan bercukur rambut, setidaknya tiga helai.

Bagi jemaah umroh, tahallul dilakukan setelah menyelesaikan tawaf dan sa’i. Ada tiga makna yang terkandung dalam pelaksanaan tahallul ini. Pertama, larangan-larangan yang berlaku selama ihram menjadi gugur. Kedua, para jemaah haji atau umroh kembali dalam keadaan halal, yang berarti mereka bisa melanjutkan aktivitas normal seperti biasa. Dan yang ketiga, tahallul menandai dimulainya kembali rutinitas keseharian mereka setelah melaksanakan ibadah.

Haruskah Jamaah Haji dan Umroh Botak?

Dalam buku Ringkasan Fiqih Mazhab Syafi’i karya Musthafa Dib Al Bugha, dijelaskan bahwa sebaiknya mencukur rambut dilakukan dengan menghadap kiblat, dan setidaknya mencukur tiga helai rambut.

Bagi sahabat pria yang melaksanakan haji dan umroh, disarankan untuk mencukur sebagian rambut kepala atau memendekkannya. Namun, yang lebih utama adalah menggunduli rambut sebagai tanda kesempurnaan ibadah. Oleh karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan,

{ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُحَلِّقِينَ قَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ وَالْمُقَصِّرِينَ ؟ قَالَ : اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُحَلِّقِينَ قَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ وَالْمُقَصِّرِينَ ؟ قَالَ : اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُحَلِّقِينَ قَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ وَالْمُقَصِّرِينَ ؟ قَالَ : وَالْمُقَصِّرِينَ }

Ya Allah, ampunilah mereka yang menggundul habis.” Para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana kalau cuma sekedar memendekkan?” Beliau masih bersabda, “Ya Allah, ampunilah mereka yang menggundul habis.” Para sahabat balik bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana cuma sekedar memendekkan?” Beliau masih bersabda, “Ya Allah, ampunilah mereka yang menggundul habis.” Para sahabat kembali bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana cuma sekedar memendekkan?” Baru beliau menjawab, “Dan juga bagi yang memendekkan.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Gambar 2 : Jamaah Pria Tidak Diwajibkan Mencukur Rambut Sampai Gundul

Sementara bagi sahabat wanita, yang utama adalah memendekkan rambut. Menggunduli kepala pada wanita dianggap makruh dalam ajaran Islam.

Baca Juga : Aturan Umrah yang Sebaiknya Diketahui oleh Jemaah Perempuan

Imam Al Ghazali dalam kitabnya Ihya Ulumuddin juga memberikan penjelasan tentang cara mencukur rambut bagi pria. Beliau menjelaskan “Pada saat bercukur, disunnahkan menghadap ke kiblat dan memulai pada bagian depan kepala. Kemudian mencukur sisi kanan sampai pada kedua tulang yang menonjol di belakang kepala. Kemudian mencukur sisi berikutnya.”

Imam Al Ghazali juga menambahkan, “Bagi seorang wanita, disunnahkan hanya menggunting sedikit saja dari rambutnya”.

Dengan demikian, sahabat tidak diwajibkan untuk menggunduli rambut saat menjalankan ibadah haji maupun umrah, cukup mengikuti ketentuan yang ada.

Cara Mudah Aktifkan Roaming Umroh dan Haji Di Handphone!

Dengan mengaktifkan roaming paket internet khusus haji dan umrah, sahabat yang sedang beribadah bisa tetap terhubung dengan keluarga di Tanah Air. Paket ini mempermudah sahabat untuk berbagi kabar, mengirim pesan, atau sekadar mengobrol melepas rindu.

Gambar 1 : Pakai Internet saat di Tanah Suci

Di samping itu, paket internet ini juga memberi kemudahan akses informasi selama berada di Mekkah dan sekitarnya, sehingga perjalanan ibadah bisa berjalan dengan lebih nyaman dan lancar. Untuk itu, yuk cari tahu bagaimana cara mengaktifkan paket ini agar komunikasi selama ibadah tetap lancar tanpa kendala.

Cara Aktifkan Roaming Data di Handphone

Handphone Android

  1. Buka menu Pengaturan di ponsel.
  2. Pilih menu Kartu SIM.
  3. Cari dan pilih opsi Roaming Data.
  4. Centang pilihan Aktifkan Roaming Data untuk mengaktifkannya.
  5. Setelah selesai, restart HP sahabat dengan menekan tombol power, lalu pilih Restart.
  6. Ketika HP kembali menyala, hubungkan kembali ke data internet. Mode roaming data akan otomatis aktif, dan sahabat dapat menikmati akses internet meskipun sedang berada di luar negeri.
Gambar 2 : Cara Mengaktifkan Roaming Data di Handphone

Handphone Iphone

  1. Buka menu Pengaturan di ponsel iPhone-mu.
  2. Cari dan pilih Menu Data Seluler.
  3. Masuk ke Pengaturan Data Seluler.
  4. Aktifkan opsi Roaming Data.

Setelah sahabat mengaktifkan Roaming Data di ponsel, sahabat akan dikenakan biaya layanan sesuai dengan tarif roaming data dari masing-masing provider. Kabar baiknya, beberapa operator seluler sudah menyediakan paket internet khusus yang dirancang untuk jemaah umroh maupun haji.

