Bagi sahabat yang berencana menunaikan ibadah umroh sebelum musim haji, mengetahui batas waktu penerbitan visa umroh dan Batas waktu masuk ke Arab Saudi sangatlah penting.
Hal ini akan membantu sahabat merencanakan perjalanan dengan baik, tanpa ada risiko terlewatnya tanggal-tanggal penting. Dengan persiapan yang matang, sahabat dapat menjalankan ibadah dengan nyaman dan tenang sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.
Batas Akhir Penerbitan Visa dan Masuk ke Arab Saudi
Dilihat dari info yang telah diberikan oleh Himpuh, bagi Sahabat yang ingin melaksanakan umroh, perhatikan tanggal penting berikut ini! Pemerintah Arab Saudi menetapkan 15 Syawal( 16 April 2025 ) sebagai batas akhir penerbitan visa umroh dan waktu terakhir untuk masuk ke wilayah Kerajaan Arab Saudi.
Jadi, sahabat harus memastikan semua dokumen perjalanan, termasuk visa umroh, sudah selesai sebelum tanggal tersebut.
Mengurus visa umroh memang membutuhkan waktu dan proses yang matang. Oleh karena itu, sahabat sebaiknya memulai persiapan sejak jauh-jauh hari agar tidak terburu-buru dan dapat menikmati perjalanan dengan tenang.
Selain batas akhir penerbitan visa umroh, sahabat juga perlu mencatat bahwa tanggal 1 Dzulqa’dah( 29 April 2025 ) adalah batas waktu terakhir jamaah umroh harus meninggalkan Arab Saudi. Aturan ini penting untuk memastikan semua jamaah umroh telah menyelesaikan ibadah dan kembali ke tanah air sebelum musim haji dimulai.
Agar jadwal kepulangan sahabat sesuai aturan, jangan lupa untuk memastikan tiket pulang telah diatur dengan baik. Jadwal yang tepat tidak hanya membantu sahabat mematuhi aturan, tetapi juga memberikan kenyamanan dalam perjalanan.
Dengan memperhatikan tanggal penting ini, perjalanan umroh sahabat akan lebih lancar dan nyaman. Jangan lupa, persiapkan segala sesuatunya sejak dini agar ibadah sahabat menjadi pengalaman yang berkesan.
Maskapai penerbangan siap menyukseskan perjalanan haji 2025, Proses seleksi transportasi udara jemaah haji 1446 H telah resmi dimulai.
Kementerian Agama resmi membuka proses seleksi untuk penyediaan transportasi udara bagi jemaah haji 1446 H pada hari ini, Kamis (12/12/2024), di kantor Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).
Ada enam maskapai yang sudah hadir dan mengambil dokumen untuk menjadi bagian dari perjalanan penting ini, yaitu Garuda Indonesia, Citilink, Lion Air, Pelita Air, Saudia Airlines, dan Flynas.
Penyediaan Maskapai Penerbangan Haji 2025
Direktur Layanan Haji dalam Negeri, Muhammad Zain, menyampaikan bahwa proses penyediaan transportasi udara bagi jemaah haji tahun 1446 H/2025 M akan mengikuti pedoman dari Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1197 Tahun 2024.
Pria yang akrab disapa M. Zain ini menegaskan bahwa setiap langkah dalam proses tersebut akan dilakukan dengan transparan dan penuh tanggung jawab. Jadi, sahabat tidak perlu khawatir, karena semuanya akan dijalankan dengan baik dan terbuka.
“Penyediaan transportasi udara kita lakukan secara transparan dan akuntabel. Semua maskapai diundang untuk turut mengikuti seleksi agar terjadi kompetisi yang sehat dalam penyediaan transportasi udara bagi jemaah haji,” ujar M Zain.
“Pelayanan haji tahun ini harus maksimal, lebih baik dari tahun lalu, dan harus ada peningkatan kualitas layanan,” lanjutnya.
Kuota Haji Indonesia
Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 jemaah untuk tahun 1446 H/2025 M. Kuota ini dibagi menjadi 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus.
Menurut M. Zain, banyak jemaah haji Indonesia yang sudah berusia lanjut. Karena itu, penting sekali menyediakan layanan yang lebih prioritas dan khusus, termasuk saat perjalanan di dalam pesawat.
