Breaking News! Vaksin Meningitis Kembali Diwajibkan bagi Jemaah Umroh!

Sebelumnya di tahun 2022, Menteri Haji dan Umroh Arab Saudi pada kunjungannya, menyebutkan bahwa jemaah umroh sudah tidak wajib vaksin meningitis lagi. Namun, pada Mei 2024, Arab Saudi mencabut aturan ini dan kembali memberlakukan vaksin meningitis untuk jemaah umroh dan haji.

Keputusan Arab Saudi tentang Aturan Wajib Vaksin Meningitis
Gambar 1: Keputusan Arab Saudi tentang Aturan Wajib Vaksin Meningitis

Aturan Vaksin Meningitis Tahun 2024

Pemberlakuan aturan ini kembali diwajibkan sebagai dampak dari munculnya 12 kasus positif meningitis yang dilansir dari CNN Health Amerika Serikat. Berdasarkan pemeriksaan, dari 12 orang yang didiagnosa meningitis, sepuluh diantaranya pernah ke Mekkah dan dua orang lainnya memiliki hubungan dekat dengan orang yang pernah ke Mekkah.

Sebagai upaya pencegahan penularan penyakit meningitis, Kerajaan Arab Saudi kembali mewajibkan jemaah umroh untuk vaksin meningitis, termasuk balita di atas satu tahun.

Kebijakan ini didukung dengan keputusan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Keputusan Kemenkes RI tentang Aturan Wajib Vaksin Meningitis untuk Jemaah Umroh dan Haji
Gambar 2: Keputusan Kemenkes RI tentang Aturan Wajib Vaksin Meningitis untuk Jemaah Umroh dan Haji

Vaksinasi meningitis kembali diwajibkan berkaitan dengan urgensinya. Pada dasarnya, penyakit meningitis ini berbahaya dan dapat menular, terlebih jika imun atau daya tahan tubuh sedang melemah.

Apa Itu Penyakit Meningitis?

Penyakit meningitis adalah peradangan pada selaput otak yang disebabkan bakteri Neisseria meningitidis atau Meningococcus. Gejala yang dirasakan berupa demam, sakit kepala, kaku otot, ruam-ruam kemerahan, mual, muntah, bahkan penurunan kesadaran. Penyakit ini mudah menular dengan cepat melalui batuk, bersin, dan air liur. 

Penyakit meningitis
Gambar 3: Penyakit meningitis

Meningitis tercatat sebagai penyakit yang banyak terdapat di negara-negara sub-Sahara, salah satunya Arab Saudi. Bahkan saat pertama kali ditemukannya tahun 1987, penyakit meningitis ini menjangkiti jemaah haji yang tertular dari air liur unta.

Jenis Vaksin Meningitis

Untuk mencegah penularan meningitis, tentu Sahabat perlu melakukan vaksinasi. Jenis vaksin meningitis yang diterima Arab Saudi ada dua, yaitu vaksin polisakarida dan vaksin konjugasi.

Perbedaan vaksin polisakarida dan vaksin konjugasi ini terletak pada durasi perlindungan dan ketahanan vaksinnya.

Vaksin konjugasi memberikan perlindungan yang lebih lama dan mencetuskan kekebalan kelompok (herd immunity) dibandingkan vaksin polisakarida. Masa berlaku vaksin konjugasi bisa mencapai 5 tahun, sedangkan vaksin polisakarida hanya berlaku selama 3 tahun.

Vaksin meningitis untuk jemaah umroh dan haji
Gambar 4: Vaksin meningitis untuk jemaah umroh dan haji

Sementara itu, untuk hasil yang optimal, Sahabat bisa melakukan vaksin maksimal 14 hari sebelum keberangkatan umroh dan haji.

Sahabat bisa melakukan suntik vaksin di rumah sakit atau klinik terdekat. Setelah itu, Sahabat akan mendapatkan buku kuning Sertifikat Vaksinasi Internasional atau International Certificate of Vaccination.

Namun sebelum vaksin, pastikan kondisi tubuh sehat. Jika Sahabat mengalami demam atau sakit sedang-berat, maka vaksinnya harus ditunda dahulu hingga sembuh. Vaksinasi meningitis juga tidak dianjurkan bagi yang memiliki riwayat alergi berat dengan vaksin meningitis dan ibu hamil.

Jadi, untuk Sahabat yang hendak berangkat umroh dan haji, pastikan sudah melakukan vaksinasi meningitis agar tubuh tetap sehat dan imun semakin kuat ya!

