Aturan Baru! Jemaah dengan Kondisi Medis Serius Dilarang Ikut Ibadah Haji!

Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah telah mengumumkan beberapa aturan baru yang akan diterapkan pada penyelenggaraan haji tahun 2025.

Gambar 1 : Kesehatan Para Jamaah Sangat Penting bagi Kelancaran dan keamanan Ibadah Haji ( Sumber : Kemenkes )

Kebijakan ini dibuat dengan sangat hati-hati demi memastikan kelancaran dan keamanan ibadah haji, terutama terkait kesehatan para jemaah. Sahabat diharapkan untuk memperhatikan himbauan-himbauan yang diberikan agar perjalanan ibadah haji bisa berjalan dengan lancar dan nyaman.

Dengan mengikuti aturan ini, sahabat bisa lebih fokus dalam beribadah dan menjaga kesehatan selama menjalankan rukun Islam yang kelima ini.

Saudi Prioritaskan Kesehatan dan Keselamatan Jemaah Haji 2025

Dilansir dari Leaders Mina, Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengutamakan kesehatan dan keselamatan jemaah haji untuk musim haji 2025. Keputusan ini diambil untuk mengantisipasi cuaca ekstrem selama pelaksanaan haji. Saudi ingin memastikan bahwa calon jemaah yang berangkat harus dalam kondisi sehat dan tidak termasuk dalam kategori risiko tinggi (risti) terhadap penyakit tertentu.

Beberapa penyakit yang masuk dalam kategori berisiko tinggi antara lain ginjal, jantung, paru-paru, hati, dan kanker.

Gambar 2 : Melakukan Pemeriksaan untuk memastikan keselamatan selama pelaksanaan ibadah haji( Sumber : Kemenkes )

Selain itu, calon jemaah yang didiagnosis menderita demensia atau penyakit menular seperti tuberkulosis dan batuk rejan dilarang untuk berangkat haji. Anak-anak di bawah usia 12 tahun dan wanita hamil juga tidak diizinkan untuk berhaji.

Perlu diingat, aturan mengenai pelarangan jemaah risti ini merupakan langkah nyata komitmen Arab Saudi untuk menjaga kesejahteraan para jemaah selama haji.

Melalui aturan kesehatan yang ketat ini, Saudi ingin memastikan bahwa hanya orang-orang sehat yang datang untuk berhaji. Namun, tidak ada batasan usia bagi jemaah haji dalam regulasi Saudi.

Selain itu, jemaah haji wajib menjalani vaksinasi. Beberapa vaksin yang wajib diberikan antara lain meningitis, Covid-19, influenza, dan polio. Untuk detail teknis tentang kapan vaksinasi harus dilakukan, akan diatur oleh masing-masing negara.

Baca Juga : Thaif Kembali Terpilih Sebagai Kota Sehat oleh WHO, Ini Alasan Keren di Baliknya!

Komitmen Kemenag dalam Memenuhi Aturan Terbaru 

Kementerian Agama terus mengikuti aturan terbaru soal jemaah haji. Jubir Kemenag, Anna Hasbie, mengungkapkan bahwa Kemenag telah mengirim pejabat ke Saudi untuk mendapatkan penjelasan langsung dari pihak berwenang. “Pak Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab, langsung ditugaskan ke Saudi,” kata Anna di Jakarta kemarin (8/9).

Karena tugas ke Saudi, Saiful tidak bisa menghadiri undangan Pansus Haji DPR. Informasi tentang aturan terbaru ini penting untuk menentukan siapa yang memenuhi kriteria Saudi.

Gambar 3 : Kemenag akan Berkolaborasi dengan Kemenkes Terkait dengan Kesehatan dan Vaksinasi

Anna juga menyebutkan bahwa Kemenag akan berdiskusi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk membahas teknis persyaratan haji 2025, yang berkaitan dengan kesehatan dan vaksinasi.

“Kami akan mencari solusi terbaik bersama Kemenkes agar tidak merugikan siapa pun,” ujar Anna. Dia menekankan pentingnya aturan yang adil dan sesuai dengan regulasi Arab Saudi, supaya jemaah, terutama yang sudah antre lama, tidak dirugikan.

Jangan Bawa Ini! Ruang Terbatas, Jemaah di Masjid Nabawi Diingatkan untuk Patuh

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi baru-baru ini mengeluarkan peraturan baru yang berkaitan dengan kunjungan para jemaah ke Masjid Nabawi, yang tentunya penting bagi sahabat yang merencanakan ibadah di sana.

Gambar 1 : Peraturan terbaru Kementerian Haji dan Umrah mengenai kunjungan jemaah

Berdasarkan informasi yang dilansir oleh Arabian Business pada Kamis, 4 September 2023, peraturan ini pertama kali diumumkan melalui akun resmi kementerian di media sosial pada akhir Agustus 2024.

