Apakah Wajib Gundul Saat Haji Dan Umroh? Simak Penjelasanya!

Tradisi menggunduli rambut setelah ibadah haji dan umroh dianggap menjadi kewajiban bagi sebagian orang. Namun, ada pula yang meyakini praktik tahalul saat haji dan umroh hanya sebatas mencukur rambut dan tidak sampai gundul.

Lantas, bagaimana pandangan agama Islam tentang tahalul? Haruskah menggunduli rambut atau hanya mencukur beberapa helai rambut saja?

Gambar 1 : Mencukur Rambut atau Tahallul Saat Haji dan Umroh ( Sumber : Nu Online )

Dijelaskan dalam Buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah 2024 yang diterbitkan oleh Kementerian Agama RI, bercukur merupakan salah satu rukun ibadah haji dan umroh. Dalam mazhab Syafi’i pun dijelaskan, bercukur termasuk salah satu rukun haji dan umroh yang tidak boleh dilewatkan.

Baca Juga : Syarat, Rukun, dan Kewajiban Haji 

Arti Tahallul

Tahallul dalam hukum fiqih yaitu keluar dari keadaan ihram setelah selesai melaksanakan sebagian atau seluruh rangkaian amalan haji atau umroh. Proses tahallul ini biasanya ditandai dengan bercukur rambut, setidaknya tiga helai.

Bagi jemaah umroh, tahallul dilakukan setelah menyelesaikan tawaf dan sa’i. Ada tiga makna yang terkandung dalam pelaksanaan tahallul ini. Pertama, larangan-larangan yang berlaku selama ihram menjadi gugur. Kedua, para jemaah haji atau umroh kembali dalam keadaan halal, yang berarti mereka bisa melanjutkan aktivitas normal seperti biasa. Dan yang ketiga, tahallul menandai dimulainya kembali rutinitas keseharian mereka setelah melaksanakan ibadah.

Haruskah Jamaah Haji dan Umroh Botak?

Dalam buku Ringkasan Fiqih Mazhab Syafi’i karya Musthafa Dib Al Bugha, dijelaskan bahwa sebaiknya mencukur rambut dilakukan dengan menghadap kiblat, dan setidaknya mencukur tiga helai rambut.

Bagi sahabat pria yang melaksanakan haji dan umroh, disarankan untuk mencukur sebagian rambut kepala atau memendekkannya. Namun, yang lebih utama adalah menggunduli rambut sebagai tanda kesempurnaan ibadah. Oleh karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan,

{ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُحَلِّقِينَ قَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ وَالْمُقَصِّرِينَ ؟ قَالَ : اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُحَلِّقِينَ قَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ وَالْمُقَصِّرِينَ ؟ قَالَ : اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُحَلِّقِينَ قَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ وَالْمُقَصِّرِينَ ؟ قَالَ : وَالْمُقَصِّرِينَ }

Ya Allah, ampunilah mereka yang menggundul habis.” Para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana kalau cuma sekedar memendekkan?” Beliau masih bersabda, “Ya Allah, ampunilah mereka yang menggundul habis.” Para sahabat balik bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana cuma sekedar memendekkan?” Beliau masih bersabda, “Ya Allah, ampunilah mereka yang menggundul habis.” Para sahabat kembali bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana cuma sekedar memendekkan?” Baru beliau menjawab, “Dan juga bagi yang memendekkan.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Gambar 2 : Jamaah Pria Tidak Diwajibkan Mencukur Rambut Sampai Gundul

Sementara bagi sahabat wanita, yang utama adalah memendekkan rambut. Menggunduli kepala pada wanita dianggap makruh dalam ajaran Islam.

Baca Juga : Aturan Umrah yang Sebaiknya Diketahui oleh Jemaah Perempuan

Imam Al Ghazali dalam kitabnya Ihya Ulumuddin juga memberikan penjelasan tentang cara mencukur rambut bagi pria. Beliau menjelaskan “Pada saat bercukur, disunnahkan menghadap ke kiblat dan memulai pada bagian depan kepala. Kemudian mencukur sisi kanan sampai pada kedua tulang yang menonjol di belakang kepala. Kemudian mencukur sisi berikutnya.”

Imam Al Ghazali juga menambahkan, “Bagi seorang wanita, disunnahkan hanya menggunting sedikit saja dari rambutnya”.

Dengan demikian, sahabat tidak diwajibkan untuk menggunduli rambut saat menjalankan ibadah haji maupun umrah, cukup mengikuti ketentuan yang ada.

Sa’i: Syarat Dan Tata Caranya Yang Jemaah Umroh wajib tahu!