Intip Aturan Visa Umroh Terbaru, Jemaah Umroh 2024 Wajib Tahu!

Visa umroh menjadi salah satu dokumen penting sebagai izin resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi untuk memasuki negaranya.

Pemegang visa umroh hanya ditunjukkan untuk melangsungkan ibadah umroh di Tanah Suci. Berbeda dengan haji, umroh dapat dilakukan kapan saja di sepanjang tahun sedangkan haji memiliki waktu pelaksanaan tertentu yaitu saat menjelang Idul Adha.

Mengenal Arti Visa Umroh

Aturan visa umroh terbaru
Gambar 1: Aturan visa umroh terbaru

Visa umroh adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kerajaan Arab Saudi yang bertujuan untuk memberikan izin bagi negara asing untuk memasuki wilayah Arab Saudi hanya untuk beribadah umroh.

Walaupun dalam pelaksanaan ibadah umroh bisa dilakukan kapan saja, terdapat waktu yang dikecualikan, yaitu pada 8, 9, dan 10 Dzulhijjah dimana pada tanggal tersebut bertepatan dengan puncak ibadah haji.

Kebijakan terbaru visa umroh tahun 2024
Gambar 2: Kebijakan terbaru visa umroh tahun 2024

Kebijakan Terbaru Aturan Visa Umroh

Kerajaan Arab Saudi kembali mengeluarkan aturan terbaru mengenai visa umroh tahun 2024. 

Terdapat 4 (empat) kebijakan terkait visa umroh diantaranya : 

  1. Visa umroh berlaku secara khusus untuk beribadah di Tanah Suci dan dilarang digunakan untuk bekerja, menetap di Tanah Suci untuk waktu yang lama, atau kegiatan non ziarah lainnya. 
  2. Visa umroh memiliki masa aktif selama 3 bulan sejak tanggal penerbitan, dan bukan dimulai setelah pemegang visa umroh masuk ke Arab Saudi. Mengingat aturan sebelumnya, bahwa visa umroh dimulai saat pemegang visa masuk Arab Saudi dan aturan terbaru kini sudah diubah.
  3. Masa berlaku visa umroh berlaku tiga bulan sejak tanggal penerbitan hanya dapat digunakan hingga 15 Dzulqa’dah dan bertepatan dengan 23 Mei 2024
  4. Jemaah umroh diminta meninggalkan Arab Saudi sebelum masa berlaku visa habis, jika melanggar bisa dikenakan sanksi

Demikian empat aturan terbaru terkait visa umroh yang kini mulai berlaku pada awal musim 1446 H. Aturan ini tentunya diharapkan bisa diperhatikan bagi calon jemaah demi kelancaran selama ibadah di Tanah Suci. 

Kini Surat Rekomendasi Kemenag Bukan Lagi Syarat Umroh

Surat Rekomendasi Kemenag Awalnya Menjadi Syarat Dokumen Umroh

Silmy Karim selaku sebagai Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali menyuarakan terkait kemudahan penerbitan paspor haji dan umroh.

Pada Kebijakan sebelumnya yang menyatakan bahwa pembuatan paspor wajib memiliki surat rekomendasi dari Kementerian Agama khususnya bagi calon jamaah umroh dan haji. Hal tersebut dinilai oleh Silmy Karim sebagai suatu hambatan dan memberatkan bagi calon jamaah umroh dan haji. 

Kini surat rekomendasi Kemenag bukan lagi syarat dokumen umroh
Gambar: Kini surat rekomendasi Kemenag bukan lagi syarat dokumen umroh

Melalui Surat Edaran Nomor B-7001/DJ.I/Hk.00.5/03/2017, setiap jemaah umroh dan haji wajib mendapatkan surat rekomendasi pembuatan paspor dari pejabat pada kantor Kementerian Agama Kabupaten/kota setempat sebelum membuat paspor dari kantor Imigrasi.

Baca Juga: Jangan Keliru! Ini Perbedaan Arab Saudi dan Uni Emirat Arab

Perubahan Kebijakan Terkiat Syarat Dokumen Umroh

Silmy Karim kemudian mengunggah sebuah video pada akun Instagram-nya @silmykarim pada 30 November 2023 yang menyatakan untuk jemaah umroh dan haji tidak perlu lagi untuk melampirkan surat rekomendasi dari Kementerian Agama. Dengan adanya kebijakan tersebut pihak Imigrasi akan tetap memeriksa calon pemohon paspor agar tidak ada penyalahgunaan. 

