Sahabat nekat berangkat haji menggunakan visa ilegal? Siap-siap kena denda Rp44 juta, dideportasi, dan dicekal 10 tahun masuk Arab Saudi!

Jangan sampai niat baik sahabat untuk berhaji justru berujung petaka karena tergiur jalur pintas. Pemerintah Arab Saudi kini semakin tegas terhadap pelanggaran visa. Mereka yang nekat menunaikan ibadah haji dengan visa non-haji atau ilegal tak hanya terancam denda besar, tapi juga berbagai sanksi lainnya yang bisa berdampak panjang.
Sanksi Berat bagi Jemaah Haji Pakai Visa Ilegal
Dilansir dari Himpuh, Pemerintah Arab Saudi menegaskan bahwa siapa pun yang mencoba berhaji tanpa visa resmi akan dikenai denda sebesar 10.000 riyal Saudi atau setara dengan Rp44 juta. Tak berhenti sampai di situ, para pelanggar juga akan langsung dideportasi ke negara asal dan dikenakan larangan masuk kembali ke Arab Saudi selama 10 tahun.
Baca Juga : Asal-Usul Gelar Haji, Apakah Masih Relevan di Zaman Now?
Langkah ini merupakan bagian dari penguatan sistem keamanan dan ketertiban selama musim haji agar ibadah berjalan lancar, tertib, dan aman bagi seluruh jemaah resmi.
Fasilitas Tidak Bisa Diakses Jemaah Haji Non-Resmi
Dilansir juga dari Gulf News, banyaknya kasus jemaah meninggal tahun lalu disebabkan oleh cuaca ekstrem yang tak tertahankan. Mirisnya, sebagian besar korban adalah jemaah asing yang tak menggunakan visa haji, sehingga mereka tidak memiliki akses ke fasilitas vital di Arafah dan Mina, termasuk pendingin udara, tenda, air minum, dan bantuan medis.

Karena itu, Pemerintah Arab Saudi mengimbau para pemegang visa kunjungan untuk mematuhi aturan masuk dan tidak memaksakan diri ikut berhaji demi menghindari risiko serius dan denda besar.
Baca Juga : Kenapa Ibadah Haji Hanya untuk Orang Mampu? Ini Alasannya!
Dengan berhaji bersama Ventour Travel, sahabat tak perlu khawatir soal legalitas visa dan keamanan ibadah. Semua proses keberangkatan dilakukan secara resmi, aman, dan terjamin sesuai peraturan Pemerintah Arab Saudi. Yuk, pastikan ibadah hajimu sah, nyaman, dan penuh berkah bersama Ventour!