Baca Juga : Tips Jitu! Pilih Paket Internet Saat Ibadah Umroh dan Haji!

Paket Internet khusus Umroh dan Haji di Provider Indonesia 

Gambar 3 : Aplikasi MyTelkomsel untuk Aktifkat Paket Roaming ( Sumber : Liputan6 )

1. Telkomsel

  1. Unduh dan Instal Aplikasi “MyTelkomsel” dari Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
  2. Buka aplikasi, lalu login menggunakan nomor telepon sahabat dan ikuti instruksi untuk verifikasi.
  3. Setelah berhasil masuk, cari menu layanan dan pilih opsi Roaming akan muncul daftar paket roaming populer di berbagai destinasi.
  4. Pilihlah paket sesuai negara yang ingin sahabat kunjungi.
  5. Setelah memilih paket dan melakukan pembayaran, ikuti petunjuk untuk mengaktifkan layanan roaming internasional. Pastikan sahabat membaca syarat dan ketentuan yang berlaku terlebih dahulu.

2. Indosat Ooredoo

  1. Unduh aplikasi MyIM3 di Play Store (Android) atau App Store (iOS).
  2. Login menggunakan nomor IM3 sahabat.
  3. Pilih menu Internet lalu pilih opsi Roaming.
  4. Klik pada pilihan Umroh Haji.
  5. Pilih paket internet yang sahabat butuhkan.
  6. Tentukan metode pembayaran yang diinginkan.
  7. Tunggu beberapa saat hingga paket internet haji Indosat aktif.

3. XL Axiata

  1. Unduh aplikasi MyXL di Google Play Store (Android) atau App Store (iPhone).
  2. Buka aplikasi, lalu login ke akun sahabat.
  3. Klik menu Beli Paket.Pilih opsi Add On.
  4. Pilih opsi Internasional.Klik paket Umroh dan Haji.
  5. Pilih paket yang sesuai kebutuhan sahabat.
  6. Selesaikan proses pembayaran.

    4. Smartfren

    1. Unduh aplikasi MySmartfren melalui Google Play Store atau App Store.
    2. Buka aplikasi, lalu login dengan nomor Smartfren yang akan digunakan.
    3. Pilih menu Beli Paket.
    4. Klik opsi Add on.
    5. Pilih opsi International Roaming.
    6. Pilih paket internet Haji Smartfren yang diinginkan kemudian Selesaikan pembayaran.

    5. Hutchison Tri Indonesia

    1. Unduh aplikasi bima+ di Play Store (Android) atau App Store (iOS).
    2. Login dengan nomor Tri sahabat.
    3. Pilih menu Beli.
    4. Klik Roaming yang ditandai dengan ikon pesawat.
    5. Pilih Trip Ibadah.
    6. Pilih paket Tri haji yang diinginkan kemudian Klik Beli.
    7. Pilih metode pembayaran dan Klik Lakukan pembayaran kemudian tunggu hingga pembayaran berhasil.

    Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan, sahabat kini dapat dengan mudah mengaktifkan layanan roaming internasional atau memilih paket internet umroh atau haji dari berbagai provider Indonesia.

    Pastikan untuk memilih paket yang sesuai dengan kebutuhan sahabat selama perjalanan ibadah, dan selalu periksa syarat serta ketentuan yang berlaku agar perjalanan umroh atau haji sahabat semakin lancar dan nyaman. Selamat beribadah dan semoga segala urusan selama perjalanan berjalan dengan baik.

    Tips Jitu! Pilih Paket Internet Saat Ibadah Umroh dan Haji!

    Selama sahabat menjalankan ibadah umroh atau haji, akses internet menjadi kebutuhan penting bagi sahabat saat berada di Tanah Suci. Selain untuk tetap berbagi kabar dengan keluarga di Indonesia, akses internet juga membantu sahabat tetap terhubung dengan teman-teman rombongan di Arab Saudi.

    Gambar 1 : Internet di Tanah Suci Sangat Penting bagi Jamaah Umroh dan Haji

    Namun sahabat mungkin merasa bingung saat harus menentukan pilihan provider. Apakah sebaiknya sahabat menggunakan paket roaming dari provider di Indonesia atau membeli kartu perdana dari provider lokal Arab Saudi? Memilih layanan komunikasi yang tepat tentu menjadi langkah bijak agar sahabat bisa tetap terhubung dengan keluarga maupun kerabat tercinta agar merasa nyaman selama di sana.

    Dilansir dari Liputan6, cerita dari Suseno seorang warga Indonesia yang tinggal di Arab Saudi. Menurutnya, bagi sahabat yang hanya tinggal sementara selama ibadah umroh maupun musim haji, lebih baik menggunakan provider Indonesia. Dengan cara ini, komunikasi akan lebih mudah dan biaya bisa lebih terkendali, sehingga sahabat tetap nyaman selama beribadah di tanah suci.

