Umur 2 Bulan Sudah Haji? Kini Saudi Larang Anak Ikut Berhaji

Umur 2 bulan sudah haji pernah ramai diperbincangkan oleh masyarakat, namun Arab Saudi kini melarang anak ikut berhaji di tahun 2025.

umur 2 bulan sudah haji
Gambar 1 : Larangan Anak-anak ikut Haji 2025

Aturan ini diberlakukan karena anak-anak, terutama bayi, belum memiliki kewajiban haji secara syariat dan lebih rentan terhadap cuaca ekstrem serta kepadatan jemaah di Tanah Suci. Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah Saudi ingin memastikan bahwa ibadah haji dapat berjalan lebih lancar, aman, dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Baca Juga : Sah! Biaya Haji 2025 Turun, Menjadi Rp55,43 Juta!

Hukum Umur 2 Bulan Sudah Berhaji

Saat ramai perbincangan tentang umur 2 bulah sudah haji, mungkin sahabat ikut penasaran, apakah haji di usia sekecil itu sah? Dan apakah harus diulang setelah baligh?

Gambar 2 : Hukum Umur 2 Bulan Sudah Haji

Ternyata, pembahasan ini sudah ada sejak lama dalam Islam. Para ulama telah menjelaskan hukumnya, dan jawabannya cukup menarik, haji anak kecil tetap sah, tapi ada hal penting yang perlu sahabat ketahui. Yuk, simak hadis berikut!

عَنِ ابْنِ عَبّاسٍ، قالَ: رَفَعَتِ امْرَأَةٌ صَبِيًّا لَها، فَقالَتْ: يا رَسولَ اللهِ، أَلِهذا حَجٌّ؟ قالَ: نَعَمْ، وَلَكِ أَجْرٌ.

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Seorang wanita mengangkat anak bayi miliknya di hadapan Nabi, kemudian ia berkata, ‘Wahai Rasulullah, apakah haji anak ini sah?’ Beliau menjawab, ‘Iya dan bagimu pahala.’” (HR. Muslim no. 1336)

Hadis ini menjelaskan bahwa haji yang dilakukan oleh anak kecil atau yang belum baligh tetap dianggap sah, baik itu anak laki-laki maupun perempuan, bahkan jika mereka belum mencapai usia tamyiz.

Baca Juga : Sudah Mampu Pergi Haji, Tapi Kok Ditunda? Apa Hukumnya?

Tapi, apakah haji ini sudah cukup untuk menggugurkan kewajiban haji dalam rukun Islam? Jawabannya, belum. Meskipun sah, anak yang berhaji sebelum baligh tetap harus menunaikan haji lagi setelah dewasa. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

مَنْ حَجَّ ثُمَّ عُتِقَ فَعَلَيْهِ حَجَّةٌ أُخْرَى وَ مَنْ حَجَّ وَهُوَ صَغِيْرٌ ثُمَّ بَلَغَ فَعَلَيْهِ حَجَّةٌ أُخْرَى

“Siapa yang berhaji kemudian ia dimerdekakan oleh tuannya, maka wajib baginya untuk melaksanakan haji lagi. Dan barangsiapa yang berhaji di usia kanak-kanak kemudian ia baligh, maka wajib baginya untuk melaksanakan haji lagi.” (Hadis disahihkan oeh Syekh Al-Albani dalam Irwa’ul Ghalil, 4: 59)

Saat seorang anak sudah mencapai usia baligh, ia tetap harus berhaji lagi. Sebab, haji yang dilakukan sebelum baligh belum menggugurkan kewajiban haji dalam rukun Islam.

Seperti yang dijelaskan oleh Al-Imam Ibnul Mundzir rahimahullah, para ulama sepakat bahwa anak yang berhaji sebelum baligh tetap wajib mengulang hajinya ketika sudah dewasa.

“Para ahli ilmu telah bersepakat, bahwasanya anak kecil ketika melaksanakan haji di masa kecilnya, atau budak ketika berhaji ketika masih berstatus budak, kemudian anak kecil tersebut baligh dan budak tersebut dimerdekakan, maka wajib bagi keduanya untuk mengulangi haji Islamnya.”

Arab Saudi Larang Anak-Anak Ikut Berhaji 

Dilansir Himpuh, Arab Saudi resmi melarang jemaah membawa anak-anak untuk menunaikan ibadah haji pada tahun 2025. Kebijakan ini dibuat demi melindungi anak-anak dari risiko kepadatan jemaah yang selalu terjadi setiap tahun.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan semua jemaah, terutama anak-anak. Dilihat dari artikel di The Daily Star Keputusan Arab Saudi yang melarang anak-anak di bawah umur 12 tahun untuk menunaikan ibadah haji.

Hal ini sebagai upaya mereka untuk memberikan prioritas kepada mereka yang belum menunaikan ibadah haji.

Gambar 3 : Larangan Anak-anak Ikut Berhaji Dengan Alasan Keselamatan

Tak hanya itu, Saudi juga memperkenalkan berbagai langkah baru demi meningkatkan keselamatan jemaah. Mulai dari kampanye informasi keselamatan, penerapan sistem cerdas untuk mengatur pergerakan jemaah, hingga modernisasi infrastruktur di area suci, termasuk perkemahan dan jalur pejalan kaki.

Untuk musim haji 2025, prioritas tetap diberikan kepada mereka yang belum pernah berhaji. Haji tahun ini diperkirakan berlangsung pada 4-6 Juni, tergantung penampakan bulan. Seperti biasa, Saudi juga mengontrol ketat jumlah jemaah dengan sistem kuota untuk setiap negara demi menghindari kepadatan yang berlebihan.

Baca Juga : Berapa Kuota Haji 2025 Indonesia? Inilah Rinciannya!

Sementara itu, pendaftaran haji domestik untuk warga dan penduduk Saudi telah dibuka melalui aplikasi Nusuk. Calon jemaah diwajibkan memperbarui data kesehatan, menambahkan pendamping, serta mengajukan permintaan pengecualian Mahram jika diperlukan. Setelah pendaftaran selesai, jemaah akan mendapatkan notifikasi saat pemesanan paket haji tersedia.

Dengan berbagai kebijakan baru ini, Saudi berupaya memastikan ibadah haji 2025 berjalan lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh jemaah.

Bagi sahabat yang ingin menunaikan ibadah haji dengan nyaman dan tenang, Ventour Travel siap mendampingi perjalanan suci sahabat menuju Baitullah. Dengan layanan terbaik, pendampingan profesional, serta fasilitas eksklusif, Ventour Travel memastikan pengalaman haji yang aman, nyaman, dan penuh berkah. Segera daftarkan diri sahabat dan wujudkan impian haji bersama Ventour Travel!