Belakangan ini media sosial ramai membicarakan tentang seorang waria yang mengenakan hijab saat melaksanakan ibadah umroh di tanah suci. Aksinya yang diunggah di akun Instagram pribadinya ini sangat menarik banyak perhatian dan memicu berbagai tanggapan dari warganet, termasuk dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Tindakan selebgram tersebut menuai banyak perhatian hingga disebut sebagai bentuk penistaan terhadap agama. Hal ini karena yang bersangkutan sejak lahir adalah seorang laki-laki dan seharusnya tetap diwajibkan berpakaian sesuai jenis kelamin aslinya saat menjalankan ibadah umroh, meskipun ia telah menjalani operasi transgender.
Bagaimana hukum dalam Islam menyikapi seseorang yang telah menjalani operasi transgender atau waria dalam menjalankan ibadah terutama ibadah umroh?
Hukum dalam Islam Waria Menggunakan Hijab Saat Umroh
Dilansir dari DetikHikmah, Menurut Sekretaris Komisi Fatwa MUI Sulawesi Selatan, DR KH Syamsul Bahri Abd Hamid, ada aturan dalam Islam tentang cara seorang muslim menampilkan dirinya. Dilihat dari Laman MUI Beliau menjelaskan “Jika ia seorang laki-laki maka harus berpenampilan ke kodratnya sebagai seorang lelaki,” Selasa (19/11/2024).
Beliau juga menguraikan tentang tiga istilah dalam Islam yang berkaitan dengan hal ini, yaitu khuntsa, mukhannats, dan mutarajjilah. Mukhannats adalah laki-laki yang berpenampilan seperti perempuan, meskipun fisiknya tetap seperti laki-laki. Di sisi lain, mutarajjilah adalah perempuan yang menyerupai laki-laki, meskipun fisiknya masih perempuan asli. Adapun khuntsa adalah seseorang yang memiliki dua alat kelamin sejak lahir. Biasanya, kasus khuntsa membutuhkan penanganan medis untuk menentukan kecenderungannya, apakah sebagai laki-laki atau perempuan.
Baca Juga : Hukum Minum Obat Penunda Haid Untuk Umroh
Dari ketiga istilah tersebut, mukhannats dan mutarajjilah termasuk perbuatan yang tidak diperbolehkan dalam Islam. Nabi Muhammad SAW sendiri telah memberikan peringatan terkait hal ini, menunjukkan pentingnya seorang muslim menghormati kodrat yang telah diberikan oleh Allah SWT.
“Allah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita, begitu pula wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR Ahmad)
Berdasarkan hadits yang disampaikan, KH Syamsul Bahri menyampaikan pendapatnya mengenai perbuatan yang dilakukan oleh selebgram tersebut. Beliau menyebutkan bahwa tindakan tersebut termasuk dalam kategori mukhannats, yang artinya seseorang yang merupakan lelaki, tetapi berperilaku seperti perempuan.
Baca Juga : Hukum Cicilan Umroh Agar Cepat Berangkat Umroh
Menjaga Kesucian Ibadah Umrah Sesuai Syariat Islam
Ventour Travel, sebagai penyelenggara perjalanan ibadah, selalu mengedepankan prinsip-prinsip yang sesuai dengan syariat Islam dalam setiap pelaksanaan ibadah umroh atau haji. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah pelaksanaan ibadah yang sesuai dengan ketentuan biologis masing-masing individu.
Dalam hal ini mengacu pada hadits yang jelas menyatakan bahwa ibadah yang memiliki kewajiban tertentu, seperti umroh, tidak bisa dilakukan oleh seorang pria dengan cara yang serupa dengan perempuan.
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: «لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ المُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ، وَالمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ»
Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma, dia berkata: “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki” [HR. Al-Bukhâri, no. 5885; Abu Dawud, no. 4097; Tirmidzi, no. 2991]
Hadits ini mengingatkan kita bahwa perbedaan gender yang telah ditetapkan oleh Allah harus dihormati, terutama dalam pelaksanaan ibadah, seperti umrah, yang sangat sakral.
Baca Juga : Ini Kiat-Kiat Memilih Travel Umroh Terpercaya, Awas Salah Pilih!
Oleh karena itu, Ventour Travel selalu memastikan bahwa setiap perjalanan ibadah yang telah Ventour fasilitasi mematuhi prinsip-prinsip ini, guna menjaga kesucian ibadah jemaah Ventour, serta menghindari hal-hal yang dilarang ajaran agama.
Ventour Travel senantiasa berkomitmen untuk memastikan setiap perjalanan ibadah jemaah berjalan sesuai dengan syariat Islam dan ketentuan yang berlaku. Ventour percaya bahwa menjaga kesucian ibadah adalah tanggung jawab bersama, dan Ventour akan terus berusaha memberikan layanan yang terbaik, sesuai dengan prinsip-prinsip agama yang benar.