Berdasarkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) Tahun 1446 H/2025 M yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama, keberangkatan jemaah haji Indonesia direncanakan dimulai pada tanggal 2 Mei 2025.
Persiapan untuk pelaksanaan ibadah haji tahun ini diharapkan dapat berjalan lancar, sehingga seluruh jemaah dapat melaksanakan rangkaian ibadah dengan nyaman dan khusyuk. Pemerintah terus memantau dan memastikan kesiapan layanan untuk mendukung kelancaran perjalanan haji.
Arahan Penting dari Kemenag untuk Jemaah tentang Persiapan Manasik Haji
Dilansir dari Kemenag.go.id, Dalam kegiatan Jamarah (Jagong Masalah Haji dan Umrah) Angkatan I yang diadakan oleh Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur di Pasuruan pada Jum’at, 13 September 2024, Direktur Bina Haji, Arsad Hidayat, menyampaikan pesan penting.
Arsad mengingatkan bahwa jadwal keberangkatan harus menjadi perhatian kita semua, agar sahabat dapat mempersiapkan manasik dengan baik sebelum berangkat ke Tanah Suci.
“Kloter pertama diberangkatkan tanggal 2 Mei, jadi 1 Mei jemaah sudah masuk asrama haji. Sehingga nanti jika ada pelatihan manasik silakan merujuk pada jadwal tersebut, dari 2 bulan sebelumnya, Maret atau April,” Ujar Arsad.
Menurutnya, pelatihan manasik haji idealnya dimulai setidaknya 2 bulan sebelum keberangkatan, supaya sahabat punya waktu lebih untuk fokus mempersiapkan diri sebelum berangkat ke Arab Saudi.
“Jadi jangan di akhir April (manasik -red) karena tidak mungkin jemaah ikut manasik dan tidak konsen lagi, mereka sudah konsen ke kegiatan pelepasan dan walimatul safar untuk keberangkatan ke Saudi,” imbau Arsad.
Baca Juga : Baru! Kebijakan Murur dan Tanazul: Solusi Efektif Atasi Kepadatan Jemaah Haji 2025
Kementerian Agama Tekankan Penggunaan Visa Resmi dan Kartu Nusuk
Di kesempatan yang sama, Arsad kembali mengingatkan sahabat semua tentang pentingnya menunaikan ibadah haji dengan visa resmi sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi. Kebijakan ini ditandai dengan pemberian Kartu Nusuk kepada seluruh jemaah haji yang menggunakan visa resmi pada penyelenggaraan haji tahun 1445 H yang lalu.
“Tanggal 4 September lalu kami mengadakan rapat dengan Kementerian Haji Arab Saudi, dan mereka mengatakan di tahun 2025 menerapkan kebijakan menggunakan visa haji dengan tegas. Artinya seluruh check point yang ada sebelum masuk kota Makkah akan lebih ketat lagi. Ini harus menjadi perhatian kita bersama,” tegas Arsad.
Kementerian Agama menekankan pentingnya mematuhi regulasi dalam ibadah haji, termasuk kewajiban menggunakan visa resmi dan Kartu Nusuk. Dengan kesadaran dan kepatuhan ini, diharapkan sahabat semua dapat melaksanakan ibadah haji dengan aman dan tertib.