Kabar Baik! Beragam Inovasi Pemerintah untuk Tekan Angka Kematian Jemaah Haji!

Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), Kementerian Agama mencatat bahwa pada Operasional Haji 1445 H/2024 M, angka kematian jemaah mencapai 461 jiwa. Pemerintah terus berupaya menekan angka ini, terutama belajar dari pengalaman 2023, di mana 774 jemaah Indonesia meninggal, mayoritas dari kelompok lansia.

Gambar 1 : Pemerintah Telah Menyiapkan Beberapa Inovasi untuk Calon Jamaah Haji

Dilansir dari Himpuh.or.id, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Agama (Kemenag) bertekad mencegah kejadian serupa. Fokus tahun ini adalah memastikan jemaah yang berangkat ke Tanah Suci sehat, terutama yang memiliki penyakit penyerta seperti hipertensi, diabetes, dan jantung.

Kepala Pusat Kesehatan Haji, Liliek Marhaendro Susilo, menyebutkan inovasi terbaru, yaitu Kartu Kesehatan Jemaah Haji (KKJH) yang dilengkapi QR Code. “Tahun ini, kami bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan Arab Saudi dan Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes, kami fasilitasi name tag jemaah haji itu di halaman belakang terdapat QR Code,” kata Liliek di Jakarta.

“QR Code itu kalau di-scan, isinya informasi tentang riwayat ringkas kesehatan jemaah haji tersebut. Ada nama, tanggal lahir, usia. Kemudian, kalau dia pernah sakit, sakitnya apa. Kalau dia sudah minum obat, obat apa yang diminum rutin. Sudah divaksinasi apa saja, punya alergi apa.”

QR Code ini mempermudah penanganan cepat jika sahabat sakit di Arab Saudi. Dengan hanya memindai kode tersebut, petugas kesehatan di sana bisa memberikan terapi yang tepat tanpa menebak-nebak. Data ini diharapkan mempercepat proses perawatan sehingga sahabat bisa segera pulih dan kembali beribadah.

“Dengan data itu, kami harapkan kalaupun ada jemaah sakit di rumah sakit Arab Saudi, QR Code di-scan sehingga nanti di sana bisa memberikan terapinya lebih tepat. Jadi, tidak menebak-nebak obat yang dikasih apa. Kalau boleh dibilang itu salah satu inovasi,” lanjut Liliek.

Pengetatan Istitha’ah dan Tambahan Asesmen 

Sahabat, inovasi terbaru untuk meminimalisir kematian jemaah haji adalah dengan memperketat kriteria kesehatan atau istitha’ah. Istitha’ah adalah kemampuan fisik dan mental jemaah yang dinilai melalui pemeriksaan kesehatan.

Gambar 2 : Istiha’ah Dinilai Melalui Pemeriksaan Kesehatan ( Sumber : Detik.com )

Misalnya, jika dulu penderita gagal ginjal stadium 5 tidak boleh berangkat, kini stadium 4 juga dilarang. Begitu pula dengan penderita diabetes, kadar gula darah yang sebelumnya lebih longgar, kini harus di bawah HbA1c 8 persen untuk bisa berangkat, jelas Kapuskes Liliek.

Selain itu, ada tambahan asesmen berupa tes kognitif, mental, dan aktivitas, khususnya bagi lansia, untuk memastikan mereka mampu menjalani ibadah fisik ini.

Pada 2024, proses penentuan istitha’ah dilakukan secara komputerisasi. Sistem akan menilai setiap tahap pemeriksaan, mulai dari anamnesis (wawancara dengan dokter), hingga tes kognitif dan kemampuan aktivitas. Setiap tahap diberi nilai, dan aplikasi akan menyimpulkan apakah sahabat layak berangkat atau tidak.

Dengan sistem ini, diharapkan hasil pemeriksaan menjadi lebih objektif dan dapat memperketat seleksi, sehingga hanya jemaah yang benar-benar layak terbang yang diizinkan, tambah Liliek.