“Biaya penerbangan sebagai komponen terbesar biaya penyelenggaraan haji, agar bisa lebih efisien dan layanan lebih maksimal,” tuturnya.
Dalam pertemuan bersama pihak maskapai, Ditjen PHU menjelaskan berbagai hal yang perlu dipersiapkan. Mulai dari syarat administrasi hingga teknis operasional, baik sebelum keberangkatan maupun setelah kepulangan, semua harus terpenuhi untuk menjadi penyedia transportasi udara bagi jemaah haji.
Saat sahabat berada di Masjid Nabawi dan menghindari kehilangan barang, selalu pastikan untuk menjaga barang bawaan dengan cermat. Sebisa mungkin, bawa hanya barang-barang penting seperti kartu identitas, uang tunai secukupnya, dan buku panduan atau doa yang diperlukan.
Sementara itu, barang berharga lainnya sebaiknya disimpan aman di tempat penginapan atau hotel, demi menghindari risiko kehilangan atau pencopetan yang bisa saja terjadi di tengah keramaian.
Namun, jika Sahabat mengalami kehilangan saat berada di Masjid Nabawi, tetaplah tenang. Sahabat bisa mendatangi pusat bantuan barang hilang yang terletak di halaman selatan, dekat dengan gerbang 366 dan 367.
Di sana, petugas siap membantu mencari barang yang mungkin hilang di dalam masjid, halaman, atau area fasilitas sekitar. Mari selalu berhati-hati dan waspada, karena menjaga diri serta barang berharga adalah bagian dari menjaga kelancaran ibadah Sahabat di tanah suci.
Jika sahabat kehilangan barang selama kunjungan, jangan khawatir. Kantor Barang Hilang menyediakan layanan khusus yang memudahkan sahabat untuk melaporkan barang yang hilang dengan cepat.
Tim yang ditugaskan selalu siap mencatat deskripsi barang yang sahabat cari, memeriksa inventaris barang yang ditemukan, dan membantu proses pencarian dengan teliti.
Baik itu barang pribadi yang kecil atau benda berharga lainnya, sahabat dapat langsung menuju gerbang 366 dan 367 untuk mengajukan laporan. Di sana, tim kami akan bekerja keras untuk mendukung sahabat agar barang yang hilang dapat segera ditemukan. Dengan bantuan dari Kantor Barang Hilang, sahabat bisa lebih tenang dan nyaman menikmati perjalanan atau kunjungan tanpa cemas.
Rabu, 16 Oktober 2024, Ventour Travel resmi menjalin kolaborasi dengan Saudi Tourism Authority (STA) di Savero Hotel Margonda, Depok. Dihadiri Oleh ibu Ani Nasution selaku Country Manager Saudi Tourism Authority, ibu Risnawati selaku Market Manager Saudi Tourism Authority, ibu Annisa Zulfida Umasugi selaku CEO Ventour Travel dan juga bapak Agce Zulfikar Umasugi selaku General Manager Ventour Travel.
Ventour Travel dan Saudi Tourism Authority (STA) yang berada di bawah Kementerian Pariwisata Saudi secara resmi menjalin kolaborasi yang akan membawa dampak besar bagi para wisatawan, khususnya mereka yang ingin melakukan perjalanan spiritual ke Tanah Suci.
Pertemuan yang digelar ini merupakan titik awal dari serangkaian program kolaborasi yang siap menawarkan berbagai pengalaman baru dan fleksibilitas yang lebih besar bagi para jamaah dan traveler.
Bersama Ventour Dan Saudi Tourism Authority Siap Mengunjungi Destinasi Unik Arab Saudi
Ventour Travel dan STA akan menghadirkan beberapa program unggulan yang akan ditawarkan kepada jamaah maupun wisatawan, yang ingin mengeksplorasi Arab Saudi lebih jauh. Selain itu, Ventour juga akan memperkenalkan destinasi-destinasi unik di Arab Saudi yang jarang dikunjungi, seperti Al Ula, Jeddah, Riyadh, Khaibar, Tabuk,, dan lainnya.
Program kolaborasi ini tidak hanya berfokus pada kemudahan dan fleksibilitas bagi para pelancong, tetapi juga menggabungkan berbagai pendekatan inovatif yang diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam hal jumlah pengunjung serta pengalaman wisata yang lebih berkesan.
