Cek Visa Umroh Asli atau Bodong? Jangan Sampai Tertipu!

Cek visa umroh sebelum berangkat untuk hindari penipuan, meski online makin mudah tetap ada celah penyalahgunaan yang bisa merugikan jemaah.

Gambar 1 : Cek Visa Umroh untuk Lihat Keasliannya

Pastikan visa sah dan sesuai dengan data perjalanan, simak penjelasan lebih lanjut dan cari tahu cara cek visa umroh disini!

Maraknya Kasus Visa Umroh Palsu

Namun, di balik kemudahan ini, celah penipuan pun semakin terbuka. Banyak kasus pemalsuan atau visa bodong yang beredar, menimpa para jemaah umroh yang tidak waspada.

Seperti yang pernah terjadi pada tahun 2023, sebanyak 40 jemaah umroh asal Indonesia terpaksa dipulangkan dari Arab Saudi karena visa mereka tidak terbaca di sistem Imigrasi. Sementara itu, 116 jemaah lainnya tertahan di Bandara Jeddah, dengan sebagian berhasil menyelamatkan perjalanan mereka setelah membayar biaya tambahan sebesar $190. Bahkan, dalam situasi tertentu, ada oknum Muassasah yang menawarkan jasa issued visa dengan tarif mencapai $280.

Baca Juga : Waspada Visa Haji Ilegal! Dendanya Sampai 40 Juta!

Agar kejadian serupa tidak menimpa sahabat, penting untuk selalu memastikan visa umroh yang sahabat miliki benar-benar valid dan resmi. Lalu, bagaimana cara mengeceknya?

Cek Visa Umroh dengan Langkah Mudah

Gambar 2 : Kementrian Arab Saudi Menyediakan Layanan Cek e-Visa

Untuk memastikan keaslian visa umroh sahabat, Kementerian Luar Negeri Arab Saudi (MOFA) menyediakan layanan pengecekan e-Visa secara online. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka laman resmi MOFA di https://visa.mofa.gov.sa/visaservices/searchvisa dan tunggu hingga halaman terbuka sempurna.
  2. Pada kolom “First Value”, pilih opsi “Passport Number”, lalu masukkan nomor paspor jemaah.
  3. Pada kolom “Second Value”, pilih “First Name”, kemudian masukkan nama pertama sesuai dengan paspor.
  4. Pada kolom “Nationality”, pilih “Indonesia”.
  5. Klik tombol “Inquire”.
Gambar 3 : Tampilan Cara Cek Visa Umroh

Jika visa sahabat valid, sistem akan langsung menampilkan halaman berisi e-Visa yang bisa langsung dicetak. Namun, jika muncul notifikasi “There is no any information for the selected values”, ada kemungkinan visa sahabat belum terissued atau bahkan tidak valid. Sebaiknya segera konsultasikan dengan travel umroh atau provider visa terkait.

Umroh Bareng Ventour Travel Plus Visa Umroh

Maraknya kasus visa umroh bodong menjadi peringatan bagi sahabat untuk lebih berhati-hati dalam memilih agen travel atau provider visa. Pastikan sahabat mendaftar umroh melalui travel yang terpercaya dan memiliki izin resmi.

Gambar 4 : Potret Jamaah Ventour Travel

Jika sahabat ingin perjalanan umroh yang nyaman tanpa harus ribet mengurus visa sendiri, Ventour Travel adalah pilihan yang tepat! Dengan pengalaman panjang dalam memberangkatkan jemaah, Ventour Travel sudah termasuk provider visa resmi, sehingga visa umroh sahabat akan terjamin keasliannya.

Baca Juga : Cek Biaya Umroh untuk 1 atau 2 Orang Bisa Seterjangkau Ini!

Tidak perlu takut visa bodong atau masalah di imigrasi, karena Ventour Travel akan memastikan perjalanan sahabat aman dan lancar hingga kembali ke Tanah Air. Yuk, daftarkan diri sekarang dan wujudkan impian umroh sahabat bersama Ventour Travel!

Waspada Visa Haji Ilegal! Dendanya Sampai 40 Juta!

Pemerintah Arab Saudi memberikan larangan besar pada penggunaan visa haji yang ilegal bagi setiap calon jemaah yang ingin menunaikan ibadah haji. Ketentuan ini tidak hanya sekadar aturan administratif, namun juga didasari oleh fatwa dari Haiah Kibaril Ulama Saudi yang menegaskan bahwa setiap individu yang ingin berhaji wajib memiliki izin resmi dari otoritas yang berwenang.

Gambar 1 : Ibadah Haji Tidak Boleh Menggunakan Visa Haji Ilegal

Dengan adanya izin khusus ini, Pemerintah Arab Saudi berharap ibadah haji dapat berjalan lancar dan tertib, serta sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.

Sanksi Jika Berhaji Dengan Visa Haji Ilegal

Di Indonesia, aturan mengenai pelaksanaan ibadah haji sudah sangat jelas dan diatur dalam Undang-Undang No. 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Aturan ini mengharuskan setiap jemaah untuk menggunakan visa resmi saat melaksanakan ibadah haji.

Begitu juga dengan pemerintah Saudi yang sudah menetapkan sanksi bagi siapa saja yang berhaji tanpa visa dan izin resmi atau biasa disebut “tasreh.”

