Mau Haji ke Saudi? Cek Dulu, 5 Visa Ini yang Diizinkan!

Saudi hanya izinkan 5 jenis visa untuk ibadah haji, pastikan visa haji sahabat sah agar ibadah lancar dan terhindar dari deportasi!

Gambar 1 : Beberapa Visa yang Diizinkan untu Ibadah Haji

Menunaikan ibadah haji adalah impian banyak umat Muslim, termasuk sahabat di Indonesia. Tapi tahukah sahabat, bahwa tidak semua visa bisa digunakan untuk berhaji di Arab Saudi? Pemerintah Saudi telah menetapkan aturan yang sangat jelas soal ini. Nah, biar ibadah sahabat tetap sah, aman, dan nyaman, yuk simak penjelasan resmi dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah berikut ini.

Ikuti Penyelenggara Resmi dan Ketentuan Saudi

Dilansir dari Himpuh, KJRI di Jeddah mengimbau semua warga negara Indonesia (WNI) yang akan melaksanakan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M untuk mengikuti penyelenggara resmi dan menaati aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.

Gambar 2 : Visa Haji yang Resmi untuk Ibadah Haji

“Ini untuk memastikan pelaksanaan haji pada 1446 Hijriah/2025 Masehi dapat berjalan lancar, aman, dan nyaman,” ujar KJRI dalam pernyataan resminya pada Selasa, 15 April 2025.

Baca Juga : Gak Mudah! Sejarah Haji di Indonesia yang Jarang Diketahui!

Imbauan ini muncul karena masih banyak praktik penyelenggaraan haji tidak resmi yang rawan bermasalah, mulai dari penipuan visa hingga gagal berangkat. KJRI menekankan pentingnya kewaspadaan dan menghindari pihak-pihak yang menawarkan haji tanpa jalur resmi.

Kenali 5 Jenis Visa yang Diizinkan untuk Haji

KJRI juga menjelaskan bahwa secara umum, hanya lima jenis visa yang sah digunakan untuk ibadah haji. Berikut rinciannya:

  1. Haji Reguler dan Haji Khusus
    Merupakan ibadah haji yang dikelola oleh pemerintah Indonesia berdasarkan kuota resmi dari Arab Saudi. Ini adalah jalur yang paling aman dan terpercaya.
  2. Haji Mujamalah
    Haji atas undangan langsung dari Kerajaan Arab Saudi. Semua pengelolaan dan fasilitas disiapkan langsung oleh pemerintah Saudi.
  3. Haji Furoda
    Visa undangan dari pemerintah Arab Saudi yang bisa didapatkan setelah membeli paket haji melalui aplikasi resmi Nusuk. Jenis ini dikelola oleh penyedia layanan resmi yang ditunjuk pemerintah Saudi.
  4. Fasilitas Haji Dakhili
    Diberikan kepada warga lokal Saudi dan ekspatriat yang tinggal di sana. Namun, sering terjadi penyalahgunaan oleh WNI yang membeli fasilitas ini lewat jalur tidak resmi, sehingga menimbulkan banyak risiko.
  5. Visa Kerja Musiman
    Visa ini dikeluarkan untuk keperluan kerja selama musim haji. Meski terlihat seperti jalur berhaji, visa ini tidak sah digunakan untuk ibadah haji dan tidak boleh dijual sebagai bagian dari paket haji.

Baca Juga : Nekat Mau Haji Pakai Visa Ilegal? Siap-Siap Denda Rp44 Juta!

KJRI mengingatkan bahwa visa selain lima jenis di atas, termasuk visa umrah, wisata, atau kunjungan, tidak berlaku untuk haji dan bisa berujung pada deportasi atau sanksi hukum dari otoritas Saudi.

Gambar 3 : Potret Jamaah Ventour Travel

Sahabat ingin melaksanakan haji dengan tenang, nyaman, dan sesuai regulasi? Pastikan memilih penyelenggara resmi dan berpengalaman seperti Ventour Travel. Dengan layanan yang terpercaya dan terdaftar secara resmi, Ventour siap mendampingi sahabat menunaikan ibadah haji dengan pelayanan terbaik dan penuh keberkahan. Yuk, mulai persiapan dari sekarang bersama Ventour!

Leave a Reply

Your email address will not be published.