Kebijakan baru Silmy Karim perihal surat rekomendasi Kemenag untuk jemaah umroh
Gambar: Kebijakan baru Silmy Karim perihal surat rekomendasi Kemenag untuk jemaah umroh

Tentunya dengan adanya kebijakan ini disambut bahagia calon jemaah, namun tak sedikit yang berkomentar bahwa adanya kendala-kendala lain yang menyulitkan calon Jemaah atau penipuan yang masih eksis terkait pembuatan paspor. 

Baca Juga: Mengenal Raudhah, Taman Surga di Dunia

Diharapkan kebijakan ini membawa perubahan untuk mempermudah masyarakat calon jemaah umroh dan Haji untuk ke Tanah Suci.

Jadi Syarat Umroh, Simak Cara Download Sertifikat Vaksin Internasional

Jadi Syarat Umroh, Simak Cara Download Sertifikat Vaksin Internasional

Berdasarkan peraturan Kementerian Kesehatan Arab Saudi yang dikeluarkan pada bulan Oktober lalu, ada beberapa kelonggaran atau kemudahan syarat umroh. Salah satunya, pembebasan vaksin meningitis. Sementara itu, untuk vaksin COVID-19, calon jamaah umroh masih diwajibkan memiliki sertifikat vaksin internasional COVID-19 dengan dosis lengkap.

Sertifikat vaksin yang diakui oleh Arab Saudi yaitu sertifikat vaksin yang sesuai standar World Health Organization (WHO), berbeda dengan sertifikat vaksin biasa yang kita dapatkan setelah divaksinasi di Indonesia. 

Sertifikat vaksin internasional COVID-19
Gambar: Sertifikat vaksin internasional COVID-19

Sertifikat vaksin yang sesuai standar WHO memiliki bentuk QR code yang berbeda dengan QR code sertifikat vaksin Indonesia. Selain itu, dalam sertifikat tersebut, tertera nama, NIK, nomor paspor, tempat tanggal lahir, jenis vaksin yang digunakan, serta keterangan “Sertifikat Vaksinasi COVID-19 Internasional”.

Sertifikat vaksin ini dikeluarkan sebagai bukti telah menerima vaksinasi lengkap dan dapat diakui oleh seluruh negara. Sertifikat ini dapat digunakan Sahabat Ventour yang hendak melakukan perjalanan ke luar negeri, seperti umroh, haji, bekerja, belajar, atau sekadar liburan.

Baca Juga: 3 Alasan Lama Antrian Haji Ngaret Hingga Puluhan Tahun

Untuk mendapatkan sertifikat vaksin yang diakui oleh WHO, dapat dilakukan melalui aplikasi SATUSEHAT (sebelumnya PeduliLindungi). Pastikan Sahabat Ventour sudah mengunduh dan meng-update aplikasinya, ya!

Cara Download Sertifikat Vaksin Internasional untuk Umroh

Berikut cara untuk mendapatkan sertifikat vaksin sesuai standar WHO: 

1. Login aplikasi SATUSEHAT

2. Klik “Vaksin dan Imunisasi” pada menu utama

Panduan membuat sertifikat vaksin internasional di aplikasi SATUSEHAT

3. Klik “Riwayat & Sertifikat Vaksin” 

Cek riwayat dan sertifikat vaksin

4. Klik “Ubah Format Sertifikat” jika Sahabat sudah memiliki sertifikat vaksin minimal dosis kedua

Membuat sertifikat vaksin perjalanan luar negeri dengan format WHO

Baca Juga: 7 Perbedaan Haji dan Umroh, Mana yang Harus Didahulukan?

5. Pilih negara tujuan. Jika membuat sertifikat vaksin untuk umroh atau haji, pilih negara “Saudi Arabia”

Pilih negara tujuan "Saudi Arabia"

6. Pilih identitas sertifikat sesuai dengan nama Sahabat Ventour

Pilih identitas

7. Setelah itu, masukkan nomor paspor. Pastikan nama Sahabat sudah sesuai dengan nama yang tertera di paspor, ya!

Masukkan nomor paspor

8. Cek kebenaran informasi, apakah sudah sesuai dengan identitas Sahabat Ventour. Jika sudah, klik “Konfirmasi”

Baca Juga: Catat! Persiapan Kesehatan, Obat, dan Vitamin yang Perlu Dibawa Saat Umroh

9. Jika sertifikat berhasil dibuat, akan muncul muncul QR code sertifikat vaksin

10. Klik “Lihat Detail” untuk mengunduh sertifikat vaksin

Nah, itulah langkah-langkah untuk mendapatkan sertifikat vaksin internasional melalui aplikasi SATUSEHAT. Pastikan informasi dan data yang tertera sudah sesuai dengan data diri dan keterangan vaksin Sahabat Ventour, ya!