Sa’i adalah rukun penting dalam umrah dan haji, di mana sahabat berjalan dan berlari kecil antara Bukit Safa ke Marwah, bolak-balik sebanyak tujuh kali. Ada area khusus yang ditandai dengan pilar hijau yang bercahaya neon di mana jemaah pria disunatkan untuk berlari-lari kecil, sementara jemaah wanita berjalan dengan cepat.

Gambar 1 : Jamaah Ventour Travel yang Hendak Melakukan Ibadah Sa’i

Jarak perjalanan Sa’i satu kali jalan dari Bukit Safa ke Bukit Marwah adalah sekitar 405 meter. Jadi, jika dihitung bolak-balik selama tujuh kali, total perjalanan Sa’i mencapai 2.835 meter.

Agar pergerakan jemaah lebih tertib dan lancar, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah menyediakan pedoman khusus dalam pelaksanaan Sa’i ini. Pedoman ini membantu sahabat dan jemaah lain untuk menjaga kedisiplinan dan kenyamanan bersama selama melaksanakan Sa’i di tempat suci ini.

Panduan Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi

Pedoman yang disusun oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang disampaikan lewat laman media sosialnya X @MoHU_En, bertujuan untuk menumbuhkan rasa persatuan serta menjaga kelancaran dan harmoni bagi setiap jemaah selama menjalankan ritual Sa’i.

Gambar 2 : Ibadah ini Dimulai dari Safa Kemudian ke Marwah

Berikut adalah beberapa pedoman yang penting untuk dipahami dan diikuti oleh setiap sahabat.

1. Terus bergerak tanpa henti selama sa’i

Sahabat diimbau untuk terus bergerak tanpa jeda selama Sa’i berlangsung. Dengan begitu, sahabat menunjukkan dedikasi yang tulus dalam perjalanan ibadah ini sekaligus membantu mencegah kendala bagi jamaah lain di belakang.

2. Sesuaikan kecepatan dengan jamaah lain saat sa’i

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyarankan agar sahabat menyesuaikan langkah dan kecepatan dengan sesama jemaah. Ini akan memudahkan sahabat dalam melaksanakan Sa’i secara kolektif, mencerminkan semangat kebersamaan yang menjadi inti dari ibadah ini, dan menghindari potensi kerumunan yang dapat mengganggu kenyamanan.

3. Bekerja sama dengan penyelanggara untuk menjaga kelancaran

Kementerian juga mengajak sahabat untuk berkolaborasi aktif dengan penyelenggara demi terciptanya pengalaman Sa’i yang tertib dan aman. Kerjasama ini meliputi mengikuti instruksi, menjaga jalur yang telah ditetapkan, dan menjaga suasana ketertiban. Dengan cara ini, setiap sahabat turut berperan dalam menjaga disiplin, ketenangan, serta keselamatan seluruh jemaah.

Baca Juga : Wajib Pahami! Aturan Umrah yang Sebaiknya Diketahui oleh Jemaah Perempuan!

Syarat Serta Tata Cara Melaksanakan Sa’i 

Supaya ibadah haji yang sahabat jalani benar-benar sah, penting juga bagi sahabat untuk memahami syarat dan tata cara dalam melakukan sa’i.

Syarat Melaksanakan Sa’i

Berdasarkan buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah yang diterbitkan oleh Kementerian Agama, terdapat beberapa syarat penting dalam pelaksanaan sa’i

  1. Diawali dengan melakukan thawaf di Ka’bah terlebih dahulu.
  2. Memulai sa’i dari bukit Shafa kemudian menuju bukit Marwah.
  3. Sa’i dilakukan sebanyak 7 kali.
  4. Sa’i dilakukan di tempat yang sudah disediakan.

Tata Cara Ibadah Sa’i

Berikut adalah tata cara melakukan ibadah sa’i

  1. Sa’i dimulai dari bukit Marwah, yakni dengan mendaki.
  2. Sa’i dilakukan sambil berdzikir dan juga berdoa.
  3. Saat sampai di atas bukit Shafa, kemudian menghadap kiblat lalu berdzikir serta berdoa.
  4. Sa’i dilakukan dengan berjalan kaki, namun jika tidak mampu karena udzur bisa menggunakan kursi roda atau skuter matik yang tersedia.
  5. Saat melakukan Sa’i disunnahkan suci dari hadats.
  6. Sa’i dilakukan sebanyak tujuh kali putaran, namun boleh diselingi dengan ibadah shalat sunnah.
  7. Perjalanan dari Shafa ke Marwa dihitung satu putaran, dan perjalanan dari Marwah ke Shafa dihitung juga satu putaran.
  8. Membaca dzikir dan doa sepanjang melaksanakan ibadah sa’i dan jangan lupa berhenti di atas bukit Shafa dan Marwah untuk berdoa dengan menghadap kiblat.