Baca Juga : Arab Saudi Geram! Pakistan Diminta Tidak Kirim Pengemis Lewat Umrah

Implementasi Ramah Lansia dalam Pelayanan Haji

Untuk mendukung kesehatan jemaah haji lansia, telah diterapkan program ramah lansia sejak haji 2023 dan diperkuat kembali pada 2024.

Dalam program ini, petugas yang lulus, meskipun belum berangkat, terlibat dalam manasik haji. Selama manasik, kesehatan jemaah dipantau, termasuk melalui pengukuran kebugaran, untuk memastikan mereka siap secara fisik dan mental.

Gambar 3 : Kesehatan Jamaah Haji akan Terus Dipantau oleh Petugas Kesehatan ( Sumber : Detik.com )

“Itu bentuk dari implementasi ramah lansia. Dengan kami libatkan para petugas, baik Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) maupun Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang bertugas di dalam kegiatan manasik, para petugas akan lebih dini kenal kepada jemaah yang akan berangkat,” ucap Liliek.

“Kenal lebih dini ini yang kita harapkan terjalin hubungan emosional secara pribadi.”

Sebelumnya, jemaah dan petugas kesehatan baru bertemu di embarkasi, sehingga terasa canggung, terutama bagi yang jarang bepergian jauh. Masalah kesehatan kerap muncul, seperti bingung menggunakan toilet pesawat, karena sungkan bertanya.

Liliek menekankan pentingnya edukasi jemaah untuk makan, minum, dan tidak ragu menggunakan fasilitas selama di pesawat.

Pemantauan ketat juga dilakukan di kloter, terutama bagi jemaah dengan risiko kesehatan tinggi, termasuk lansia dan mereka yang punya riwayat penyakit. “Jemaah prioritas dipantau kesehatannya minimal dua hari sekali,” katanya.

Jumlah jemaah risiko tinggi meningkat karena panjangnya antrean. Saat ini, ada 5,4 juta orang yang menunggu, sementara kuota tahunan sekitar 241.000. Waktu tunggu haji pun mencapai 24 tahun.

Persiapkan Kesehatan Jemaah Haji Sejak Dini 

Untuk mempersiapkan kesehatan jemaah haji dengan lebih baik, Kapuskes Haji, Liliek Marhaendro Susilo, menjelaskan bahwa setelah musim haji 2024, persiapan kesehatan akan dimulai untuk jemaah haji yang berangkat pada 2025 dan 2026.

Gambar 4 : Menjaga Kesehatan adalah Hal Penting bagi Calon Jemaah Haji

“Kami akan langsung jemput jemaah yang akan berangkat tahun 2025 dan 2026 untuk kita siapkan kesehatannya supaya di musim haji yang akan datang dipanggil untuk berangkat, saat diperiksa, kesehatannya sudah bagus. Kondisinya kita siapkan dulu. Mudahan-mudahan, kita sudah tahu dulu sakitnya apa, diperiksa nanti dengan metode sederhana menggunakan pemeriksaan kesehatan yang ada di Mobile JKN berupa mengisi pertanyaan, apakah ada saudaranya yang sakit, apakah orangtua sakit apa,” katanya.

Nantinya, sahabat akan mendapatkan simpulan mengenai risiko penyakit yang mungkin dihadapi. Jika memiliki risiko sedang atau tinggi, hasil pemeriksaan ini bisa ditindaklanjuti oleh BPJS Kesehatan, termasuk rujukan ke rumah sakit jika diperlukan.

Bagi yang berisiko tinggi atau sedang, terapi dapat dilakukan jauh sebelum keberangkatan haji. “Harapannya, begitu dia sembuh, kami langsung bina kebugarannya dan saat dia dipanggil untuk berangkat dan diperiksa kesehatannya, mudah-mudahan sudah istitha’ah. Kalaupun kondisinya memburuk dari awal, mereka sudah tahu lebih dulu sehingga porsinya dapat dilimpahkan ke kerabat intinya sesuai ketentuan dari Kementerian Agama,” tutup Liliek.