Batas Usia Umroh Terbaru, Bolehkah Anak-Anak & Lansia Umroh?

Batas Usia Umroh Terbaru, Bolehkah Anak-Anak & Lansia Umroh?

Sejak Agustus 2022, pemerintah Arab Saudi telah membuka penyelenggaraan umroh seluas-luasnya dengan menghapus aturan batas usia umroh. 

Mulanya, batas usia jamaah umroh yaitu antara usia 18-65 tahun. Kini aturan tersebut telah dihapus dan digantikan. Selama sudah mendapatkan vaksin COVID-19 dengan dosis lengkap dan mencapai usia baligh, siapa pun bisa menunaikan ibadah umroh, termasuk anak-anak dan lansia.

Batas usia umroh untuk anak-anak dan lansia
Gambar: Batas usia umroh

Dilansir dari Saudi Gazette, baik warga lokal Mekah, turis, maupun jamaah umroh dari segala usia bisa memasuki kawasan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Namun, Sahabat Ventour masih diwajibkan untuk memiliki asuransi kesehatan yang dapat menanggung biaya perawatan jika terinfeksi COVID-19 selama berada di Arab Saudi.

Untuk memasuki kawasan Masjidil Haram, anak-anak di atas usia lima tahun harus memiliki dan menunjukkan status kesehatan melalui aplikasi Tawakkalna. Izin dan status kesehatan ini dapat Sahabat Ventour setting melalui aplikasi SATUSEHAT.

Baca Juga: Shalat di Masjid Quba, Pahala Setara Umroh! Ini Syarat-Syaratnya!

Sementara untuk anak yang di bawah usia lima tahun, bisa langsung masuk Masjidil Haram tanpa harus menunjukkan izin masuk.

Syarat Umroh Terbaru

Selain menghapus batas usia umroh, pemerintah Arab Saudi juga menghapus kewajiban jemaah umroh untuk melakukan vaksin meningitis. Namun, jemaah yang memiliki penyakit komorbid, dianjurkan tetap melakukan vaksin meningitis.

Secara umum, berikut adalah syarat umroh terbaru yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi:

  1. Sudah mendapatkan vaksin COVID-19 dosis lengkap yang diakui WHO
  2. Memiliki Sertifikat Internasional Arab Saudi (dari aplikasi Tawakkalna) yang dapat dibuat melalui aplikasi SATUSEHAT
Syarat umroh 2023
Gambar: Syarat umroh terbaru

Sebenarnya, pemberlakuan pembatasan usia ini dikarenakan kondisi pandemi yang belum berakhir dikhawatirkan membahayakan kesehatan anak-anak dan para lansia yang memiliki imun lebih lemah.

Namun, karena kondisi pandemi sudah lebih baik, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membahas evaluasi pelaksanaan haji dan umroh. Dalam pertemuan itu, jamaah anak-anak dan lansia kembali dibolehkan mengikuti ibadah haji dan umroh. 

Meskipun adanya kelonggaran usia jamaah umroh, Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi tetap melakukan langkah pencegahan terhadap virus COVID-19, seperti aturan mencuci tangan dan physical distancing. Jadi, tetap jaga kebersihan dan kesehatan ya, Sahabat Ventour!

Tips Umroh Bersama Anak

Jika Sahabat Ventour ingin mengajak si Kecil pergi umroh, ada beberapa hal yang harus diperhatikan:

Pilih Jadwal yang Tepat

Suhu dan pergantian musim di Arab Saudi berbeda dengan Indonesia. Pilihlah jadwal yang tepat agar anak tidak terlalu merasa kepanasan. Biasanya, musim panas berlangsung di bulan Juni dan Juli. Sahabat Ventour bisa memilih keberangkatan di bulan Desember atau Januari.

Baca Juga: Tips Aman dan Nyaman Umroh Saat Hamil! Bumil Wajib Tahu!

Tips umroh bersama anak
Gambar: Tips umroh bersama anak

Persiapkan Kondisi Fisik

Berikan vaksin pada anak sesuai dengan anjuran dokter. Jangan memaksa mengajak anak umroh saat kondisinya lemah.