    Keuntungan Pakai Internet Provider Indonesia Saat Umroh atau Haji

    1. Paket Roaming dapat dibeli di Indonesia

    Pembelian paket roaming bisa dilakukan langsung dari Indonesia. Bahkan, beberapa provider sudah menyediakan booth khusus di Embarkasi keberangkatan, sehingga sahabat yang ingin tetap memakai kartu seluler Indonesia selama di Arab Saudi bisa lebih mudah mengaktifkan paketnya. Dengan begitu, komunikasi selama perjalanan pun jadi lebih lancar tanpa perlu repot mencari layanan setibanya di sana.

    Baca Juga : Cara Mudah Aktifkan Roaming Umroh dan Haji Di Handphone!

    2. Tidak Perlu Mengganti Kartu

    Sahabat, tak perlu khawatir tentang urusan kartu atau nomor telepon ketika sampai di tanah suci. Bagi yang sudah mempersiapkan paket roaming dari Indonesia, sahabat cukup mengaktifkannya begitu tiba di Arab Saudi.

    Gambar 2 : Tidak perlu Mengganti Kartu Jika Menggunakan Provider Indonesia

    Dengan cara ini, komunikasi dengan keluarga tercinta di rumah dapat langsung tersambung tanpa kendala, membuat perjalanan ibadah sahabat lebih nyaman dan tenang.

    3. Dapat diurus oleh Keluarga di Indonesia

    Jika sahabat mengalami kendala, keluarga di rumah bisa membantu menghubungi customer service di Indonesia untuk memastikan semuanya lancar. Begitu pula, jika paket data sahabat habis, keluarga bisa dengan mudah menambahkan atau membeli paket baru dari Tanah Air agar komunikasi tetap berjalan tanpa hambatan.

    4. Sinyal Lebih Merata

    Beberapa provider di Indonesia kini sudah bekerja sama dengan tiga provider lokal di Arab Saudi. Kerja sama ini membuat sinyal lebih merata bagi jemaah haji, karena perangkat bisa otomatis berpindah ke sinyal yang paling kuat saat sahabat bergerak dari satu lokasi ke lokasi lain.

    Di sisi lain, setiap provider lokal Arab Saudi memiliki jangkauan yang berbeda-beda di berbagai wilayah, sehingga pilihan ini membantu memastikan koneksi tetap lancar di berbagai tempat yang sahabat kunjungi selama beribadah.

    5. Video Call  di Whatsapp Menjadi Mudah

    Provider lokal Arab Saudi tidak mendukung layanan video call menggunakan WhatsApp. Padahal, aplikasi ini begitu populer di kalangan jemaah Indonesia sebagai cara mudah untuk tetap terhubung dengan keluarga.

    Gambar 3 : Provider Indonesia dapat Digunakan untuk Video Call di Whatsapp

    Beruntungnya, jika sahabat menggunakan provider dari Tanah Air, sahabat masih bisa melakukan video call seperti biasa. Jadi, meskipun berada jauh di negeri seberang, sahabat tetap bisa melepas rindu dengan keluarga di rumah melalui video call kapan pun diinginkan.

    6. Registrasi Sangat Mudah

    Di Indonesia proses registrasi kartu perdana provider begitu mudah. Sahabat bisa langsung melakukan registrasi sendiri, tanpa perlu repot-repot datang ke konter.

    Namun, berbeda ketika sahabat berada di Arab Saudi. Di sana, provider lokal mengharuskan jemaah untuk datang ke konter guna melakukan registrasi ulang dengan paspor. Tantangan lain yang sering dihadapi adalah perbedaan bahasa.

    Tidak semua petugas di konter mampu berbahasa Indonesia dengan baik, sehingga terkadang muncul kendala dalam komunikasi. Beberapa jemaah mungkin memilih bantuan pihak ketiga untuk proses ini, tetapi perlu diingat bahwa jika terjadi masalah di kemudian hari, proses klaim mungkin akan menjadi lebih sulit bagi sahabat.

    Provider Indonesia yang Dapat Dipakai untuk Internet saat Ibadah Umroh atau Haji 

    1. Telkomsel

    Gambar 4 : Layanan RoaMAX Internet untuk Jamaah Umroh dan Haji

    Telkomsel menghadirkan layanan RoaMAX Haji maupun Umroh. Dengan layanan ini, sahabat tetap bisa terhubung dengan keluarga di rumah tanpa perlu repot mengganti kartu. Akses internet, panggilan telepon, semuanya tersedia untuk menemani perjalanan sahabat agar tetap nyaman dan tenang menjalani ibadah.

    2. Indosat Ooredoo

    Indosat Ooredoo juga hadir dengan berbagai pilihan paket internet yang dirancang khusus untuk kebutuhan sahabat selama di Tanah Suci. Berdasarkan informasi dari laman resminya, Indosat menyediakan lima jenis paket internet, yang masing-masing dibedakan berdasarkan kuota dan masa berlaku.

    3. XL Axiata

    XL Axiata punya solusi untuk kebutuhan internet selama ibadah di tanah suci. Dengan paket data internet khusus haji dan umroh, sahabat bisa selalu terhubung dengan orang-orang terdekat dan mengakses informasi penting tanpa khawatir kehabisan kuota. Paket ini hadir dengan masa aktif hingga 45 hari, jadi sahabat bisa nyaman berselancar di internet sepanjang perjalanan ibadah.

