Sebelumnya di tahun 2022, Menteri Haji dan Umroh Arab Saudi pada kunjungannya, menyebutkan bahwa jemaah umroh sudah tidak wajib vaksin meningitis lagi. Namun, pada Mei 2024, Arab Saudi mencabut aturan ini dan kembali memberlakukan vaksin meningitis untuk jemaah umroh dan haji.
Aturan Vaksin Meningitis Tahun 2024
Pemberlakuan aturan ini kembali diwajibkan sebagai dampak dari munculnya 12 kasus positif meningitis yang dilansir dari CNN Health Amerika Serikat. Berdasarkan pemeriksaan, dari 12 orang yang didiagnosa meningitis, sepuluh diantaranya pernah ke Mekkah dan dua orang lainnya memiliki hubungan dekat dengan orang yang pernah ke Mekkah.
Sebagai upaya pencegahan penularan penyakit meningitis, Kerajaan Arab Saudi kembali mewajibkan jemaah umroh untuk vaksin meningitis, termasuk balita di atas satu tahun.
Kebijakan ini didukung dengan keputusan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Vaksinasi meningitis kembali diwajibkan berkaitan dengan urgensinya. Pada dasarnya, penyakit meningitis ini berbahaya dan dapat menular, terlebih jika imun atau daya tahan tubuh sedang melemah.
Apa Itu Penyakit Meningitis?
Penyakit meningitis adalah peradangan pada selaput otak yang disebabkan bakteri Neisseria meningitidis atau Meningococcus. Gejala yang dirasakan berupa demam, sakit kepala, kaku otot, ruam-ruam kemerahan, mual, muntah, bahkan penurunan kesadaran. Penyakit ini mudah menular dengan cepat melalui batuk, bersin, dan air liur.
Meningitis tercatat sebagai penyakit yang banyak terdapat di negara-negara sub-Sahara, salah satunya Arab Saudi. Bahkan saat pertama kali ditemukannya tahun 1987, penyakit meningitis ini menjangkiti jemaah haji yang tertular dari air liur unta.
Jenis Vaksin Meningitis
Untuk mencegah penularan meningitis, tentu Sahabat perlu melakukan vaksinasi. Jenis vaksin meningitis yang diterima Arab Saudi ada dua, yaitu vaksin polisakarida dan vaksin konjugasi.
Perbedaan vaksin polisakarida dan vaksin konjugasi ini terletak pada durasi perlindungan dan ketahanan vaksinnya.
Vaksin konjugasi memberikan perlindungan yang lebih lama dan mencetuskan kekebalan kelompok (herd immunity) dibandingkan vaksin polisakarida. Masa berlaku vaksin konjugasi bisa mencapai 5 tahun, sedangkan vaksin polisakarida hanya berlaku selama 3 tahun.
Sementara itu, untuk hasil yang optimal, Sahabat bisa melakukan vaksin maksimal 14 hari sebelum keberangkatan umroh dan haji.
Sahabat bisa melakukan suntik vaksin di rumah sakit atau klinik terdekat. Setelah itu, Sahabat akan mendapatkan buku kuning Sertifikat Vaksinasi Internasional atau International Certificate of Vaccination.
Namun sebelum vaksin, pastikan kondisi tubuh sehat. Jika Sahabat mengalami demam atau sakit sedang-berat, maka vaksinnya harus ditunda dahulu hingga sembuh. Vaksinasi meningitis juga tidak dianjurkan bagi yang memiliki riwayat alergi berat dengan vaksin meningitis dan ibu hamil.
Jadi, untuk Sahabat yang hendak berangkat umroh dan haji, pastikan sudah melakukan vaksinasi meningitis agar tubuh tetap sehat dan imun semakin kuat ya!