Persiapkan Perlengkapan Anak

Jika perlu, bawalah alat pompa ASI, MPASI instan, gendongan, stroller, susu formula, pampers, dan kebutuhan anak lainnya. Sahabat Ventour juga dapat menyewa baby bassinet atau keranjang bayi saat di pesawat, agar tak lelah menggendong si Kecil.

Bawa Buku dan Mainan Favorit Anak

Durasi terbang ke Arab Saudi memakan waktu yang cukup lama, yakni sekitar 9 jam. Pastikan anak mendapatkan hiburan dan rasa nyaman saat di perjalanan dengan membawa buku dan mainan favoritnya.

Tips Umroh untuk Jemaah Lansia

Sementara itu, untuk jamaah lansia, persiapkan perlengkapan berikut:

Alat Transmitter

Transmitter khusus untuk membantu jamaah mendengar doa dari ustadz pembimbing saat umroh.

Kursi Roda

Untuk para jamaah yang kesulitan dengan mobilitas, carilah travel umroh yang memfasilitasi kursi roda selama melaksanakan ibadah umroh.

Baca Juga: Aturan Terbaru Vaksin Meningitis untuk Jemaah Umroh dan Haji

Tips umroh bagi jemaah lansia
Gambar: Tips umroh bagi jemaah lansia

Pastikan Memiliki Pendamping

Demi keselamatan dan keamanan, pastikan jemaah lansia didampingi oleh mahram atau keluarga terdekat selama menjalani ibadah umroh.

Nah, berdasarkan ketentuan dan syarat umroh terbaru, tidak ada lagi batasan usia bagi para jamaah umroh, ya, Sahabat Ventour. Tidak ada lagi alasan untuk menunda ibadah umroh, apalagi haji. Selama kita masih mampu, baik dari segi materi maupun fisik, segerakan untuk menunaikan ibadah umroh.

Semoga Allah SWT mampukan dan mudahkan segala urusan kita.

Penting! Inilah Cara Daftar dan Syarat Umroh 2024

Penting! Inilah Cara Daftar dan Syarat Umroh 2024

Setelah memilih travel umroh yang cocok dan terbaik, tentu langkah selanjutnya adalah melakukan pendaftaran umroh dengan melengkapi syarat, ketentuan, dan dokumen yang diperlukan. Lantas bagaimana cara daftar dan syarat umroh di Ventour Travel? Dokumen apa saja yang harus dipenuhi saat mendaftar umroh?

Yuk simak informasinya berikut ini!

Persyaratan dan cara mendaftar umroh tahun 2024
Gambar: Persyaratan dan cara mendaftar umroh tahun 2024

Kebijakan Terbaru Umroh 2024

Sebagaimana dikutip dari Saudi Gazette, per Maret 2022, syarat umroh dipermudah. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah menghapus kewajiban menunjukan hasil negatif atau nonreaktif tes PCR dan kebijakan karantina pada jemaah umroh maupun haji. Sahabat juga sudah tidak diwajibkan untuk melampirkan buku kuning atau bukti vaksin meningitis.

Meski demikian, tetap ada beberapa persyaratan dan dokumen yang perlu Sahabat lengkapi untuk mendaftar umroh tahun 2024, khususnya di Ventour Travel.

Baca Juga: Cara Mudah Membuat Paspor Secara Online untuk Umroh

Syarat Umroh Tahun 2024

Berikut adalah persyaratan umroh tahun 2024 di Ventour Travel:

Cara daftar umroh tanpa KTP
Gambar: Cara daftar umroh tanpa KTP
  • Sehat jasmani dan tidak memiliki penyakit tertentu/komorbid, namun jika ada wajib melampirkan surat keterangan dari dokter
  • Memiliki paspor yang masih berlaku minimal 7 bulan dari tanggal keberangkatan
  • Scan berwarna buku nikah (untuk suami dan istri)
  • Scan berwarna KTP & KK
  • Membayar DP Rp 5.000.000 dan pelunasan 45 hari sebelum keberangkatan

Baca Juga: Dilarang Bawa Cairan Lebih Dari 100 Ml di Kabin Pesawat! Simak Aturannya!

Bisakah Daftar Umroh Tanpa KTP dan Paspor?

Seluruh dokumen persyaratan dikumpulkan dengan tim Ventour Travel maksimal 30 hari sebelum keberangkatan, baik dalam bentuk softcopy dan hardcopy.

Jika belum mempunyai KTP karena masih di bawah 17 tahun, Sahabat tetap bisa mendaftar umroh dengan melampirkan KK dan akta kelahiran.