Larangan Barang Bawaan Besar dan Fasilitas Penyimpanan Aman di Masjid Nabawi

Peraturan tersebut mengatur bahwa para jemaah tidak diperbolehkan membawa barang bawaan berukuran besar, seperti koper, ke dalam area masjid. Selain itu, barang-barang kecil pun tidak diizinkan dibawa ke tempat salat, sehingga sahabat diharapkan untuk memperhatikan aturan ini agar kenyamanan dan ketertiban di dalam masjid tetap terjaga.

Gambar 2 : Dilarang membawa barang bawaan besar di area suci Masjid Nabawi

Sebagai solusinya, pihak pengelola Masjid Nabawi telah menyediakan fasilitas loker yang dapat digunakan oleh para jemaah untuk menyimpan barang-barang kecil mereka dengan aman sebelum memasuki area salat.

Fasilitas ini akan sangat membantu sahabat dalam menjalankan ibadah dengan lebih tenang, tanpa perlu khawatir tentang tempat penyimpanan barang-barang pribadi.

“Agar kunjungan jemaah aman dan terorganisir saat ke Masjid Nabawi, kami meminta agar jemaah mematuhi peraturan terkait penyimpanan bagasi,” tulis Kementerian dalam sebuah pernyataan

Dengan adanya peraturan baru ini, diharapkan kenyamanan dan ketertiban selama beribadah di Masjid Nabawi dapat lebih terjaga, serta memberikan pengalaman spiritual yang lebih khusyuk bagi setiap jemaah.

Baca Juga : Awas Si Kecil Tersesat! Inilah Panduan Aman Berumrah Bersama Anak

Pembatas Kuningan Emas untuk Menjaga Warisan Arsitektur Klasik

Pada bulan April lalu, sebagaimana dilaporkan oleh Gulf News, Kerajaan Arab Saudi telah melakukan pembaruan penting di Masjid Nabawi dengan memasang pembatas baru yang berkilau dan elegan, terbuat dari kuningan berlapis emas.

Sebelumnya, ruang suci tersebut dipagari menggunakan kayu sederhana. Namun, pejabat setempat menjelaskan bahwa pemasangan pembatas baru ini bertujuan untuk menjaga dan melestarikan identitas visual serta pola arsitektur klasik dari masjid yang sangat dihormati ini.

Gambar 3 : Pembatas kuningan berlapis emas di ruang suci Masjid Nabawi

Desain dari pembatas baru ini terinspirasi oleh keindahan bagian depan kamar Nabi Muhammad, Raudhah, serta kabin yang digunakan untuk menyimpan mushaf Al-Qur’an.

Dengan panjang sekitar 87 meter, pembatas ini membingkai ruang suci dengan indah, memberikan kesan kemegahan dan ketenangan melalui material kuningan murni yang berkilauan di bawah cahaya. Jadi, sahabat, langkah ini diambil tidak hanya untuk mempercantik, tetapi juga untuk memperkuat nilai historis dan spiritual dari Masjid Nabawi yang begitu istimewa.

Jadi, sahabat, langkah ini diambil tidak hanya untuk mempercantik, tetapi juga untuk memperkuat nilai historis dan spiritual dari Masjid Nabawi yang begitu istimewa.

Semoga, dengan adanya pembaruan ini, sahabat yang berkunjung dapat merasakan atmosfer yang lebih khusyuk dan mendalam, sekaligus menikmati keindahan arsitektur yang penuh makna ini.

Siap untuk Haji 2025? Arab Saudi Perketat Aturan, Ini yang Perlu Diketahui!

Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah telah menetapkan sejumlah aturan baru yang akan berlaku pada penyelenggaraan haji 2025.

Gambar 1 : Dihimbau kepada Calon Jemaah untuk Mengetahui Persyaratan Terbaru

Kebijakan ini terlihat lebih ketat, terutama terkait dengan aspek kesehatan para jemaah. Menurut laporan dari Leaders Mina, Kementerian Haji dan Umrah Saudi menekankan pentingnya menjaga keselamatan jemaah dengan memberlakukan imbauan kesehatan yang lebih ketat.

Keputusan ini diambil untuk menghadapi kemungkinan cuaca ekstrem yang bisa terjadi selama musim haji. Dengan langkah ini, pemerintah Saudi berupaya memastikan bahwa sahabat-sahabat yang akan menunaikan ibadah haji bisa melaksanakan rukun Islam kelima ini dengan lebih aman dan nyaman.

Larangan untuk Jemaah Risiko Tinggi demi Keselamatan

Arab Saudi telah menetapkan kebijakan baru untuk ibadah haji 2025 dengan melarang calon jemaah yang memiliki risiko tinggi (risti) untuk berpartisipasi. Kebijakan ini diberlakukan untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan semua jemaah selama menjalankan ibadah haji.

Gambar 2 : Larangan Kepada Lansia dan Jamaah Risti untuk Keselamatan

Calon jemaah yang termasuk dalam kategori risti adalah mereka yang memiliki kondisi medis serius, seperti penyakit ginjal, jantung, paru-paru, hati, atau kanker. Selain itu, mereka yang didiagnosis dengan demensia atau penyakit menular seperti tuberkulosis dan batuk rejan juga tidak diperbolehkan untuk berhaji.