Kolaborasi antara Ventour Travel dan STA akan menawarkan pengalaman baru bagi para jamaah dan wisatawan yang ingin mengunjungi Arab Saudi.
Pendekatan Inovatif Untuk Meningkatkan Pengalaman Wisata Jamaah Dan Wisatawan
Dalam periode ini, Ventour Travel dan STA menargetkan peningkatan jumlah jamaah hingga mencapai belasan ribu orang. Target ini sangat ambisius, terutama mengingat fokus utama kolaborasi ini adalah pada peningkatan kehadiran digital, yang mencakup berbagai strategi pemasaran online dan offline.
Dari sisi digital, Ventour Travel akan memaksimalkan platform-platform populer seperti YouTube, Instagram, dan TikTok untuk menjangkau audiens yang lebih luas. Tidak hanya fokus pada dunia digital, program kolaborasi ini juga dirancang untuk mengoptimalkan strategi pemasaran offline. Ventour Travel akan aktif berpartisipasi dan hadir dalam berbagai event besar, di mana mereka akan menawarkan berbagai program yang spesial.
Kolaborasi ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat dan menginspirasi lebih banyak orang untuk bergabung dalam program perjalanan ke Arab Saudi yang akan ditawarkan.
Kemenag Siapkan Skema Penempatan Tenda Jamaah Haji untuk Kurangi Kepadatan
Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan bahwa penempatan tenda bagi jamaah haji ke depannya akan lebih proporsional dan disesuaikan dengan kapasitas jamaah yang ada.
Dilansir dari Himpuh, “Tendanya itu bagus, banyak, tetapi memang jamaahnya banyak, jadi maksudnya tenda itu lebih kepada maknanya ya, kapasitas, yakni bagaimana sebetulnya rasio jumlah jamaah kita di satu lokasi tertentu untuk menempati tenda-tenda yang digunakan oleh mereka. Yang ramai kemarin itu karena masalah kepadatan, kalau padatnya iya, tugas dari Kemenag itu menjaga bagaimana agar jangan sampai terjadi kepadatan yang berlebihan,”ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, pada Jumat (20/09).
Beliau juga menegaskan bahwa masalah infrastruktur berada di bawah kewenangan Pemerintah Arab Saudi, yang saat ini sedang mendesain skema-skema baru.
“Khususnya bagaimana agar di Mina untuk penempatan jamaah itu bisa lebih proporsional, tetapi juga bisa melakukan relaksasi terhadap kepadatannya,” Tambahnya.
Skema Tanazul Sukarela, Solusi Pengurangan Kepadatan di Tenda Mina
Untuk mengurai kepadatan jamaah haji, Hilman menjelaskan bahwa Kemenag bersama Pemerintah Arab Saudi sedang menyusun skema tanazul, yaitu kembali ke hotel tanpa perlu mabit (bermalam) di tenda Mina. Skema ini diharapkan dapat membantu mengurai kepadatan di lokasi ibadah.
“Itu yang saya sebutkan tadi tanazul, desainnya berarti hotel-hotel terdekat di Mina akan lebih banyak yang disewa, kemarin kan kesulitannya adalah siapa jamaah yang akan melakukan tanazul-nya, karena datanya harus jelas, tanazul itu apa? Mabit-nya tidak di tenda atau di Mina, tetapi di hotel terdekat, sementara kita tahu jamaah haji itu 98,9 persen itu baru semua, yang ingin merasakan sensasi tinggal di tenda,” Ujarnya.
Namun, ia menegaskan bahwa skema tanazul ini masih dalam tahap diskusi dan bersifat sukarela.
“(Skema tanazul) masih tricky, karena itu nanti kita siapkan kategori-kategori khusus karena bagaimanapun tanazul itu sudah ada, tetapi sifatnya sukarela, belum by design,” Tambahnya.
Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah telah mengumumkan beberapa aturan baru yang akan diterapkan pada penyelenggaraan haji tahun 2025.
Kebijakan ini dibuat dengan sangat hati-hati demi memastikan kelancaran dan keamanan ibadah haji, terutama terkait kesehatan para jemaah. Sahabat diharapkan untuk memperhatikan himbauan-himbauan yang diberikan agar perjalanan ibadah haji bisa berjalan dengan lancar dan nyaman.
Dengan mengikuti aturan ini, sahabat bisa lebih fokus dalam beribadah dan menjaga kesehatan selama menjalankan rukun Islam yang kelima ini.