Persyaratan umroh tahun 2024
Gambar: Persyaratan umroh tahun 2024

Untuk Sahabat yang belum memiliki paspor, maka Sahabat dapat meminta surat rekomendasi dari Kementerian Agama dan surat rekomendasi travel yang akan dibuatkan oleh Ventour Travel. Surat rekomendasi tersebut hanya diterbitkan jika Sahabat telah melunasi pembayaran DP.

Setelah melunasi pembayaran, Sahabat akan mendapatkan bukti invoice maksimal 2 hari kerja. Sahabat juga akan diberikan kontak Admin Pelayanan Jamaah untuk informasi mengenai:

  • Penerimaan perlengkapan
  • Kelengkapan dokumen seperti; surat rekomendasi pembuatan paspor, dll
  • Pelunasan paket umroh
  • Manasik umroh (offline/online)
  • Informasi upgrade komposisi kamar
  • Informasi keberangkatan umroh

Nah, caranya mudah banget, kan, Sahabat? Semoga Sahabat selalu dimudahkan untuk menunaikan ibadah umroh ke Tanah Suci, ya! 

Inilah Perbedaan Paspor Umroh 24 Halaman dan 48 Halaman!

Inilah Perbedaan Paspor Umroh 24 Halaman dan 48 Halaman!

Banyak orang yang beranggapan paspor biasa dengan 24 halaman hanya diperuntukkan bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Apa beda paspor 24 halaman dan paspor 48 halaman? Bisakah paspor 24 halaman dijadikan sebagai paspor umroh?

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, paspor adalah dokumen yang dikeluarkan pemerintah kepada WNI untuk melakukan perjalanan antarnegara. Masa berlaku paspor pada tahun 2022 yaitu selama 10 tahun.

Paspor untuk umroh
Gambar: Paspor untuk umroh

Baca Juga: Penting! Inilah Cara Daftar dan Syarat Umroh 2024

Jenis-Jenis Paspor

Paspor sendiri terbagi menjadi 3 jenis:

Paspor Dinas Bersampul Biru

Jenis paspor dinas dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri khusus untuk anggota Aparatur Sipil Negara (ASN) dan konsulat pemerintahan yang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri, seperti untuk kunjungan kerja, studi banding, rapat antar instansi negara.

Paspor dinas
Gambar: Paspor dinas bersampul biru

Paspor Diplomatik Bersampul Hitam

Paspor ini dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri. Jenis paspor ini hanya diberikan untuk pegawai pemerintahan yang akan melakukan perjalanan diplomatik. Contohnya seperti Menteri Luar Negeri yang akan melakukan perundingan dengan negara se-ASEAN.

Paspor diplomatik
Gambar: Paspor diplomatik bersampul hitam

Baca Juga: Dilarang Bawa Cairan Lebih Dari 100 Ml di Kabin Pesawat! Simak Aturannya!

Paspor Biasa Bersampul Hijau

Untuk Sahabat Ventour yang tidak memiliki ikatan dengan pemerintahan, biasanya akan menggunakan paspor jenis ini. Paspor biasa dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, yang saat ini terbagi menjadi 2 jenis, yaitu paspor biasa 48 halaman dan e-passport 48 halaman.

Sebelumnya, terdapat 4 jenis paspor yaitu paspor biasa 24 halaman, e-passport 24 halaman, paspor biasa 48 halaman, e-passport 48 halaman. Namun, berdasarkan PP No. 28 tahun 2019, ditetapkan bahwa paspor biasa maupun e-passport 24 halaman sudah tidak dapat diajukan lagi. 

Paspor biasa
Gambar: Paspor biasa bersampul hijau

Perbedaan Paspor Umroh 24 Halaman dan 48 Halaman

Lalu, adakah perbedaan antara paspor 24 halaman dengan 48 halaman?

Bentuk Fisik

Tidak ada perbedaan bentuk fisik antara paspor 24 halaman dengan paspor 48 halaman, selain ketebalannya. Paspor 48 halaman lebih tebal karena jumlah halamannya lebih banyak.

Fungsi Paspor

Sebagian besar orang beranggapan bahwa paspor 24 halaman hanya digunakan oleh TKI. Hal ini tidak benar, ya, Sahabat Ventour. Dulu, baik paspor 24 halaman maupun 48 halaman bisa digunakan untuk keperluan bekerja, liburan, pendidikan, dan ibadah seperti umroh dan haji. Secara fungsi, kedua paspor ini sama saja.

