Layanan Percepatan Paspor Umroh! Bisa Beres Dalam Sehari!

Layanan percepatan paspor menjadi solusi bagi sahabat yang membutuhkan paspor umroh dalam waktu singkat sebelum berangkat ke tanah suci.

Gambar 1 : Layanan Percepatan Pembuatan Paspor Umroh

Sebagai salah satu dokumen utama, paspor harus dipersiapkan dengan baik agar perjalanan ibadah berjalan lancar tanpa kendala. Pastikan sahabat melengkapi semua persyaratan dan mengikuti prosedur yang berlaku, sehingga proses pembuatan paspor bisa selesai dengan mudah dan cepat.

Baca Juga : Mengenal Paspor Baru Indonesia dari Desain, Warna, dan Fitur Unggulan

Tata Cara Pembuatan Paspor Umroh 

Sebelum berangkat ke Tanah Suci, ada satu dokumen penting yang wajib disiapkan, yaitu paspor umroh. Sebenarnya, paspor umroh hampir sama dengan paspor biasa, hanya saja ada beberapa syarat tambahan, seperti surat rekomendasi dari travel umroh serta nama yang harus memiliki minimal 2–3 suku kata.

Gambar 2 : Panduan Pembuatan Paspor Umroh

Nah, biar prosesnya lancar, yuk simak langkah-langkahnya!

1. Persiapan Dokumen Paspor Umroh

Agar proses pembuatan paspor berjalan tanpa hambatan, sahabat perlu menyiapkan beberapa dokumen berikut:

  1. e-KTP yang masih berlaku dan sesuai dengan data terbaru.
  2. Kartu Keluarga (KK) yang datanya sesuai dengan dokumen lainnya.
  3. Nama di paspor umroh harus memiliki minimal 2–3 suku kata. Jika nama sahabat hanya satu kata, bisa ditambahkan nama ayah kandung.
  4. Akta Kelahiran/Ijazah/Buku Nikah untuk mencocokkan nama, tempat lahir, tanggal lahir, serta nama orang tua. Jika ada perbedaan data, bisa melampirkan surat keterangan dari instansi terkait.
  5. Surat rekomendasi dari biro travel umroh yang terdaftar resmi sebagai bukti bahwa sahabat akan berangkat umroh melalui travel yang kredibel.

Pastikan semua dokumen yang sahabat siapkan sudah sesuai dan datanya sama di setiap dokumen, ya!

2. Pendaftaran Paspor Secara Online

Sahabat bisa memilih untuk daftar secara online dengan mendownload aplikasi M-Paspor di App Store atau Google Play. Melalui aplikasi ini, sahabat bisa mengunggah dokumen, memilih kantor imigrasi terdekat, serta mendapatkan nomor antrean. Praktis banget!

Baca Juga : Cara Mudah Membuat Paspor Secara Online untuk Umroh

3. Biaya Pembuatan Paspor

Setelah mendaftar, sahabat perlu membayar biaya paspor sesuai jenisnya. Pembayaran bisa dilakukan melalui e-commerce, minimarket, atau mobile banking.

  • Paspor Biasa Non Elektronik (masa berlaku 5 tahun): Rp 350.000 per permohonan.
  • Paspor Biasa Non Elektronik (masa berlaku 10 tahun): Rp 650.000 per permohonan.
  • Paspor Biasa Elektronik (e-paspor) (masa berlaku 5 tahun): Rp 650.000 per permohonan.
  • Paspor Biasa Elektronik (e-paspor) (masa berlaku 10 tahun): Rp 950.000 per permohonan.
  • Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk WNI: Rp 100.000 per permohonan.
  • Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk Orang Asing: Rp 150.000 per permohonan.
  • Layanan Percepatan Paspor (selesai pada hari yang sama): Rp 1.000.000 di luar biaya penerbitan paspor.

Jika paspor sahabat hilang atau rusak, akan dikenakan biaya tambahan masing-masing sebesar Rp 1.000.000 dan Rp 500.000 per buku.

4. Proses di Kantor Imigrasi

Saat jadwal kedatangan tiba, sahabat harus hadir di kantor imigrasi untuk verifikasi data, wawancara, pengambilan foto, dan sidik jari. Proses wawancara ini bertujuan untuk memastikan data sahabat benar dan tujuan pembuatan paspor sudah sesuai.

5. Penerbitan dan Pengambilan Paspor

Jika semua berjalan lancar, paspor umroh sahabat akan diproses dan bisa diambil dalam waktu 3–5 hari kerja. Sahabat akan mendapatkan notifikasi melalui aplikasi atau langsung dari kantor imigrasi.

Catatan penting: Pastikan paspor sahabat memiliki masa berlaku minimal 7 bulan sebelum keberangkatan agar tidak ada kendala saat proses visa umroh nanti.

Tentang Layanan Percepatan Pembuatan Paspor Umroh

kalau tiba-tiba butuh paspor dalam waktu singkat, tenang! Sekarang ada layanan percepatan paspor yang memungkinkan sahabat mendapat paspor di hari yang sama (sehari jadi). Layanan ini resmi diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2019, jadi aman dan legal. Selain mempermudah sahabat, aturan ini juga dibuat untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.

Bagaimana prosesnya? Sama seperti paspor reguler, hanya saja diprioritaskan agar selesai di hari yang sama. Sahabat bisa daftar secara online lewat aplikasi M-Paspor, cukup bawa KTP, KK, Akta Kelahiran, Ijazah non-gelar, Buku Nikah, atau Surat Baptis. Untuk penggantian paspor lama (terbit setelah 2009), cukup bawa paspor lama dan KTP saja.

biaya layanan percepatan pembuatan paspor umroh
Gambar 3 : Biaya Tambahan untuk Layanan Percepatan Paspor Umroh

Layanan percepatan ini dikenakan biaya tambahan Rp 1.000.000,- di luar biaya paspor. Sahabat jangan khawatir, biaya ini sah dan resmi, langsung masuk ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Pembayarannya juga cashless melalui sistem SIMPONI Kementerian Keuangan, jadi lebih aman dan transparan

Baca Juga : Baru! Pembuatan Paspor Naik Pada Bulan Desember 2024

Layanan percepatan paspor seperti ini juga ada di banyak negara, seperti Inggris, Amerika Serikat, Australia, India, dan Pakistan dengan sistem fast-track atau urgent application.

Saatnya merencanakan perjalanan umroh sahabat bersama Ventour Travel, dengan layanan profesional, fasilitas terbaik, dan bimbingan ibadah yang sesuai sunnah. Dengan pengalaman panjang dalam memberangkatkan jamaah, Ventour siap memastikan perjalanan sahabat ke Tanah Suci berjalan lancar, aman, dan penuh keberkahan.

Leave a Reply

Your email address will not be published.