Sudah Tahu? Ini Daftar 11 Penyakit yang Bikin Gagal Istitha’ah Saat Haji!

Saat menjalankan ibadah haji, sahabat, kemampuan fisik dan kesehatan (istithaah) menjadi hal yang sangat penting. Baik Pemerintah Arab Saudi maupun Indonesia telah menetapkan bahwa istithaah kesehatan adalah syarat wajib bagi jemaah yang akan menunaikan haji.

Gambar 1 : Istitha’ah Menjadi Hal Penting Bagi Jamaah Saat ingin Melaksanakan Ibadah Haji ( Sumber : Detik.com )

Istithaah kesehatan haji ini merujuk pada kemampuan fisik dan mental seseorang untuk melaksanakan ibadah haji tanpa membahayakan diri sendiri atau orang lain. Artinya, sahabat harus memiliki kondisi kesehatan yang baik dan mampu menjalani berbagai aktivitas fisik yang cukup menantang selama haji.

Mengapa ini penting? Ibadah haji melibatkan banyak kegiatan fisik seperti berjalan jauh, berdiri dalam waktu lama, serta berdesakan dengan jutaan jemaah lainnya. Kondisi kesehatan yang prima sangat diperlukan agar sahabat bisa menjalankan ibadah ini dengan aman dan terhindar dari risiko kesehatan serius. Ketentuan ini diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nomor 83 Tahun 2024, yang juga mengatur teknis pelaksanaan pembayaran pelunasan Bipih Reguler Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Syarat Istitha’ah untuk Menunaikan Ibadah Haji yang Lancar

Beberapa syarat kesehatan yang perlu sahabat penuhi agar dianggap memenuhi istitha’ah haji antara lain:

  1. Bebas dari penyakit menular atau kronis
    Sahabat tidak boleh menderita penyakit yang bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain, seperti penyakit menular atau kondisi kronis yang tidak terkendali.
  2. Kondisi fisik yang kuat
    Ibadah haji memerlukan stamina dan daya tahan tubuh yang baik. Sahabat perlu memiliki fisik yang prima untuk bisa menjalani seluruh rangkaian ibadah dengan lancar.
  3. Mampu mengelola penyakit dengan baik
    Jika sahabat memiliki kondisi kesehatan tertentu, pastikan penyakit tersebut dapat dikelola dengan baik sehingga tidak mengganggu pelaksanaan ibadah haji.

Baca Juga : Waspada Penipuan! Kemenag Tak Pernah Adakan Undian Umrah Gratis

11 Penyakit yang Membatasi Istitha’ah Kesehatan Ibadah

Terdapat beberapa kondisi kesehatan yang membuat seseorang dianggap belum memenuhi syarat istitha’ah untuk melaksanakan ibadah haji.

Gambar 2 : Ada Beberapa Kondisi Penyakit yang Membatasi Istitha’ah

Berikut ini adalah 11 penyakit yang perlu sahabat perhatikan:

