Masya Allah! 5 Aset Megah di Mekah Untuk Jamaah Haji Asal Aceh
Berbahagialah jika Sahabat merupakan orang Aceh yang hendak berhaji, karena setiap jamaah haji asal Aceh akan mendapatkan dana hasil wakaf dari pengusaha besar di Mekah, yaitu Habib Bugak Asyi. Dana hasil wakaf ini telah dinikmati selama lebih dari 200 tahun, lho, Sahabat! Masya Allah.
Siapakah Habib Bugak Asyi? Mengapa beliau sukarela memberikan dana hasil wakaf untuk jamaah haji asal Aceh? Yuk simak ulasannya, Sahabat!
Habib Abdurrahman bin Alwi Al-Habsyi, atau dikenal dengan nama Habib Bugak Asyi, adalah seorang pengusaha asal Mekah. Habib Bugak datang ke Aceh pada tahun 1760 saat masa pemerintahan Sultan Alauddin Mahmud Syah. Ia menetap di Aceh dan menjadi orang kepercayaan sultan Aceh pada masa itu.
Saat tinggal di Aceh, Habib Bugak Asyi menjadi inisiator penggalangan dana untuk memberdayakan masyarakat Aceh. Pada tahun 1809, Habib Bugak kembali ke Mekah untuk membeli tanah di sekitar Masjidil Haram, yaitu tepatnya di Qusyasyiah (di sekitar Bab Al-Fath antara Marwah dan Masjidil Haram).
Tanah ini diwakafkan dan dibangunkan sebuah rumah singgah, yang disebut Baitul Asyi atau Rumah Aceh. Ikrar wakaf dilakukan Habib Bugak di depan Mahkamah Syariah. Dalam ikrarnya, Habib Bugak menyatakan tanah wakaf dan manfaatnya hanya ditujukan kepada jamaah haji asal Aceh, warga Arab Saudi keturunan Aceh, atau warga Aceh yang tinggal di Arab Saudi.
Namun, jika Baitul Asyi tidak dapat digunakan lagi sebagai rumah singgah untuk orang Aceh, maka manfaatnya boleh digunakan untuk para mahasiswa asal Mekah. Jika tidak ada mahasiswa asal Mekah yang menggunakan fasilitas wakaf, maka manfaatnya boleh dipakai untuk membiayai keperluan Masjidil Haram. Jadi, manfaat dari wakaf rumah singgah ini bersifat abadi ya, Sahabat!
Sudah lebih dari 200 tahun rumah singgah tersebut berdiri kokoh hingga sekarang. Namun, pada era pemerintahan Arab Saudi yaitu Raja Malik Sa’ud bin Abdul Azis, Baitul Asyi terkena dampak perluasan Masjidil Haram. Pemerintah Arab Saudi menggusur Baitul Asyi dan memberikan kompensasi berupa uang tunai.
Kompensasi tersebut dibelikan dua bidang lahan yang berjarak 500 meter dari Masjidil Haram. Selain sebagai rumah singgah, Baitul Asyi dengan bangunan baru dikembangkan menjadi sarana bisnis, yaitu sebagai hotel. Inilah yang menjadi sumber utama penghasilan wakaf, sehingga hasilnya dapat membiayai para jamaah haji asal Aceh.
Hotel ini adalah Hotel Elaf Al-Mashaer dan Hotel Habib Bugak Asyi.
1. Hotel Elaf Al-Mashaer.
Hotel bintang lima dengan kapasitas 650 kamar yang berada di wilayah Ajyad Mashafi ini berjarak hanya 250 meter dari Masjidil Haram.
2. Hotel Habib Bugak Asyi.
Hotel di kawasan Aziziah ini dibangun langsung oleh pengelola wakaf tanpa bekerja sama dengan investor. di Aziziah. Hotel ini memiliki 200 kamar dan dapat menampung 750 jamaah haji. Jaraknya dengan Masjidil Haram sekitar 3.5 km.
Selain kedua hotel ini, dana hasil wakaf juga dimanfaatkan untuk membangun bangunan lain, seperti:
1. Hotel Al-Massa Grand.
Sebelum pandemi, hotel ini bernama Hotel Ramada. Namun, setelah pandemi, hotel ini beralih manajemen ke pihak Al-Massa Grand. Hotel bintang lima dengan kapasitas 1.800 kamar yang berada di wilayah Ajyad Mashafi ini berjarak 300 meter dari Masjidil Haram.
2. Hunian di Syauqiyah.
Gedung ini tidak digunakan untuk perputaran bisnis, namun murni sebagai rumah singgah bagi warga Aceh yang menetap di Mekah dan warga Saudi keturunan Aceh, yang dapat disewa secara gratis dan tanpa batas waktu tinggal.
3. Tanah dan bangunan seluas 900 meter di Aziziah.
Penyerahan dana tunai hasil wakaf Habib Bugak Asyi kepada jamaah haji asal Aceh
Setiap jamaah haji asal embarkasi Aceh akan mendapatkan dana hasil wakaf sebesar 1.500 Riyal atau sekitar 6 juta rupiah, Bahkan pihak pengelola wakaf atau Nadzir Wakaf Baitul Asyi telah menggelontorkan dana kompensasi sebanyak 70 juta Riyal atau 280 miliar rupiah. Masya Allah ya, Sahabat!
Dana tunai tersebut yang diberikan secara langsung oleh Nadzir Wakaf Baitul Asyi, yaitu Syekh Abdul Latif Baltou, saat jamaah haji tiba di penginapan masing-masing setelah dua hari berada di Mekah.
Wakaf ini merupakan suatu kebanggaan tersendiri untuk Sahabat asal Aceh yang ingin berhaji. Masya Allah ya, Sahabat!
Share :