    4. Smartfren

    Kini sahabat pengguna operator Smartfren bisa menikmati akses internet di Arab Saudi dengan lebih mudah, tanpa repot mengganti kartu. Sejak pertengahan Juni 2023, Smartfren telah menyediakan paket internet khusus untuk sahabat yang ingin menjalankan ibadah Umroh atau Haji.

    5. Hutchison Tri Indonesia

    Tri telah menjalin kolaborasi khusus dengan tiga operator seluler di Arab Saudi untuk menghadirkan paket internet haji yang siap mendukung sahabat selama berada di Tanah Suci. Bersama Mobily, STC, dan ZAIN, Tri memastikan sahabat tetap terhubung dengan mudah dan nyaman. Berikut adalah pilihan paket internet roaming yang dapat sahabat manfaatkan agar perjalanan haji semakin lancar dan penuh kemudahan.

    Baca Juga : Wajib Tahu! Penjelasan Lengkap Perbedaan Haji Dan Umroh!

    Provider Lokal Arab saudi

    1. Saudi Telecom Company (STC)

    STC adalah operator telepon selular andalan milik pemerintah yang memiliki jangkauan terluas. Bagi sahabat yang butuh akses internet cepat dan stabil, STC menawarkan paket internet berkecepatan tinggi yang bisa diandalkan. Dengan layanan yang begitu luas, STC menjadi pilihan utama bagi masyarakat Saudi serta jamaah umroh dan haji dalam memenuhi kebutuhan komunikasi dan data selama berada di Tanah Suci.

    2. Mobily

    Mobily atau Etihad Etisalat punya beragam pilihan paket data yang bisa sahabat pilih sesuai kebutuhan. Mulai dari internet seluler yang praktis hingga layanan berkecepatan tinggi, semuanya dirancang untuk memberikan kenyamanan lebih saat sahabat ingin berkomunikasi dengan keluarga di tanah air.

    3. Zain

    Sebagai salah satu operator telekomunikasi internasional terkemuka, Zain hadir di Arab Saudi untuk membantu memenuhi kebutuhan komunikasi sahabat selama ibadah haji. Zain menyediakan beragam pilihan paket data yang bisa sahabat pilih sesuai kebutuhan.

    Dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kenyamanan sahabat selama di Tanah Suci, memilih opsi layanan internet yang tepat sangat penting. Pastikan sahabat memilih provider yang sesuai dengan kebutuhan komunikasi, agar ibadah haji berjalan lancar tanpa hambatan.

    Waspada Visa Haji Ilegal! Dendanya Sampai 40 Juta!

    Pemerintah Arab Saudi memberikan larangan besar pada penggunaan visa haji yang ilegal bagi setiap calon jemaah yang ingin menunaikan ibadah haji. Ketentuan ini tidak hanya sekadar aturan administratif, namun juga didasari oleh fatwa dari Haiah Kibaril Ulama Saudi yang menegaskan bahwa setiap individu yang ingin berhaji wajib memiliki izin resmi dari otoritas yang berwenang.

    Gambar 1 : Ibadah Haji Tidak Boleh Menggunakan Visa Haji Ilegal

    Dengan adanya izin khusus ini, Pemerintah Arab Saudi berharap ibadah haji dapat berjalan lancar dan tertib, serta sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.

    Sanksi Jika Berhaji Dengan Visa Haji Ilegal

    Di Indonesia, aturan mengenai pelaksanaan ibadah haji sudah sangat jelas dan diatur dalam Undang-Undang No. 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Aturan ini mengharuskan setiap jemaah untuk menggunakan visa resmi saat melaksanakan ibadah haji.

    Begitu juga dengan pemerintah Saudi yang sudah menetapkan sanksi bagi siapa saja yang berhaji tanpa visa dan izin resmi atau biasa disebut “tasreh.”

    1. Denda sebesar 10.000 riyal bagi setiap warga negara atau ekspatriat yang tertangkap tidak memiliki izin haji.
    2. Deportasi ekspatriat yang melanggar peraturan berhaji dan melarang mereka memasuki Kerajaan Arab Saudi sesuai jangka waktu yang diatur undang-undang.
    3. Denda dua kali lipat (2 x 10.000 riyal) jika terjadi pelanggaran berulang.
    4. Barangsiapa mengkoordinir jemaah yang melanggar peraturan berhaji tanpa izin, diancam pidana penjara paling lama 6 bulan dan denda paling banyak 50.000 riyal.

    Baca Juga : Intip Aturan Visa Umroh Terbaru, Jemaah Umroh 2024 Wajib Tahu!

    6 Alasan Mengapa Harus Sesuai Prosedur?

    1. Telah Diatur Dalam Syariat Islam

    Tujuannya adalah mengatur jumlah jemaah saat haji serta memastikan ibadah dapat dilakukan dengan tenang dan aman. Hal ini selaras dengan tujuan hukum yang telah diatur dalam dalil dan aturan syariah, yang berfokus pada keselamatan dan kenyamanan setiap jemaah.