Saudi Prioritaskan Kesehatan dan Keselamatan Jemaah Haji 2025
Dilansir dari Leaders Mina, Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengutamakan kesehatan dan keselamatan jemaah haji untuk musim haji 2025. Keputusan ini diambil untuk mengantisipasi cuaca ekstrem selama pelaksanaan haji. Saudi ingin memastikan bahwa calon jemaah yang berangkat harus dalam kondisi sehat dan tidak termasuk dalam kategori risiko tinggi (risti) terhadap penyakit tertentu.
Beberapa penyakit yang masuk dalam kategori berisiko tinggi antara lain ginjal, jantung, paru-paru, hati, dan kanker.
Selain itu, calon jemaah yang didiagnosis menderita demensia atau penyakit menular seperti tuberkulosis dan batuk rejan dilarang untuk berangkat haji. Anak-anak di bawah usia 12 tahun dan wanita hamil juga tidak diizinkan untuk berhaji.
Perlu diingat, aturan mengenai pelarangan jemaah risti ini merupakan langkah nyata komitmen Arab Saudi untuk menjaga kesejahteraan para jemaah selama haji.
Melalui aturan kesehatan yang ketat ini, Saudi ingin memastikan bahwa hanya orang-orang sehat yang datang untuk berhaji. Namun, tidak ada batasan usia bagi jemaah haji dalam regulasi Saudi.
Selain itu, jemaah haji wajib menjalani vaksinasi. Beberapa vaksin yang wajib diberikan antara lain meningitis, Covid-19, influenza, dan polio. Untuk detail teknis tentang kapan vaksinasi harus dilakukan, akan diatur oleh masing-masing negara.
Kementerian Agama terus mengikuti aturan terbaru soal jemaah haji. Jubir Kemenag, Anna Hasbie, mengungkapkan bahwa Kemenag telah mengirim pejabat ke Saudi untuk mendapatkan penjelasan langsung dari pihak berwenang. “Pak Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab, langsung ditugaskan ke Saudi,” kata Anna di Jakarta kemarin (8/9).
Karena tugas ke Saudi, Saiful tidak bisa menghadiri undangan Pansus Haji DPR. Informasi tentang aturan terbaru ini penting untuk menentukan siapa yang memenuhi kriteria Saudi.
Anna juga menyebutkan bahwa Kemenag akan berdiskusi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk membahas teknis persyaratan haji 2025, yang berkaitan dengan kesehatan dan vaksinasi.
“Kami akan mencari solusi terbaik bersama Kemenkes agar tidak merugikan siapa pun,” ujar Anna. Dia menekankan pentingnya aturan yang adil dan sesuai dengan regulasi Arab Saudi, supaya jemaah, terutama yang sudah antre lama, tidak dirugikan.
Ada kabar gembira buat sahabat yang sedang merencanakan perjalanan haji atau umrah ke tanah suci, Mulai tahun 2025, sahabat sudah bisa menggunakan QRIS untuk berbagai keperluan di Arab Saudi.
Jadi, sahabat tidak perlu lagi repot-repot membawa uang tunai dalam jumlah banyak.
Kemudahan Transaksi Internasional untuk Jemaah Haji dan Umrah
Dilansir dari Himpuh.or.id. Kabar ini disampaikan oleh Kepala BI Sumsel, Ricky P Gozali, dalam wawancaranya dengan media di Palembang pada hari Senin (20/08). Ia mengungkapkan bahwa sistem pembayaran cashless menggunakan QRIS yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia kini sudah bisa digunakan di beberapa negara.
“QRIS sudah bisa dipakai di luar negeri juga. Jadi, selain dalam negeri, BI juga bekerja sama dengan negara lain untuk memanfaatkan QRIS. Ini yang kita sebut dengan pembayaran lintas batas,” jelas Ricky.
Pembayaran menggunakan metode QRIS kini sudah aktif di beberapa negara Asia Tenggara, seperti Thailand, Malaysia, dan Singapura. Selanjutnya, Bank Indonesia berencana bekerja sama dengan Pemerintah Uni Emirat untuk memperluas penggunaan QRIS di sana, guna memudahkan digitalisasi keuangan bagi sahabat jemaah haji dan umrah.