  1. Denda sebesar 10.000 riyal bagi setiap warga negara atau ekspatriat yang tertangkap tidak memiliki izin haji.
  2. Deportasi ekspatriat yang melanggar peraturan berhaji dan melarang mereka memasuki Kerajaan Arab Saudi sesuai jangka waktu yang diatur undang-undang.
  3. Denda dua kali lipat (2 x 10.000 riyal) jika terjadi pelanggaran berulang.
  4. Barangsiapa mengkoordinir jemaah yang melanggar peraturan berhaji tanpa izin, diancam pidana penjara paling lama 6 bulan dan denda paling banyak 50.000 riyal.

Baca Juga : Intip Aturan Visa Umroh Terbaru, Jemaah Umroh 2024 Wajib Tahu!

6 Alasan Mengapa Harus Sesuai Prosedur?

1. Telah Diatur Dalam Syariat Islam

Tujuannya adalah mengatur jumlah jemaah saat haji serta memastikan ibadah dapat dilakukan dengan tenang dan aman. Hal ini selaras dengan tujuan hukum yang telah diatur dalam dalil dan aturan syariah, yang berfokus pada keselamatan dan kenyamanan setiap jemaah.

Gambar 2 : Aturan ini Bertujuan Pada Keselematan dan Kenyamanan Jamaah

Mengingat haji merupakan ibadah tahunan yang mempertemukan jutaan umat muslim dari berbagai penjuru dunia, manajemen kerumunan di Arab Saudi dilakukan dengan perhitungan matang terhadap infrastruktur jalan. Sistem ini dirancang secara ilmiah agar pergerakan jemaah dapat berjalan tertib, dengan pengaturan jumlah yang seimbang setiap jamnya.

Namun, ketika ada gelombang jemaah yang masuk tanpa tercatat atau terpantau, potensi terjadi desak-desakan di satu jalur tertentu sangat besar. Kondisi ini bisa mengakibatkan insiden yang berbahaya, sehingga sangat penting untuk memastikan semua jemaah terdata dan tertata dengan baik.

2. Wabah Epidemi

Tanpa adanya pemberlakuan izin haji, sahabat mungkin akan melihat dampaknya pada kesehatan para jamaah. Dengan kondisi ini, jamaah haji tidak diwajibkan menjalani vaksinasi atau memenuhi persyaratan kesehatan lainnya. Hal ini tentu bisa menimbulkan risiko, di mana peluang munculnya wabah penyakit menjadi lebih besar. Penyebaran penyakit secara mendadak dapat mengancam kesehatan jamaah yang rentan selama menjalankan ibadah haji.

3. Serangan Teroris

Ada titik-titik tertentu dalam pelaksanaan ibadah haji yang dianggap rawan terhadap penyusupan barang-barang berbahaya. Salah satunya terkait tas-tas yang dibawa oleh jamaah yang masuk dengan cara tidak resmi dan tidak melalui pemeriksaan ketat. Kondisi ini bisa membuka peluang bagi pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyelundupkan barang-barang berbahaya, seperti bahan peledak atau bahkan senjata, ke area haji.

4. Penanganan Kesehatan

Kerajaan Arab Saudi dengan penuh perhatian menyediakan dokter, perawat, dan obat-obatan yang cukup agar setiap 100 jamaah memiliki akses ambulans.

Gambar 3 : Memiliki Visa Haji Resmi akan Mendapatkan Akses Penanganan Kesehatan yang Lebih Baik

Upaya ini dilakukan untuk memastikan kesehatan dan keselamatan jamaah selama menjalani ibadah. Namun, bagi jamaah yang datang dengan cara yang tidak sesuai prosedur, risiko meningkatnya angka kematian atau cacat permanen dapat menjadi hal yang mengkhawatirkan.

5. Kehilangan dan Penculikan

Banyak keluarga yang datang tanpa izin, termasuk membawa anak-anak kecil. Hal ini sebenarnya cukup berisiko, karena data seperti sidik jari atau informasi pribadi anak-anak tersebut tidak tercatat di sistem keamanan Saudi. Jika terjadi hal yang tidak diinginkan, seperti kasus anak hilang atau penculikan, kemungkinan untuk menemukannya bisa lebih kecil di tengah jutaan jemaah haji. Keamanan ini sangat penting untuk memastikan pengalaman ibadah yang aman bagi seluruh keluarga.

6. Haji Tanpa Izin Dilarang

Dampak dari pelanggaran ini sebenarnya tidak hanya merugikan satu orang saja, tapi juga bisa berimbas pada jemaah lainnya. Bayangkan, tindakan melanggar aturan ini membawa konsekuensi yang lebih besar daripada sekadar kesalahan pribadi pelakunya. Kerugian yang diakibatkan bukan hanya tentang materi, namun juga terkait dengan tanggung jawab moral dan dosa yang turut ditanggung.

Ulama di Saudi menegaskan bahwa berangkat haji tanpa izin merupakan tindakan yang sebaiknya dihindari. Karena aturan ini dibuat oleh pemerintah untuk menjaga ketertiban dan kebaikan bersama, memastikan setiap jamaah bisa menjalankan ibadah dengan nyaman dan aman.

Melanggar aturan tersebut dianggap tidak tepat, karena melanggar ketentuan yang disusun demi kebaikan bersama. Jadi, sahabat, mari kita saling mendukung dengan mengikuti aturan yang telah ditetapkan, agar perjalanan ibadah kita menjadi lebih berkah dan penuh kedamaian.