    Gambar 2 : Aturan ini Bertujuan Pada Keselematan dan Kenyamanan Jamaah

    Mengingat haji merupakan ibadah tahunan yang mempertemukan jutaan umat muslim dari berbagai penjuru dunia, manajemen kerumunan di Arab Saudi dilakukan dengan perhitungan matang terhadap infrastruktur jalan. Sistem ini dirancang secara ilmiah agar pergerakan jemaah dapat berjalan tertib, dengan pengaturan jumlah yang seimbang setiap jamnya.

    Namun, ketika ada gelombang jemaah yang masuk tanpa tercatat atau terpantau, potensi terjadi desak-desakan di satu jalur tertentu sangat besar. Kondisi ini bisa mengakibatkan insiden yang berbahaya, sehingga sangat penting untuk memastikan semua jemaah terdata dan tertata dengan baik.

    2. Wabah Epidemi

    Tanpa adanya pemberlakuan izin haji, sahabat mungkin akan melihat dampaknya pada kesehatan para jamaah. Dengan kondisi ini, jamaah haji tidak diwajibkan menjalani vaksinasi atau memenuhi persyaratan kesehatan lainnya. Hal ini tentu bisa menimbulkan risiko, di mana peluang munculnya wabah penyakit menjadi lebih besar. Penyebaran penyakit secara mendadak dapat mengancam kesehatan jamaah yang rentan selama menjalankan ibadah haji.

    3. Serangan Teroris

    Ada titik-titik tertentu dalam pelaksanaan ibadah haji yang dianggap rawan terhadap penyusupan barang-barang berbahaya. Salah satunya terkait tas-tas yang dibawa oleh jamaah yang masuk dengan cara tidak resmi dan tidak melalui pemeriksaan ketat. Kondisi ini bisa membuka peluang bagi pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyelundupkan barang-barang berbahaya, seperti bahan peledak atau bahkan senjata, ke area haji.

    4. Penanganan Kesehatan

    Kerajaan Arab Saudi dengan penuh perhatian menyediakan dokter, perawat, dan obat-obatan yang cukup agar setiap 100 jamaah memiliki akses ambulans.

    Gambar 3 : Memiliki Visa Haji Resmi akan Mendapatkan Akses Penanganan Kesehatan yang Lebih Baik

    Upaya ini dilakukan untuk memastikan kesehatan dan keselamatan jamaah selama menjalani ibadah. Namun, bagi jamaah yang datang dengan cara yang tidak sesuai prosedur, risiko meningkatnya angka kematian atau cacat permanen dapat menjadi hal yang mengkhawatirkan.

    5. Kehilangan dan Penculikan

    Banyak keluarga yang datang tanpa izin, termasuk membawa anak-anak kecil. Hal ini sebenarnya cukup berisiko, karena data seperti sidik jari atau informasi pribadi anak-anak tersebut tidak tercatat di sistem keamanan Saudi. Jika terjadi hal yang tidak diinginkan, seperti kasus anak hilang atau penculikan, kemungkinan untuk menemukannya bisa lebih kecil di tengah jutaan jemaah haji. Keamanan ini sangat penting untuk memastikan pengalaman ibadah yang aman bagi seluruh keluarga.

    6. Haji Tanpa Izin Dilarang

    Dampak dari pelanggaran ini sebenarnya tidak hanya merugikan satu orang saja, tapi juga bisa berimbas pada jemaah lainnya. Bayangkan, tindakan melanggar aturan ini membawa konsekuensi yang lebih besar daripada sekadar kesalahan pribadi pelakunya. Kerugian yang diakibatkan bukan hanya tentang materi, namun juga terkait dengan tanggung jawab moral dan dosa yang turut ditanggung.

    Ulama di Saudi menegaskan bahwa berangkat haji tanpa izin merupakan tindakan yang sebaiknya dihindari. Karena aturan ini dibuat oleh pemerintah untuk menjaga ketertiban dan kebaikan bersama, memastikan setiap jamaah bisa menjalankan ibadah dengan nyaman dan aman.

    Melanggar aturan tersebut dianggap tidak tepat, karena melanggar ketentuan yang disusun demi kebaikan bersama. Jadi, sahabat, mari kita saling mendukung dengan mengikuti aturan yang telah ditetapkan, agar perjalanan ibadah kita menjadi lebih berkah dan penuh kedamaian.

    Ingin Naik Haji? Inilah Panduan Lengkap Haji Tamattu

    Pengertian Haji Tamattu

    Haji Tamattu dimulai dengan ibadah umrah terlebih dahulu, lalu dilanjutkan dengan rangkaian ibadah haji, menjadikannya salah satu cara menunaikan haji. Dalam bahasa Arab, kata “tamattu'” berasal dari kata “tamatta’a” yang berarti menikmati atau bersenang-senang.

    Gambar 1 : Haji Tamattu Merupakan Salah Satu Tiga Jenis Haji

    Jadi, setelah selesai melaksanakan umrah dan melakukan tahallul, sahabat diperbolehkan untuk beristirahat dan menikmati waktu sebelum memasuki prosesi ibadah haji.