“Terbaru, kami juga akan menjalin kerja sama dengan Arab Saudi untuk mempermudah transaksi QRIS. Jadi, jamaah bisa melakukan transaksi dengan cara yang sangat praktis, hanya dengan mengetuk (tap) saat haji nanti,” ujar Ricky.
Bank Indonesia Siapkan QRIS untuk Arab Saudi, Transaksi Cashless Mulai 2025
Kerja sama antara Bank Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi untuk mempermudah penetrasi ekonomi digital dengan sistem pembayaran non tunai menggunakan QRIS segera terealisasi. BI menargetkan agar transaksi cashless ini sudah bisa diterapkan secara optimal mulai tahun 2025, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang semakin membaik.
“Jadi, jamaah tidak perlu lagi menukarkan uang. Rencananya, penggunaan QRIS di Arab Saudi akan sudah terealisasi tahun depan,” jelas Ricky.
Menurut catatan Bank Indonesia, penggunaan QRIS secara nasional terus meningkat. Ini karena pertumbuhan ekonomi di wilayah dan kesadaran masyarakat akan kebutuhan pembayaran non tunai yang lebih efektif dan efisien semakin tinggi.
“Secara umum, transaksi QRIS naik signifikan, baik dari jumlah transaksi maupun merchant. Di Sumatera, QRIS kita berada di peringkat kedua dari segi jumlah, tapi nomor satu dalam hal pemakaian,” pungkasnya.
Dengan kemajuan ini, sahabat jemaah haji dan umrah Ventour Travel bisa semakin tenang dalam melakukan transaksi di tanah suci. Semoga inovasi QRIS ini memudahkan perjalanan ibadah sahabat dan mendukung kemajuan ekonomi digital di seluruh dunia. Teruslah mengikuti perkembangan terbaru dan nikmati manfaat dari sistem pembayaran yang semakin canggih ini!
Haji merupakan ibadah yang memerlukan persiapan matang, mulai dari persiapan finansial, fisik, hingga pengetahuan tentang ibadah haji. Semua ini semata-mata untuk mengejar pahala haji mabrur.
Pahala Haji Mabrur
Haji mabrur akan memperoleh banyak pahala dan keuntungan dari Allah Swt. Salah satunya adalah jaminan surga.
“Tidak ada balasan (yang layak) bagi jemaah haji mabrur selain surga.”
(H.R. Bukhari)
Selain jaminan surga, Allah Swt. juga melimpahkan karunia bagi hamba-hamba-Nya dengan predikat haji mabrur.
Dalam kitab Nihayah, Syekh Syamsuddin ar-Ramli menyebutkan haji mabrur akan dibebaskan dari dosa kecil dan dosa besar sebagai ganjaran.
Tak hanya itu, jemaah haji mabrur yang wafat ketika menjalani ibadah haji, Allah Swt. juga membebaskan darinya segala bentuk ikatan dengan orang lain yang semestinya diselesaikan di dunia, seperti utang.
Namun, sebenarnya apa itu haji yang mabrur? Apakah semua orang yang telah selesai menunaikan ibadah haji pasti memperoleh haji mabrur?
Ternyata, tidak semua yang hajinya sah terhitung sebagai haji mabrur, Sahabat. Mabrur merupakan isim marfu’ dari kata “al-birru” yang berarti kebaikan. Haji mabrur bisa diartikan sebagai ibadah haji yang diberikan kebaikan dari Allah Swt. Ada pula yang mengartikan haji mabrur yaitu haji yang diterima oleh Allah.
Ibnu Rajab al-Hanbali mengatakan:
“Yang hajinya mabrur sedikit, tapi mungkin Allah memberikan karunia kepada jamaah haji yang tidak baik lantaran jamaah haji yang baik.”
(Lathaiful Ma’arif Fima Li Mawasimil ‘Am Minal Wazhaif 1/68)
Sebaliknya, orang yang ibadah hajinya ditolak Allah disebut haji mardud atau haji maz’ur. Haji mardud adalah haji yang ditolak ibadahnya karena banyak dicampuri dosa dan segala sesuatu yang didapat dengan cara haram. Misalnya, pergi haji dengan uang haram hasil korupsi.
5 Tanda Haji Mabrur
Tentunya, yang menilai mabrur tidaknya haji seseorang adalah hak prerogatif Allah semata. Kita tidak bisa menilai haji seseorang adalah haji yang mabrur atau tidak.
