Hati-Hati! Denda Overstay Jelang Musim Haji Bikin Ngeri!

Hati-hati overstay di Saudi jelang musim haji! Denda bisa tembus Rp444 juta per jemaah, Ketahui aturan resminya sebelum musim haji tiba.

Gambar 1 : Denda Overstay Jelang Musim Haji

Menjelang musim haji, pemerintah Arab Saudi kembali memperketat aturan keimigrasian bagi jemaah umrah. Salah satu yang paling disorot adalah soal overstay atau tinggal melebihi batas waktu yang ditentukan.

Bukan cuma berdampak pada jemaah, tapi juga perusahaan penyelenggara umroh bisa kena sanksi berat hingga ratusan juta rupiah per individu! Wah, tentu hal ini perlu banget sahabat perhatikan agar perjalanan ibadah tetap aman dan lancar.

Denda Overstay Capai Ratusan Juta, Ini Aturannya

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menegaskan bahwa seluruh perusahaan dan lembaga penyelenggara haji dan umrah wajib mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Gambar 2 : Denda Overstay Jelang Musim Haji Mencapai Ratusan Juta

Melalui keterangan resminya yang dilansir Arab News, Kemendagri Saudi menyatakan bahwa akan ada sanksi keuangan bagi perusahaan yang lalai melaporkan jemaah yang overstay yaitu tinggal di wilayah Kerajaan Arab Saudi melebihi batas izin yang diberikan.

Baca Juga : Nekat Mau Haji Pakai Visa Ilegal? Siap-Siap Denda Rp44 Juta!

Menurut regulasi, jemaah umrah paling lambat boleh masuk ke Saudi pada 13 April 2025 dan wajib meninggalkan wilayah Kerajaan selambat-lambatnya 29 April 2025 atau 1 Dzulkaidah 1446 H. Jika aturan ini dilanggar, perusahaan dapat dikenai denda hingga SR100.000 atau sekitar Rp444 juta untuk setiap individu yang overstay. Wah, lumayan bikin deg-degan ya sahabat!

Lebih dari 6,8 Juta Penumpang Padati Bandara Saudi

Ramainya lalu lintas udara selama musim Ramadan dan Syawal 1446 H menjadi bukti tingginya antusiasme umat Muslim dalam menunaikan ibadah di Tanah Suci. Matarat Holding Co. mencatat, lebih dari 6,8 juta penumpang dan jemaah umrah telah melewati empat bandara utama di Arab Saudi dari 1 Ramadan hingga 7 Syawal.

Baca Juga : Asal-Usul Gelar Haji, Apakah Masih Relevan di Zaman Now?

Keempat bandara tersebut adalah Bandara Internasional King Abdulaziz (Jeddah), Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz (Madinah), Bandara Internasional Pangeran Abdulmohsen bin Abdulaziz (Yanbu), dan Bandara Internasional Taif.

Dari total itu, sekitar 4,6 juta penumpang berasal dari penerbangan internasional termasuk kedatangan dan kepulangan jemaah sementara sisanya, 2,1 juta, merupakan penumpang penerbangan domestik. Kebayang kan sahabat, betapa padatnya suasana bandara menjelang dan pasca musim ibadah?

cek biaya umroh untuk 1 orang
Gambar 3 : Potret Jamaah Umroh Ventour Travel

Agar ibadah sahabat semakin tenang dan aman dari risiko overstay maupun kendala lainnya, pastikan memilih travel yang profesional dan terpercaya. Bersama Ventour Travel, perjalanan umrah dan haji sahabat diatur dengan sistem yang rapi dan sesuai regulasi resmi pemerintah Saudi. Yuk, wujudkan ibadah impian dengan nyaman dan terarah bareng Ventour!

Leave a Reply

Your email address will not be published.