    Berdasarkan firman Allah SWT:

    فَإِذَا أَمِنتُمْ فَمَن تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ فَمَن لَّمْ يَججِدْ فَصِيَامُ ثَلاثَةِ أَيَّامٍ فِي الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ

    “Apabila kamu telah aman, maka bagi siapa yang ingin bersenang-senang mengerjakan ‘umrah sebelum haji, hewan kurban yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan, maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari apabila kamu telah pulang kembali.” (QS Al-Baqarah ayat 196)

    Rasulullah SAW melaksanakan haji tamattu berdasarkan hadits berikut:

    أَنَّ عبداللهِ بْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، قَالَ: تَمَتَّعَ رَسُولُ اللهِ ﷺ فِي حَجَّةِ الْوَدَاعِ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ، وَأَهْدَى، فَسَاقَ مَعَهُ الْهَدْيَ مِنْ ذِي الْحُلَيْفَةِ، وَبَدَأَ رَسُولُ اللهِ ﷺ فَأَهَلَّ بِالْعُمْرَةِ، ثُمَّ أَهَلَّ بِالْحَجِّ، وَتَمَتَّعَ النَّاسُ مَعَ رَسُولِ اللهِ ﷺ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ،

    Artinya: Abdullah bin Umar berkata: “Rasulullah Saw melaksakan haji Wada’ secara tamattu’ dengan umrah kemudian haji. Beliau menyembelih hewan yang dibawa serta sejak dari Dzulhulaifah. Rasulullah memulai bertalbiyah saat umrah kemudian bertalbiyah kembali saat haji. Orang-orang yang ikut serta bersama Rasulullah juga melaksanakan haji tamattu’ dengan umrah terlebih dulu baru kemudian berhaji.” (HR. Al-Bukhari)

    Panduan Ibadah Haji Tamattu

    Dalam pelaksanaan Haji Tamattu, jemaah yang ingin berangkat ke tanah suci perlu melakukannya di dalam bulan-bulan haji, yaitu Syawal, Dzulqadah, dan Dzulhijjah sebelum hari Arafah. Pada awal perjalanan, jemaah melakukan ihram dari miqat dengan niat untuk menunaikan ibadah umrah terlebih dahulu, bukan haji. Setelah umrah selesai, barulah nanti diikuti dengan ibadah haji.

    Gambar 2 : Urutan Panduan Ibadah Haji Tamattu @ventour_travel

    Sesampainya di Makkah, sahabat akan menyelesaikan ihram dan beristirahat di kota suci ini sambil menikmati suasana sebelum dimulainya rangkaian ibadah haji. Biasanya, jemaah yang telah menunaikan umrah akan menunggu beberapa hari hingga tiba saatnya berangkat ke Arafah, untuk memulai niat haji dan menjalankan ritual-ritual haji selanjutnya.

    Dalam masa menunggu ini, sahabat memiliki kebebasan untuk menikmati waktu tanpa terikat oleh ketentuan ihram. Masa tunggu ini bisa beragam, mulai dari seminggu hingga sebulan, tergantung jadwal yang sahabat pilih. Walaupun ada istilah yang berbeda dalam tata cara berhaji, pada dasarnya rukun haji yang sahabat jalani tetap sama, yang mencakup tahapan-tahapan utama dalam ibadah haji.

    Namun, bila sahabat memilih metode Tamattu’ dalam berhaji, ada kewajiban untuk membayar dam sebagai bagian dari ketentuan ibadah ini.

    Tata Cara Membayar Dam

    Dalam ibadah Haji Tamattu, Allah SWT menetapkan kewajiban untuk membayar denda, yang dalam fikih dikenal dengan istilah dam atau hadyu. Dam sendiri berarti ‘darah’, dan dalam konteks ini, mengacu pada pembayaran denda dengan cara menyembelih seekor kambing sebagai bentuk pengganti atau kompensasi.

    Sedangkan hadyu, adalah persembahan yang dikhususkan untuk Tanah Haram. Hewan yang bisa dijadikan kurban ini beragam, seperti unta, sapi, atau kambing, tergantung pada kemampuan jamaah.

    Namun, penting untuk diketahui bahwa penyembelihan hewan untuk dam Haji Tamattu hanya sah jika dilakukan di Tanah Haram. Jika dilakukan di luar area tersebut, maka hukumnya tidak sah. Para ulama sendiri memiliki pandangan yang berbeda-beda mengenai waktu terbaik untuk penyembelihan dam ini, sehingga muncul variasi dalam pelaksanaannya sesuai dengan pemahaman masing-masing.

    Baca Juga : Wajib Pahami! Syarat, Rukun, dan Kewajiban Haji dengan Mudah!

    Waktu Membayar Dam

    Terkait waktu pembayaran dam bagi sahabat yang menjalankan Haji Tamattu, ada perbedaan pandangan di kalangan ulama. Namun, menurut ulama Syafi’iyah, waktu terbaik untuk melakukan penyembelihan dam adalah pada hari nahar, yaitu tanggal 10 Dzulhijjah. Hal ini sesuai dengan praktek yang pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW serta untuk menghindari perbedaan pandangan dengan ulama dari kalangan Hanafiyah, Malikiyah, dan Hanabilah, seperti yang disebutkan dalam Al-Fiqhu al-Islami wa Adillatuh.