Namun, berdasarkan hadits dan pendapat para ulama, setidaknya ada tanda-tanda mabrurnya haji seseorang.
Salah satu pertanda diterimanya suatu amal ibadah ialah kehalalan harta yang dipakai untuk beribadah. Tabungan hajinya harus berasal dari harta yang halal, termasuk transaksi-transaksi yang dilakukan selama pelaksanaan ibadah haji.
Allah tidak akan menerima amal ibadah, kecuali yang halal, sebagaimana ditegaskan dalam hadits:
“Sungguh Allah baik, tidak menerima kecuali yang baik.”
(H.R. Muslim)
2. Hajinya Dilakukan Sesuai Syari’at dan Secara Ikhlas
Pertanda lainnya amalan yang diterima Allah yaitu amalan yang dilakukan sesuai dengan syari’at dan tuntunan Nabi. Semua rukun dan kewajiban haji harus dijalankan, serta semua larangan harus ditinggalkan.
Jika tak sengaja mengerjakan larangan haji, maka hendaknya Sahabat segera membayar dam (denda) sesuai yang telah ditentukan.
Selain itu, haji yang mabrur juga memperhatikan keikhlasan hati. Demikian perkataan seorang ahli fiqih Syuraih al-Qadhi:
“Yang (benar-benar) berhaji sedikit, meski jamaah haji banyak. Alangkah banyak orang yang berbuat baik, tapi alangkah sedikit yang ikhlas karena Allah.”
(Lathaiful Ma’arif 1/257)
3. Hajinya Dipenuhi Amalan Baik
Haji mabrur ialah haji yang dipenuhi dengan banyak amalan baik, seperti memperbanyak dzikir, shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, atau berbuat baik kepada sesama jemaah haji.
“Maka haji mabrur adalah yang terkumpul di dalamnya amalan-amalan baik, plus menghindari perbuatan-perbuatan dosa.”
(Lathaiful Ma’arif 1/67)
4. Setelah Haji, Ada Perubahan Positif
Dalam sebuah hadits dari sahabat Jabir r.a., para sahabat pernah bertanya, “Wahai Rasulullah, apa itu haji mabrur?”
Rasulullah Saw. pun menjawab, “Memberikan makanan kepada orang lain dan menebarkan kedamaian (salam).” (H.R. Ahmad)
Selain itu, dari kitab Umdatul Qari milik Imam Badrudin Al-Aini, Rasulullah Saw. menyebutkan ciri haji mabrur lainnya, yaitu santun dalam bertutur kata.
Rasulullah Saw. ditanya tentang haji mabrur. Rasulullah kemudian menjawab, “Memberikan makanan dan santun dalam berkata.”
5. Setelah Haji, Ketakwaan Bertambah
Untuk mendapatkan haji mabrur tidak hanya dengan menjalankan ibadah haji sesuai syari’at, tapi juga memberikan dampak positif usai berhaji.
Orang yang hajinya mabrur akan semakin sering melakukan ibadah yang mendekatkan dirinya dengan Allah Swt.
Imam Hasan al-Bashri mengatakan, haji mabrur adalah pulang dalam keadaan zuhud terhadap dunia, mencintai akhirat, dan meninggalkan perbuatan-perbuatan buruk yang dilakukan sebelum haji.
Cara Agar Diterimanya Ibadah Haji
Meski mabrurnya haji seseorang hanya dapat ditentukan Allah Swt., Sahabat bisa tetap mengikhtiarkannya, yaitu dengan cara:
Memahami ajaran Islam dengan baik, termasuk tata cara ibadah haji yang sesuai syari’at
Saat haji, selain memenuhi rukun dan wajib haji, tak ketinggalan kita juga dianjurkan untuk melaksanakan sunnah haji. Meski tidak wajib, namun amalan sunnah haji ini memiliki pahala yang luar biasa.
Apalagi sunnah haji hanya bisa dilakukan di Tanah Suci. Tidak seperti amalan sunnah lainnya yang bisa Sahabat lakukan di rumah. Nah, jadi manfaatkan kesempatan sebaik mungkin dengan perbanyak amalan sunnah.
Lantas, apa saja amalan sunnah haji yang bisa dilakukan? Yuk kita bahas!