  1. Penyakit Jantung Koroner
    Penyakit jantung koroner terjadi ketika pembuluh darah di jantung mengalami penyempitan atau penyumbatan, sehingga aliran darah ke jantung menjadi terhambat. Kondisi ini bisa memicu serangan jantung mendadak yang sangat berisiko, terutama saat menjalani ibadah haji yang membutuhkan aktivitas fisik cukup berat.
  2. Hipertensi Tidak Terkontrol
    Hipertensi atau tekanan darah tinggi yang tidak terkendali dapat meningkatkan risiko serangan jantung atau stroke. Dengan banyaknya aktivitas fisik dan potensi stres selama haji, penting bagi sahabat memastikan tekanan darah sahabat dalam kondisi terkendali sebelum berangkat.
  3. Diabetes Mellitus Tidak Terkontrol
    Diabetes yang tidak terkontrol dapat menyebabkan komplikasi serius seperti infeksi, masalah ginjal, dan gangguan penglihatan. Pengelolaan diabetes yang kurang baik bisa membuat ibadah haji menjadi tidak lancar dan berpotensi menimbulkan masalah kesehatan lainnya.
  4. Penyakit Paru Kronis (COPD)
    COPD, atau penyakit paru obstruktif kronis, membuat sahabat kesulitan bernapas karena adanya penyempitan saluran udara. Aktivitas fisik yang intens selama haji dapat memperburuk gejala, sehingga penting untuk mempertimbangkan kondisi ini dengan serius.
  5. Gagal Ginjal
    Gagal ginjal adalah kondisi di mana ginjal tidak lagi berfungsi dengan baik untuk membuang zat-zat sisa tubuh. Sahabat yang membutuhkan perawatan seperti dialisis mungkin akan mengalami kesulitan selama haji karena perawatan ini sulit dilakukan di sana.
  6. Gangguan Mental Berat
    Gangguan mental seperti skizofrenia atau gangguan bipolar yang tidak terkontrol bisa mengganggu sahabat dalam menjalankan ibadah haji dengan baik. Kondisi ini bisa memicu perilaku yang tidak terduga dan berisiko, baik untuk sahabat maupun jamaah lainnya.
  7. Penyakit Menular Aktif
    Penyakit menular seperti tuberkulosis atau hepatitis B dan C yang belum ditangani dengan baik dapat menyebar ke jamaah haji lain. Oleh karena itu, penderita penyakit menular aktif disarankan untuk menunda keberangkatan hingga kondisi kesehatannya lebih baik.
  8. Kanker Stadium Lanjut
    Pasien dengan kanker stadium lanjut biasanya memiliki kondisi fisik yang sangat lemah dan memerlukan perawatan intensif. Perjalanan jauh serta aktivitas fisik yang berat selama haji bisa memperburuk kondisi ini, sehingga perlu pertimbangan lebih lanjut.
  9. Penyakit Autoimun Tidak Terkontrol
    Penyakit autoimun seperti lupus atau rheumatoid arthritis yang tidak terkelola dengan baik dapat menyebabkan komplikasi serius. Sahabat perlu penanganan medis yang intensif untuk memastikan kesehatan tetap terjaga selama ibadah haji.
  10. Stroke
    Sahabat yang baru saja mengalami stroke mungkin masih dalam tahap pemulihan dan memerlukan perawatan yang intensif. Risiko stroke berulang juga cukup tinggi, sehingga mereka yang baru pulih dari stroke dianggap belum memenuhi syarat kesehatan untuk berangkat haji.
  11. Epilepsi Tidak Terkontrol
    Epilepsi yang tidak terkontrol dengan baik bisa menyebabkan kejang tiba-tiba, yang tentu sangat berbahaya, terutama di tengah keramaian jamaah. Pengelolaan yang tepat sangat diperlukan untuk memastikan kondisi sahabat tetap aman selama melaksanakan ibadah haji.

Semoga penjelasan ini membantu sahabat dalam memahami lebih baik tentang kondisi-kondisi kesehatan yang perlu diperhatikan sebelum menunaikan ibadah haji!

Jetlag Setelah Penerbangan Haji Atau Umrah? Ini Tips Ampuh untuk Mengatasinya!

Perjalanan jauh menuju Tanah Suci sering kali membuat sahabat merasa jet lag, yang bisa mempengaruhi kenyamanan dan konsentrasi dalam beribadah. Rasa lelah, kantuk, dan tubuh yang kurang fit tentu dapat mengganggu fokus sahabat dalam menjalankan ibadah haji atau umrah.

Gambar 1 : Jet Lag Biasanya Mengalami Sulit Tidur dan Merasa Kelelahan

Jet lag adalah kondisi fisik dan mental yang muncul akibat perbedaan zona waktu yang signifikan, seperti saat sahabat terbang lintas benua. Gejala umumnya meliputi sulit tidur, kelelahan, gangguan pencernaan, dan kesulitan berkonsentrasi. Para jamaah haji, terutama yang berasal dari Indonesia, sering kali rentan mengalami jet lag karena perjalanan jauh menuju Arab Saudi, yang memiliki perbedaan waktu cukup besar.

Hal ini terjadi karena sahabat harus menyesuaikan diri dengan perbedaan zona waktu sekitar tujuh hingga delapan jam, ditambah dengan panjangnya durasi perjalanan udara yang melelahkan. Apalagi, ibadah haji memerlukan kondisi fisik dan mental yang prima agar sahabat bisa menjalankannya dengan maksimal.

Tips Jitu Atasi Jet Lag untuk Jamaah Agar Tetap Segar Selama Perjalanan Ibadah

Mengatasi jet lag memang sering menjadi tantangan bagi para jamaah haji, terutama ketika harus melakukan perjalanan panjang dan melintasi zona waktu yang berbeda. Kondisi ini bisa memengaruhi kebugaran dan kenyamanan sahabat selama ibadah, baik di pesawat maupun setelah tiba di Tanah Suci.

Gambar 2 : Jet Lag dapat Diatasi Dengan Beberapa Langkah yang dapat Dilakukan

Namun, jangan khawatir! Ada beberapa langkah yang bisa sahabat lakukan untuk meminimalkan efek jet lag dan menjaga stamina agar tetap prima selama perjalanan ibadah yang penting ini.