Semoga penjelasan mengenai sa’i ini dapat membantu sahabat lebih siap dan mantap dalam menjalankan setiap tahapan ibadah umroh maupun haji dengan baik dan penuh keikhlasan.

Wajib Tahu! Ini Larangan Ihram yang Wajib Jamaah Haji Patuhi!

Berihram adalah salah satu rukun penting dalam ibadah haji. Rukun haji sendiri adalah serangkaian amalan yang wajib dilakukan dan tidak bisa digantikan oleh amalan lain, meskipun dengan membayar dam. Jika salah satu rukun ini dilewatkan, maka ibadah haji sahabat dianggap tidak sah.

Gambar 1 : Jamaah Haji Wajib Menunaikan Rukun Haji dengan Baik dan Benar

Oleh karena itu, penting sekali bagi sahabat untuk memahami setiap langkah dalam berihram, mulai dari niat hingga tata cara pelaksanaannya. Dengan menjalankan rukun haji ini dengan baik, sahabat akan semakin dekat untuk meraih haji yang mabrur. Pastikan juga sahabat mempersiapkan diri dengan baik sebelum memulai perjalanan suci ini, agar semua amalan bisa dilakukan dengan sempurna.

Memahami Larangan Dan Hal Penting yang Harus Jamaah Hindari 

Dalam menjalankan ibadah haji dan umrah, sahabat perlu memahami bahwa setelah berniat ihram, beberapa larangan mulai berlaku. Proses ini ditandai dengan mengenakan pakaian ihram, berangkat dari miqat, dan berniat untuk ber-ihram.

Sahabat yang telah melakukan ini disebut “muhrim”. Istilah “ihram” sendiri berasal dari kata “haram,” yang artinya terlarang. Secara bahasa, ihram bermakna menahan diri dari hal-hal yang dilarang.

Gambar 2 : Jamaah Haji Wajib Memahami Larangan Ihram Saat Melakukan Ibadah Haji

Beberapa larangan ihram yang harus sahabat perhatikan antara lain:

  1. Mengenakan pakaian berjahit,
  2. Memakai tutup kepala bagi laki-laki,
  3. Menutup wajah bagi perempuan,
  4. Mengurai rambut,
  5. Mencukur atau mencabut rambut di kepala maupun tubuh,
  6. Memotong kuku,
  7. Memakai wangi-wangian,
  8. Membunuh binatang buruan,
  9. Memotong pohon atau mencabut rumput,
  10. Melangsungkan akad nikah,
  11. Melakukan hubungan badan.

Panduan Pakaian Ihram, Aturan untuk Jamaah Pria dan Wanita

Untuk jamaah pria, pakaian ihram terdiri dari dua lembar kain yang tidak berjahit. Satu lembar untuk menutup bagian bawah, mulai dari pusar hingga setengah betis, dan satu lembar lagi untuk bagian atas. Jika cuaca terasa dingin, terutama bagi sahabat yang berusia lanjut atau memiliki kondisi fisik yang kurang kuat, penutup bagian atas boleh dirangkap dengan dua lembar kain agar lebih hangat.

Baca Juga : Haji 2025 Mulai Awal Mei! Ini Pesan Penting dari Kemenag untuk Jemaah!

Gambar 3 : Aturan Dalam Pakaian Ihram Bagi Jamaah Haji Pria dan Wanita

Saat thawaf atau mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali, sahabat pria harus membuka pundak kanan. Namun, sebelum dan sesudah thawaf, kedua pundak harus tetap tertutup. Bagi jamaah perempuan, pakaian ihram adalah yang berjahit, menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.

Semoga dengan menjaga serta memahami rukun dan larangan berihram, ibadah haji sahabat berjalan lancar dan diterima oleh Allah. Persiapan yang matang dan pemahaman yang baik akan membantu sahabat menjalani setiap tahap dengan penuh keikhlasan.

Wajib Pahami! Syarat, Rukun, dan Kewajiban Haji dengan Mudah!

Sebelum menjalankan ibadah haji, sahabat perlu benar-benar memahami syarat dan rukun haji. Ini sangat penting, karena jika ada satu rukun yang tertinggal, maka ibadah haji sahabat bisa dianggap tidak sah.