Amalan Sunnah Haji yang Berpahala
Syekh Abu Syuja dari mazhab Syafi’i menyebutkan ada beberapa hal yang disebut sunnah haji. Namun, pendapat ini dikritisi oleh ulama Syafi’iyah lainnya. Sebab ada beberapa hal yang ternyata termasuk wajib haji, bukan sunnah haji.
Jadi sunnah-sunnah haji menurut pendapat ulama Syafi’iyah yang muktamad (dapat dijadikan pegangan) yaitu:
1. Ifrad
Ada 3 tata cara pelaksanaan haji, yaitu ifrad, tamattu’, dan qiran. Ifrad yaitu pelaksanaan haji dengan mendahulukan ibadah haji dibanding umroh. Jadi, setelah selesai dari amalan-amalan haji, baru dilanjutkan amalan untuk umroh.
Para ulama mazhab Syafi’iyah berpendapat, haji ifrad lebih utama daripada haji qiran (niat haji dan umroh dalam secara bersamaan).
Sebagaimana hadits yang diriwayatkan dari Zaid bin Tsabit r.a.:
“Bahwasanya dia pernah melihat Nabi SAW menanggalkan pakaiannya untuk berihram dan beliau mandi.”
(H.R. Tirmidzi)
3. Memakai Wewangian Sebelum Ihram
Aisyah r.a. pernah berkata:
“Aku pernah memakaikan wangi-wangian kepada Rasulullah untuk ihramnya ketika akan memulai ihram, dan setelah bertahallul sebelum beliau thawaf (ifadah), di Baitullah.”
(H.R. Bukhari & Muslim)
4. Talbiyah
Salah satu hal yang membedakan antara ibadah haji atau umroh dengan ibadah lainnya adalah amalan talbiyah. Adapun lafaz talbiyah yaitu:
Artinya: “Aku datang memenuhi panggilan-Mu ya Allah. Aku datang memenuhi panggilan-Mu. Aku datang memenuhi panggilan-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu. Aku datang memenuhi panggilan-Mu. Sungguh, segala puji, nikmat, dan segala kekuasaan adalah milik-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu.”
Membaca talbiyah ini termasuk sunnah haji, sebagaimana tercantum dari hadits nabi:
“Aku didatangi Jibril, lalu ia menyuruhku agar memerintahkan para Sahabatku untuk mengeraskan suara-suara mereka ketika berihlal dan bertalbiyah.” (H.R. Tirmidzi, Abu Dawud, An-Nasa’i, Ibnu Majah)
Bagi laki-laki, disunnahkan melafazkan kalimat talbiyah dengan suara lantang. Sementara untuk jemaah perempuan, cukup dengan suara pelan.
5. Tahmid, Tasbih, dan Takbir
Selain mengucapkan kalimat talbiyah, Sahabat juga disunnahkan untuk bertahmid, bertasbih, dan bertakbir sebelum mulai ihram.
Dari Anas bin Malik r.a.:
“Rasulullah melaksanakan shalat Zuhur di Madinah empat rakaat, sedang kami bersama beliau. Kemudian, shalat Asar di Dzulhulaifah dua rakaat, lalu beliau tidur di sana hingga keesokan harinya. Setelah itu, beliau mengendarai (untanya) hingga setelah berada di padang pasir terbuka, beliau memuji Allah, bertasbih dan bertakbir, lalu beliau mengangkat suaranya untuk berihram haji dan umroh.” (H.R. Bukhari & Muslim)
6. Tawaf Qudum
Ada 3 jenis tawaf dalam ibadah haji, salah satunya adalah tawaf qudum. Tawaf qudum dilakukan saat Sahabat baru tiba di Masjidil Haram sebagai bentuk penghormatan kepada Ka’bah.
Tawaf qudum ini juga termasuk ke dalam sunnah-sunnah haji.
Setelah tawaf qudum, Sahabat juga dianjurkan untuk melaksanakan shalat sunnah tawaf sebanyak dua raka’at.
Shalat sunnah tawaf ini bisa dilakukan di mana saja, selama masih di Tanah Suci. Namun, sebisa mungkin kita shalat sunnah tawaf di belakang Maqam Ibrahim. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits:
“Kelima (shalat dua rakaat thawaf), yaitu dua rakaat setelah selesai thawaf. Shalat sunnah tawaf dilakukan di belakang Maqam Ibrahim. Kalau tidak mungkin, maka shalat sunnah tawaf dilakukan di Hijr Ismail. Kalau tidak mungkin, shalat sunnah tawaf dilakukan di masjid. Kalau tidak mungkin, maka shalat sunnah thawaf dilakukan di mana saja di Tanah Haram.” (Kitab Fathul Mujibil Qarib)
Itulah ketujuh amalan sunnah haji yang bisa Sahabat lakukan. Selama masih berada di Tanah Suci, perbanyaklah amalan sunnah dan ibadah lainnya ya, Sahabat!