    Bagi sahabat jamaah haji asal Indonesia, biasanya pembayaran dam akan dikoordinasikan oleh pihak Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) atau melalui warga Indonesia yang tinggal di Arab Saudi (muqimim), sehingga lebih mudah dan teratur. Sedangkan untuk sahabat yang menjadi petugas haji, pembayaran dam dikoordinasikan oleh sektor masing-masing demi memudahkan pelaksanaannya agar tetap berjalan optimal.

    Gambar 3 : Program Keberangkatan Ventour Travel @ventour_travel

    Bagi Sahabat yang menginginkan kenyamanan sahabat dalam menunaikan ibadah haji. Ventour Travel menghadirkan keberangkatan haji tanpa masa tunggu yang panjang, tersedia program Haji Khusus dengan masa tunggu relatif singkat, sekitar 5 hingga 9 tahun. Program ini dirancang agar sahabat dapat menjalani ibadah dengan lebih tenang dan nyaman.

    Selain itu, Ventour Travel juga menyediakan layanan Haji Furoda yang memungkinkan sahabat untuk langsung berangkat tanpa antrean panjang. Program ini membantu sahabat melaksanakan ibadah dengan lebih cepat, sambil tetap mendapatkan bimbingan terbaik di setiap tahap perjalanan.

    Sa’i: Syarat Dan Tata Caranya Yang Jemaah Umroh wajib tahu!

    Sa’i adalah rukun penting dalam umrah dan haji, di mana sahabat berjalan dan berlari kecil antara Bukit Safa ke Marwah, bolak-balik sebanyak tujuh kali. Ada area khusus yang ditandai dengan pilar hijau yang bercahaya neon di mana jemaah pria disunatkan untuk berlari-lari kecil, sementara jemaah wanita berjalan dengan cepat.

    Gambar 1 : Jamaah Ventour Travel yang Hendak Melakukan Ibadah Sa’i

    Jarak perjalanan Sa’i satu kali jalan dari Bukit Safa ke Bukit Marwah adalah sekitar 405 meter. Jadi, jika dihitung bolak-balik selama tujuh kali, total perjalanan Sa’i mencapai 2.835 meter.

    Agar pergerakan jemaah lebih tertib dan lancar, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah menyediakan pedoman khusus dalam pelaksanaan Sa’i ini. Pedoman ini membantu sahabat dan jemaah lain untuk menjaga kedisiplinan dan kenyamanan bersama selama melaksanakan Sa’i di tempat suci ini.

    Panduan Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi

    Pedoman yang disusun oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang disampaikan lewat laman media sosialnya X @MoHU_En, bertujuan untuk menumbuhkan rasa persatuan serta menjaga kelancaran dan harmoni bagi setiap jemaah selama menjalankan ritual Sa’i.

    Gambar 2 : Ibadah ini Dimulai dari Safa Kemudian ke Marwah

    Berikut adalah beberapa pedoman yang penting untuk dipahami dan diikuti oleh setiap sahabat.

    1. Terus bergerak tanpa henti selama sa’i

    Sahabat diimbau untuk terus bergerak tanpa jeda selama Sa’i berlangsung. Dengan begitu, sahabat menunjukkan dedikasi yang tulus dalam perjalanan ibadah ini sekaligus membantu mencegah kendala bagi jamaah lain di belakang.

    2. Sesuaikan kecepatan dengan jamaah lain saat sa’i

    Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyarankan agar sahabat menyesuaikan langkah dan kecepatan dengan sesama jemaah. Ini akan memudahkan sahabat dalam melaksanakan Sa’i secara kolektif, mencerminkan semangat kebersamaan yang menjadi inti dari ibadah ini, dan menghindari potensi kerumunan yang dapat mengganggu kenyamanan.

    3. Bekerja sama dengan penyelanggara untuk menjaga kelancaran

    Kementerian juga mengajak sahabat untuk berkolaborasi aktif dengan penyelenggara demi terciptanya pengalaman Sa’i yang tertib dan aman. Kerjasama ini meliputi mengikuti instruksi, menjaga jalur yang telah ditetapkan, dan menjaga suasana ketertiban. Dengan cara ini, setiap sahabat turut berperan dalam menjaga disiplin, ketenangan, serta keselamatan seluruh jemaah.

    Baca Juga : Wajib Pahami! Aturan Umrah yang Sebaiknya Diketahui oleh Jemaah Perempuan!

    Syarat Serta Tata Cara Melaksanakan Sa’i 

    Supaya ibadah haji yang sahabat jalani benar-benar sah, penting juga bagi sahabat untuk memahami syarat dan tata cara dalam melakukan sa’i.

    Syarat Melaksanakan Sa’i

    Berdasarkan buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah yang diterbitkan oleh Kementerian Agama, terdapat beberapa syarat penting dalam pelaksanaan sa’i

    1. Diawali dengan melakukan thawaf di Ka’bah terlebih dahulu.
    2. Memulai sa’i dari bukit Shafa kemudian menuju bukit Marwah.
    3. Sa’i dilakukan sebanyak 7 kali.
    4. Sa’i dilakukan di tempat yang sudah disediakan.