Namun, biasanya paspor 24 halaman ini diberikan untuk orang yang sangat jarang bepergian ke luar negeri, misalkan hanya sekali dalam setahun atau sekali dalam beberapa tahun.

Baca Juga: Maqam Ibrahim Ternyata Bukan Kuburan, Inilah Sejarah dan Keutamaannya!

Berapa Biaya Pembuatan Paspor Umroh?

Dulu, biaya pembuatan paspor biasa 24 halaman yaitu Rp 100.000. Namun, karena saat ini paspor biasa maupun e-passport 24 halaman tidak dapat diajukan lagi, maka Sahabat Ventour hanya bisa mengajukan permohonan pembuatan paspor biasa dan e-passport 48 halaman.

Permohonan pembuatan paspor tahun 2022 sudah bisa dilakukan secara online melalui aplikasi M-Paspor.

  • Biaya pembuatan paspor biasa 48 halaman: Rp 350.000.
  • Biaya pembuatan e-passport 48 halaman: Rp 650.000.
  • Bagi Sahabat Ventour yang ingin mengakses layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama, bisa membayar Rp 1 juta di luar biaya pembuatan paspor.

Nah, jadi untuk Sahabat Ventour yang tidak memiliki ikatan kerja dengan pemerintahan dan ingin menunaikan ibadah umroh dan haji bisa menggunakan paspor biasa bersampul hijau dengan 48 halaman ya, karena untuk paspor biasa 24 halaman sudah tidak diterbitkan lagi.

Nah, itu adalah jenis-jenis paspor yang berlaku di Indonesia dan perbedaan paspor 24 halaman dengan paspor 48 halaman. Semoga informasi ini bisa dipahami dan bermanfaat untuk Sahabat Ventour ya, sebelum melakukan perjalanan umroh maupun haji.

Cara Mudah Membuat Paspor Secara Online untuk Umroh

Cara Mudah Membuat Paspor Secara Online untuk Umroh

Salah satu syarat dan dokumen penting untuk mendaftar umroh adalah paspor. Nah, kini Sahabat bisa membuat paspor online lewat aplikasi M-Paspor, lho!

M-Paspor merupakan bentuk baru dari Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO) yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Peluncuran M-Paspor bertujuan agar pelayanan pembuatan paspor lebih mudah, cepat, dan transparan.

Aplikasi M-Paspor untuk membuat paspor secara online
Gambar: Aplikasi M-Paspor untuk membuat paspor secara online

Aplikasi ini bisa diunduh di AppStore dan PlayStore dengan menyediakan form pendaftaran untuk layanan paspor online. Jadi, untuk membuat paspor, Sahabat Ventour tidak perlu repot-repot membawa berkas persyaratan dan mengantre di kantor imigrasi lagi. 

Langkah-Langkah Membuat Paspor Online

Lalu, bagaimana cara membuat paspor umroh secara online? Apa saja syarat membuat paspor?

Membuat Paspor melalui Aplikasi M-Paspor

Pertama-tama, install aplikasi M-Paspor pada gadget Sahabat Ventour, bisa melalui AppStore untuk perangkat iOS dan melalui PlayStore untuk perangkat Android.

Registrasi Akun M-Paspor

Untuk dapat membuat paspor melalui M-Paspor, Sahabat Ventour harus memiliki akun dengan cara melengkapi data pendaftaran akun.

Registrasi akun M-Paspor
Gambar: Registrasi akun M-Paspor

Login Akun

Setelah berhasil melakukan registrasi, Sahabat Ventour sudah dapat login ke aplikasi dengan memasukkan alamat e-mail dan kata sandi.

Membaca Syarat dan Ketentuan

Jika login berhasil, aplikasi M-Paspor akan menampilkan notifikasi berisi Syarat dan Ketentuan sebagai berikut. Sahabat Ventour bisa membacanya dengan teliti dan saksama agar tidak bingung dan keliru saat memasukkan data pendaftaran. Setelah itu, klik ‘Saya Menyetujui’.

Baca Juga: Inilah Perbedaan Paspor Umroh 24 Halaman dan 48 Halaman!

Permohonan Membuat Paspor

Lalu, pilih tombol ‘Pengajuan Permohonan’. Perlu diingat, permohonan paspor reguler dalam satu akun hanya bisa maksimal lima orang.

Peruntukan Membuat Paspor

Lalu, pilih untuk siapakah permohonan paspor dibuat, apakah untuk orang dewasa atau untuk anak-anak di bawah usia 17 tahun.