Haji Furoda Haji Tanpa Antri, Intip Fasilitas & Biayanya!
Salah satu persoalan haji yang dikeluhkan jamaah dari tahun ke tahun selalu sama, yaitu lamanya masa antrian haji. Namun, selain haji reguler, ternyata ada program haji furoda yang dapat memberangkatkan Sahabat Ventour untuk haji di tahun itu juga, lho!
Apa Itu Haji Furoda?
Haji furoda adalah pelaksanaan haji yang visanya menggunakan visa mujamalah (undangan)—yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi. Jadi, Sahabat Ventour bisa langsung berangkat haji tanpa antri. Tentunya biayanya berbeda dengan biaya haji reguler dan haji plus ya, Sahabat.
Pada tahun 2022, jamaah haji reguler berjumlah 92.825 orang, diikuti dengan 7.226 jamaah haji plus (haji khusus), dan sekitar 1.700 jamaah haji furoda.
Apakah Haji Furoda adalah Haji yang Resmi?
Haji furoda adalah program haji legal dan telah diatur dalam UU No. 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh. Meski demikian, penyelenggaraan haji furoda bukan menjadi tanggung jawab Kementerian Agama, melainkan masing-masing travel yang telah memiliki izin sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
“Warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib berangkat melalui PIHK. PIHK yang memberangkatkan warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi wajib melapor kepada Menteri.”
Pasal 18 UU No. 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh
“PIHK yang tidak melaporkan keberangkatan warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (3) dikenai sanksi administratif.”
Pasal 19 UU No. 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh
Perlu diperhatikan juga, agar Sahabat Ventour hanya memilih travel haji yang telah terdaftar resmi di Kementerian Agama sebagai PIHK. Sebab, penyelenggaraan haji furoda yang di luar dari kontrol pemerintah membuat banyak oknum travel nakal memanfaatkan kesempatan ini.
Kasus Penipuan dan Penyalahgunaan Travel Haji
Contohnya, pada musim haji tahun 2022 diwarnai dengan pemberitaan soal 46 jamaah haji furoda yang terdampar di Jeddah, Arab Saudi. Mereka tertahan di bandara karena tak lolos dalam pengecekan administrasi oleh petugas imigrasi setempat dan akan segera dipulangkan. Diketahui bahwa visa 46 jamaah itu tertulis bukan dari Indonesia, melainkan dari Singapura dan Malaysia.
Setelah ditelusuri, ternyata pihak travel belum memiliki izin resmi sebagai PIHK. Bahkan, diketahui lokasi kantor travel yang tertera adalah fiktif atau palsu. Maka, disimpulkan bahwa travel tersebut ilegal. Jadi, pastikan Sahabat Ventour teliti dalam memilih travel haji yang tepat, ya!
Nah, dibandingkan haji reguler dan haji plus, biaya haji furoda ini memang yang paling tinggi. Saat ini, biayanya berkisar antara USD 15.500-USD 20.000 atau setara dengan 250-300 juta. Namun, ini sebanding dengan fasilitas yang didapat, terutama karena Sahabat Ventour tak perlu menunggu antrian haji.
Fasilitas atau Keunggulan
Namun, dengan biaya tersebut, Sahabat dapat memperoleh fasilitas yang istimewa, yaitu
Tidak perlu antri atau menunggu (langsung berangkat pada saat visanya keluar)
Visa haji terdaftar resmi di portal e-Hajj Arab Saudi
Dibimbing oleh tour leader dan muthawif yang berpengalaman
Mendapatkan fasilitas hotel bintang 5 di Mekah dan Madinah
Mendapatkan tenda ber-AC selama di Arafah dan Mina
Menggunakan maskapai yang direct Jeddah
Mendapatkan fasilitas shuttle bus ber-AC
Jarak dekat ke Jamarat (lokasi lempar jumrah) yaitu di Maktab 113-116