Gambar 1 : Pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci Mekkah

Berdasarkan panduan dalam buku Manasik Haji yang diterbitkan oleh Kementerian Agama RI ( Kemenag ), haji diartikan sebagai kunjungan ke Baitullah (Ka’bah) untuk melaksanakan serangkaian amalan, seperti wukuf di Arafah, bermalam di Muzdalifah dan Mina, tawaf mengelilingi Ka’bah, sa’i, serta amalan-amalan lainnya. Semua ini dilakukan pada waktu yang sudah ditentukan, sebagai bentuk ketaatan kepada panggilan Allah SWT dan demi mengharapkan ridha-Nya.

Hukum Ibadah Haji, Kewajiban Sekali Seumur Hidup

Haji adalah ibadah yang wajib dilaksanakan oleh setiap umat Islam yang sudah memenuhi syarat. Menariknya, kewajiban ini hanya berlaku satu kali seumur hidup.

Jadi, jika sahabat sudah pernah menunaikan haji, ibadah haji berikutnya bersifat sunnah. Namun, jika sahabat bernazar untuk berhaji lagi, maka pelaksanaannya menjadi wajib.

Gambar 2 : Wajib bagi Umat Muslim untuk Menunaikan Ibadah Haji Jika mampu

Sebelum berangkat, sangat penting bagi sahabat untuk memahami syarat, rukun, dan kewajiban haji dengan baik. Agar ibadah haji yang sahabat jalani berjalan sesuai dengan tuntunan syariat Islam, sehingga meraih haji yang mabrur!

Syarat Penting dalam Menunaikannya

Haji itu punya syarat-syarat tertentu, sahabat. Pertama, sahabat harus seorang Muslim, sudah baligh (dewasa), berakal sehat, merdeka, dan tentu saja mampu. Mampu di sini berarti sahabat harus siap secara fisik, mental, ekonomi, dan juga aman.

Secara fisik, sahabat perlu dalam kondisi kuat dan sehat, siap secara tubuh untuk menjalani ibadah haji. Sedangkan secara mental, sahabat harus memahami tata cara pelaksanaan haji, memiliki akal yang sehat, dan tentu saja siap secara batin untuk melaksanakan ibadah besar ini.

Baca Juga : Aturan Baru! Jemaah dengan Kondisi Medis Serius Dilarang Ikut Ibadah Haji!

Memahami Perbedaan Rukun dan Wajib untuk Kelancaran Ibadah

Untuk sahabat-sahabat calon jamaah haji, sangat penting memahami perbedaan antara rukun haji dan wajib haji agar ibadah sahabat semua berjalan dengan lancar dan diterima.

Gambar 3 : Sai adalah berlari kecil antara Safa dan Marwah yang merupakan salah satu rukun haji

Secara sederhana, rukun haji adalah inti dari ibadah haji yang tidak bisa digantikan oleh siapa pun atau diubah dengan membayar dam (yaitu menyembelih hewan kurban). Sementara itu, wajib haji, meskipun namanya “wajib”, adalah bagian dari rangkaian haji yang bisa digantikan orang lain atau diganti dengan membayar dam sesuai dengan syariat.

Sebagai contoh, jika sahabat sudah berusia lanjut dan saat tiba di Mina sudah merasa tidak kuat lagi untuk mabit (bermalam) dan melempar jumrah, atau khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti jatuh sakit, maka boleh digantikan oleh orang lain atau membayar dam. Ini karena melempar jumrah merupakan bagian dari wajib haji, bukan rukun haji.

Rukun Haji

Ihram
Ihram adalah kondisi ketika seseorang telah berniat untuk melaksanakan ibadah haji. Sahabat bisa melafalkan niat ihram sebagai bentuk kesiapan untuk memulai rangkaian ibadah yang penuh berkah ini. Bacaan niat Ihram Haji adalah:

نَوَيْتُ الْحَجَّ وَأَحْرَمُتُ بِهِ لِلَّهِ تَعَالَى عَنْ فَلَانٍ، لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ عَنْ فَلَانٍ
Nawaitul hajja wa ahramtu bihi lillaahi ta’ala ‘an fulan labbaikal laahumma ‘an fulaan
Artinya:
Aku niat melaksanakan hap dan ihram hanya karena mengharap ridha Allah SWT, mewakili fulan aku menyambut panggilan-Mu ya Allah, dari ibadah fulan.”

Wukuf
Wukuf merupakan momen puncak dari pelaksanaan ibadah haji. Sahabat akan melaksanakan wukuf di Padang Arafah, tempat yang penuh keberkahan. Di sinilah sahabat akan banyak mengucapkan takbir dan tahmid, memperbanyak zikir, serta mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan penuh khusyuk.