    Tata Cara Ibadah Sa’i

    Berikut adalah tata cara melakukan ibadah sa’i

    1. Sa’i dimulai dari bukit Marwah, yakni dengan mendaki.
    2. Sa’i dilakukan sambil berdzikir dan juga berdoa.
    3. Saat sampai di atas bukit Shafa, kemudian menghadap kiblat lalu berdzikir serta berdoa.
    4. Sa’i dilakukan dengan berjalan kaki, namun jika tidak mampu karena udzur bisa menggunakan kursi roda atau skuter matik yang tersedia.
    5. Saat melakukan Sa’i disunnahkan suci dari hadats.
    6. Sa’i dilakukan sebanyak tujuh kali putaran, namun boleh diselingi dengan ibadah shalat sunnah.
    7. Perjalanan dari Shafa ke Marwa dihitung satu putaran, dan perjalanan dari Marwah ke Shafa dihitung juga satu putaran.
    8. Membaca dzikir dan doa sepanjang melaksanakan ibadah sa’i dan jangan lupa berhenti di atas bukit Shafa dan Marwah untuk berdoa dengan menghadap kiblat.

    Semoga penjelasan mengenai sa’i ini dapat membantu sahabat lebih siap dan mantap dalam menjalankan setiap tahapan ibadah umroh maupun haji dengan baik dan penuh keikhlasan.

    Proses Murur Haji Serta Manfaat Pelaksanaannya!

    Murur haji secara bahasa berarti ‘melintas’, dan istilah ini menggambarkan skema haji yang memungkinkan jemaah hanya melintasi Muzdalifah tanpa bermalam.

    Gambar 1 : Jamaah Haji akan Dibawa Menggunakan Bus ( Sumber : Okezone Haji )

    Nantinya sahabat yang mengikuti skema ini akan diangkut menggunakan bus secara taraddudi, atau bolak-balik, pada malam tanggal 10 Zulhijjah. Setelah selesai melaksanakan wukuf di Arafah menjelang malam, jemaah akan langsung dibawa menuju Mina. Sahabat bisa membaca niat mabit dari dalam bus saat berada di area Muzdalifah.

    Skema murur haji ini sudah dibahas secara mendalam dalam berbagai kitab ulama fiqih. Jika sahabat ingin mengetahui lebih lanjut tentang hukum dan tata cara pelaksanaannya, yuk simak ulasannya berikut ini.

    Skema dan Cara Pelaksanaannya

    Dalam syariat Islam, murur haji merupakan praktik yang diperbolehkan dengan tujuan utama menjaga keamanan dan keselamatan jemaah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

    Menurut informasi dari laman Kemenag, murur dilakukan dengan cara melintasi area tertentu setelah jemaah menyelesaikan wukuf di Arafah. Nantinya, sahabat akan dibawa dengan bus melalui Muzdalifah untuk menuju Mina.

    Gambar 2 : Murur Haji Dilakukan Setelah Menyelesaikan wukuf di Arafah

    Selama perjalanan ini, jemaah dibimbing untuk membaca niat mabit yang dapat diucapkan secara lisan atau di dalam hati.

    أبيت هذه الليلة بالمشعر الحرام للحج قربة الى الله تعالى

    Artinya: “Saya niat mabit pada malam hari ini di Masyarakat Haram untuk berhaji mendekatkan diri kepada Allah SWT.”

    Skema murur memiliki perbedaannya tersendiri, sahabat. Dalam skema ini, jemaah tidak perlu berhenti atau bermalam di Muzdalifah seperti biasanya. Cukup dengan melafalkan niat mabit saat kendaraan melintasi kawasan tersebut, jemaah sudah memenuhi syarat.

    Hal ini dikarenakan area Muzdalifah sering kali sangat padat oleh ribuan jemaah lainnya. Kendaraan pun biasanya melaju perlahan, bahkan kadang berhenti karena lalu lintas yang penuh. Jadi, meskipun tidak bermalam, jemaah tetap seolah berdiam sejenak di area Muzdalifah.

    Baca Juga : Wajib Pahami! Syarat, Rukun, dan Kewajiban Haji dengan Mudah!

    Dampak Positif Murur Haji bagi Kesehatan Jemaah

    Dilansir dari Kemkes.go.id, mengungkapkan bahwa skema murur membawa dampak positif bagi kesehatan jemaah haji. Skema ini merupakan terobosan dari Kementerian Agama yang sudah mendapat dukungan dari para ulama. Dari segi kesehatan, murur membantu mengurangi kelelahan jemaah, yang tahun-tahun sebelumnya sering berujung pada kelebihan kapasitas di fasilitas perawatan.

    Gambar 3 : Murur Haji Juga Memudahkan Jamaah Haji Terutama Jamaah Risti ( Sumber : Okezone Haji )

    Contohnya, pada puncak haji 2023, banyak jemaah kelelahan dan harus dirawat di luar ruang perawatan. Namun, dengan adanya skema murur pada tahun ini, seluruh jemaah bisa masuk ke ruang perawatan dengan cukup tempat tidur yang tersedia. Pemerintah Arab Saudi juga melaporkan bahwa sebagian besar jemaah yang dirujuk ke rumah sakit bisa dikembalikan ke hotel untuk istirahat. Skema ini memungkinkan jemaah menghemat waktu bermalam di Muzdalifah, sehingga mereka bisa lebih banyak beristirahat di Mina dan terjaga kesehatannya.