Unggah Foto KTP

Unggah foto KTP Sahabat Ventour secara jelas, lalu akan muncul form untuk mengisi nama, tanggal lahir, dan NIK sesuai KTP.

Pengisian data diri di aplikasi M-Paspor
Gambar: Pengisian data diri di aplikasi M-Paspor

Baca Juga: Penting! Inilah Cara Daftar dan Syarat Umroh 2024

Pengisian Data Jenis Paspor

Lalu pada tahap ini, akan ada beberapa pertanyaan yang menentukan jenis paspor yang Sahabat Ventour butuhkan. Pilihlah opsi ‘umroh’ sebagai tujuan Sahabat Ventour membuat paspor. 

Pengisian Data Perjalanan

Lalu isilah kuesioner berikut sesuai dengan tipe paket umroh yang Sahabat Ventour pilih, mulai dari tempat tinggal dan periode waktu saat menjalani ibadah umroh.

Pengisian Data Diri sesuai Kartu Identitas

Isilah data diri berikut dengan benar. Jangan lupa untuk mengunggah foto KTP, KK, dan akta kelahiran juga ya, Sahabat!

Pengisian data diri di aplikasi M-Paspor
Gambar: Pengisian data diri di aplikasi M-Paspor

Mengunggah Dokumen Tambahan

Untuk permohonan pembuatan paspor umroh, Sahabat Ventour akan diminta mengunggah dokumen persyaratan lain, seperti surat rekomendasi umroh dari Kementerian Agama dan surat rekomendasi dari travel umroh.

Memilih Lokasi & Jadwal Pengambilan Paspor

Setelah itu, pilihlah lokasi dan jadwal pengambilan paspor sesuai yang Sahabat Ventour inginkan.

Memilih lokasi pengambilan paspor
Gambar: Memilih lokasi pengambilan paspor

Baca Juga: Dilarang Bawa Cairan Lebih Dari 100 Ml di Kabin Pesawat! Simak Aturannya!

Berapa Biaya Membuat Paspor?

Setelah mengisi data diri, mengunggah dokumen yang dibutuhkan, dan memilih lokasi pengambilan paspor, akan muncul notifikasi bahwa permohonan paspor telah berhasil. Sahabat Ventour juga akan mendapatkan billing pembayaran sesuai dengan jenis paspor yang dipilih.

  • Biaya pembuatan paspor biasa 48 halaman: Rp 350.000
  • Biaya pembuatan e-passport 48 halaman: Rp 650.000

Setelah itu, Sahabat Ventour akan mendapatkan kode antrian atau kode layanan seperti yang tertera. Kode antrian ini akan digunakan saat Sahabat Ventour mengambil paspor di kantor imigrasi.

Sahabat Ventour bisa melakukan pembayaran dengan mudah melalui transfer bank, DANA, e-commerce (Tokopedia dan Bukalapak), Indomaret, dan kantor pos.

Sesi Wawancara Pembuatan Paspor

Sebelum mengambil paspor, Sahabat Ventour harus mengikuti sesi wawanacara dengan petugas imigrasi. Sesi wawancara ini sangat penting, karena untuk menjaga keamanan Sahabat Ventour saat umroh nanti.

Biasanya, jenis pertanyaan yang sering ditanyakan saat sesi wawancara yaitu:

  • Negara tujuan
  • Lama ibadah umroh
  • Rekan seperjalanan
  • Kota tempat tinggal

Saat sesi wawancara, pastikan Sahabat Ventour memberikan keterangan yang benar sesuai dengan data yang di-input pada form permohonan di aplikasi M-Paspor. 

Baca Juga: Maqam Ibrahim Ternyata Bukan Kuburan, Inilah Sejarah dan Keutamaannya!

Persyaratan Foto Saat Membuat Paspor

Perlu diketahui juga, setelah sesi wawancara, akan ada sesi foto untuk pas foto paspor. Nah, ada beberapa hal yang perlu Sahabat Ventour perhatikan saat sesi foto ini:

  • Hindari memakai baju warna putih, karena latar yang digunakan saat sesi foto adalah warna putih
  • Gunakan pakaian rapi berkerah
  • Pastikan rambut tidak menutupi telinga dan mata

Itulah alur pembuatan paspor secara online melalui M-Paspor. Jadi, yuk persiapkan diri kita berangkat umroh, mulai dari melengkapi persyaratan dokumen, seperti paspor. Semoga Allah mudahkan ya, Sahabat Ventour!