Gambar 4 : Wukuf merupakan kegiatan berdiam diri di Padang Arafah pada tanggal 9 Zulhijjah ( Sumber : TEMPO )

Tawaf
Tawaf adalah ibadah mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali di Masjidil Haram. Selama tawaf, sahabat dianjurkan untuk memperbanyak doa dan tetap dalam keadaan suci dari hadas kecil maupun hadas besar, sehingga ibadah ini dapat dilakukan dengan sempurna.

Sa’i
Sa’i dilakukan dengan berjalan atau berlari-lari kecil antara bukit Shafa dan bukit Marwa sebanyak tujuh kali. Setiap langkah dalam sa’i mengingatkan sahabat pada perjuangan dan keteguhan hati Hajar, istri Nabi Ibrahim, yang penuh makna dan pelajaran.

Tahallul
Tahallul adalah prosesi mencukur rambut sebagai tanda selesainya sebagian rangkaian haji. Biasanya dilakukan di Mina setelah mabit di Muzdalifah dan melempar Jumratul Aqabah. Bagi pria, dianjurkan mencukur seluruh rambut, sedangkan bagi sahabat wanita lebih utama hanya memangkas atau menggunting sedikit ujung rambut, sesuai dengan ajaran Mazhab Syafi’i.

Tertib
Tertib adalah kunci kesempurnaan ibadah haji. Jika sahabat tidak mengikuti aturan tertib, maka bisa berdampak pada keabsahan ibadah haji itu sendiri. Oleh karena itu, menjaga tertib dalam pelaksanaan setiap rangkaian haji sangatlah penting untuk memastikan ibadah sahabat diterima dengan baik.

Wajib Haji

Ihram dari Miqat
Ihram adalah niat untuk memulai ibadah haji atau umrah. Proses ini dimulai dari miqat, yaitu batas tempat dan waktu yang telah ditentukan. Ketika sahabat tiba di miqat, siapkan ihram dengan mandi seluruh tubuh dan bersuci. Bagi pria, disunnahkan memakai wewangian pada tubuh, bukan di kain ihram. Wanita yang sedang haid atau nifas juga disunnahkan mandi.

Mabit di Muzdalifah
Mabit adalah bermalam sejenak untuk mempersiapkan pelaksanaan jumrah. Di Muzdalifah, sahabat akan bermalam pada tanggal 10 Dzulhijjah, setelah wukuf di Arafah. Selama perjalanan ke Muzdalifah, banyaklah membaca talbiyah, shalawat, dan doa.

Mabit di Mina
Mabit di Mina dilakukan selama 2 hari (11 dan 12 Dzulhijjah) untuk yang memilih ‘Nafar Awal’, atau 3 hari (11, 12, dan 13 Dzulhijjah) untuk yang memilih ‘Nafar Tsani’. Selama mabit di Mina, sahabat melontar ketiga jumrah: Ula, Wustha, dan Aqabah.

Gambar 5 : Salah satu rangkaian kegiatan yang dilakukan yaitu menginap atau bermalam di Mina

Melontar Jumrah
Melontar jumrah berarti melemparkan batu kerikil ke tempat jamarat. Pada hari nahar (10 Dzulhijjah), cukup lontar jumrah Aqabah dan lakukan tahallul awal. Pada hari-hari tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah), lontarlah ketiga jumrah: Ula, Wustha, dan Aqabah.

Meninggalkan Larangan Ihram
Selama dalam keadaan ihram, sahabat dilarang melakukan hal-hal berikut:

  • Memakai minyak wangi (kecuali yang sudah digunakan sebelum ihram)
  • Memakai pakaian yang berjahit bagi pria
  • Menutup wajah dan telapak tangan bagi wanita (kecuali dalam keadaan darurat)
  • Menutup kepala bagi pria
  • Memakai minyak rambut
  • Mencukur, mencabut, atau memotong rambut atau kuku
  • Berburu binatang
  • Mencabut atau memotong rumput dan pepohonan di Tanah Haram
  • Melakukan akad nikah atau hubungan suami istri

Thawaf Wada’
Thawaf wada’ adalah thawaf perpisahan yang wajib dilakukan oleh jamaah haji yang akan meninggalkan Makkah. Jika sahabat masih lama tinggal di Makkah, lakukan thawaf wada’ menjelang kepulangan. Thawaf ini diakhiri dengan shalat sunnah thawaf dua rakaat, tanpa sa’i.

Jika salah satu kewajiban haji di atas terlewat, sahabat harus membayar dam, yaitu menyembelih kambing untuk fakir miskin di Tanah Haram. Jika tidak mampu, sahabat wajib berpuasa 10 hari: 3 hari selama haji dan 7 hari setelah pulang ke tanah air.