Tak hanya itu, Saudi juga memberlakukan larangan bagi anak-anak di bawah usia 12 tahun dan wanita hamil untuk melaksanakan ibadah haji. Aturan ini diambil dengan tujuan memberikan perlindungan dan kenyamanan maksimal bagi seluruh jemaah, mencerminkan komitmen Arab Saudi dalam menjaga kesejahteraan setiap individu yang berpartisipasi dalam salah satu rukun Islam ini.

Dengan adanya kebijakan ini, sahabat perlu memahami bahwa kesehatan dan keselamatan jemaah adalah prioritas utama.

Larangan ini bukan untuk membatasi, tetapi justru untuk memastikan bahwa semua jemaah dapat menjalankan ibadah haji dengan aman dan tenang, tanpa risiko yang bisa membahayakan diri mereka atau orang lain.

Vaksinasi Wajib untuk Menjamin Kesehatan dan Keselamatan

Pada tahun 2025, setiap jemaah haji diwajibkan untuk melakukan vaksinasi sebagai bagian dari aturan kesehatan yang berlaku.

Vaksin Meningitis untuk Jemaah Umroh dan Haji
Gambar 3 : Calon Jamaah Haji 2025 Wajib Melakukan Vaksinasi

Vaksinasi ini mencakup beberapa jenis imunisasi penting, seperti vaksin meningitis, COVID-19, influenza musiman, serta polio.

Aturan ini diberlakukan untuk memastikan kesehatan dan keselamatan semua jemaah selama menjalankan ibadah haji. Dengan mematuhi ketentuan ini, sahabat akan turut berkontribusi dalam menciptakan lingkungan ibadah yang aman dan nyaman bagi semua. Jadi, pastikan sahabat telah melengkapi semua vaksinasi yang diwajibkan sebelum berangkat menuju Tanah Suci.

Larangan Kegiatan Politik Selama Haji untuk Menjaga Ketertiban

Terdapat aturan penting yang harus diperhatikan oleh setiap jemaah, yakni larangan keras terhadap segala bentuk kegiatan politik.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dengan tegas mengingatkan kepada semua jemaah agar tidak menggunakan kesempatan haji untuk kepentingan politik atau sektarian.

Penting untuk diingat bahwa Kementerian sangat serius dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum, serta mencegah segala sesuatu yang dapat mengganggu hukum dan ketertiban selama pelaksanaan haji. Semua jemaah diharapkan untuk mematuhi aturan ini demi menjaga suasana haji yang damai dan penuh khidmat.

Baca Juga : Lindungi Diri dari Virus MPOX! Cegah Penularan dengan Pencegahan yang Tepat!

Pedoman Ketat untuk Kantor Haji Asing, Menjaga Ketertiban dan Keselamatan Jemaah

Untuk menjaga ketertiban dan keselamatan jemaah, kantor haji asing diminta untuk mematuhi kebijakan yang melarang aktivitas politik dan sektarian. Kementerian telah menetapkan pedoman ketat untuk operasional kantor-kantor haji asing ini, memastikan semuanya berjalan dengan baik dan sesuai aturan.

Ini bukan hanya tentang kepatuhan, tetapi juga tentang menciptakan pengalaman haji yang aman dan nyaman bagi semua jemaah.

Kantor haji harus memastikan bahwa jemaah mereka mengikuti semua peraturan yang berlaku di Saudi. Kementerian menegaskan bahwa pelanggaran sekecil apapun dapat berakibat serius, termasuk deportasi bagi staf kantor atau tindakan hukum lainnya.

Oleh karena itu, penting bagi setiap kantor untuk benar-benar memahami dan menerapkan pedoman ini dengan penuh tanggung jawab.

Gambar 4 : Kantor Urusan haji Republik Indonesia

Menurut Independent Newspapers Limited, peraturan baru ini memang harus diikuti oleh semua kantor haji internasional. Mereka memiliki tanggung jawab besar untuk jemaah dari negara masing-masing. Dengan mematuhi peraturan ini, kantor-kantor haji dapat membantu memastikan bahwa perjalanan haji berjalan lancar dan tanpa hambatan.

“”Peraturan tersebut mengamanatkan bahwa kantor harus memasukkan data jamaah ke dalam sistem elektronik sebelum kedatangan mereka dan memastikan bahwa jamaah tidak membawa materi politik atau terlibat dalam kegiatan yang mengganggu.” seperti yang dilaporkan oleh Independent Newspapers Limited.

Langkah ini diambil untuk menjaga suasana yang kondusif dan harmonis selama pelaksanaan ibadah haji.

Selain itu, kantor haji diharapkan mencegah penggunaan akomodasi dan transportasi yang tidak sah. Kementerian berkomitmen untuk mencegah adanya eksploitasi haji untuk agenda politik atau sektarian, dan akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang melanggar.

Dengan mengikuti aturan ini, diharapkan kita semua dapat bersama-sama mendukung pelaksanaan ibadah haji yang damai dan sesuai dengan tujuan mulianya.