Berikut ini beberapa tips yang bisa sahabat terapkan untuk mengurangi gejala jet lag dan memastikan sahabat bisa menjalankan ibadah dengan lebih tenang dan nyaman.

  1. Perhatikan Asupan Makanan dan Minuman
    Selama di pesawat, hindari makanan berat dan berlemak, ya. Pilihlah makanan ringan yang mudah dicerna, serta perbanyak konsumsi buah-buahan dan sayuran. Minuman berkafein juga sebaiknya dihindari, karena bisa memperburuk jet lag.
  2. Perbanyak Minum Air Putih
    Tetap terhidrasi sangat penting, sahabat! Pastikan sahabat banyak minum air putih, baik di pesawat maupun setelah tiba di Arab Saudi. Kekurangan cairan bisa memperparah jet lag, jadi selalu bawa air minum dan minum secara teratur.
  3. Sesuaikan Diri dengan Jadwal Baru
    Cobalah mulai menyesuaikan waktu tidur dan bangun sahabat dengan waktu di Arab Saudi sejak di pesawat. Dengan begitu, tubuh akan lebih cepat beradaptasi saat tiba di sana.
  4. Lakukan Relaksasi dan Meditasi untuk Tidur Nyaman
    Sahabat bisa mencoba teknik relaksasi atau meditasi agar lebih mudah tidur selama perjalanan. Teknik pernapasan yang dalam atau mendengarkan lantunan murattal Al-Qur’an bisa membantu tubuh rileks dan siap untuk beristirahat.
  5. Gunakan Suplemen atau Obat dengan Bijak
    Jika sahabat mempertimbangkan suplemen seperti melatonin atau obat ringan untuk membantu tidur, pastikan sahabat berkonsultasi dulu dengan dokter. Ini bisa membantu sahabat mengatasi jet lag dengan lebih nyaman.

Tips Menjaga Kondisi Tubuh Selama Perjalanan Ibadah ke Tanah Suci

Agar sahabat dapat tetap bugar dan fokus saat tiba di Arab Saudi, ada beberapa tips sederhana yang bisa sahabat lakukan untuk meminimalisir efek jet lag.

Baca Juga : Melanggar Larangan Ihram? Ini Dam yang Harus Jamaah Dihadapi!

Gambar 3 : Potret Jamaah Ventour Travel Saat Berada di Pesawat

Guna mengurangi efek jet lag saat tiba di Tanah Suci maupun selama perjalanan, ada beberapa hal yang bisa sahabat lakukan.

  1. Siapkan Fisik dan Mental Sebelum Keberangkatan

Pastikan sahabat menjaga kondisi fisik dan mental sebelum memulai perjalanan. Persiapkan diri sebaik mungkin agar tubuh siap menghadapi perjalanan jauh dan perubahan zona waktu yang signifikan.

  1. Jaga Pola Tidur dan Istirahat yang Cukup

Jaga pola tidur dan pastikan sahabat mendapatkan istirahat yang cukup sebelum keberangkatan. Kurangnya istirahat bisa membuat tubuh lebih rentan terkena jet lag saat tiba di Arab Saudi.

  1. Konsultasi dengan Ahli Kesehatan Sebelum Perjalanan

Sebelum berangkat, konsultasikan rencana perjalanan dan kondisi kesehatan sahabat dengan dokter. Mereka bisa memberikan saran dan tips yang sesuai untuk membantu sahabat mengurangi risiko jet lag.

Mengatasi jet lag bagi calon jamaah haji membutuhkan perencanaan dan persiapan yang matang. Dengan memperhatikan asupan makanan dan minuman, beradaptasi dengan jadwal baru, serta mempersiapkan fisik dan mental sebelum perjalanan, diharapkan sahabat dapat mengurangi efek jet lag dan melaksanakan ibadah haji dengan kondisi terbaik.

Penting untuk diingat, setiap orang mungkin merespons jet lag dengan cara yang berbeda, jadi temukan cara yang paling efektif bagi sahabat dalam menghadapinya.

Melanggar Larangan Ihram? Ini Dam yang Harus Jamaah Dihadapi!

Salah satu hal penting yang perlu dipersiapkan oleh sahabat yang akan menunaikan ibadah umroh dan haji adalah dam. Apa sih sebenarnya dam itu? Dalam bahasa Arab, dam berarti darah. Sejarahnya, dam adalah proses mengalirkan darah dari hewan yang disembelih, lalu dagingnya dibagikan kepada fakir miskin.

Gambar 1 : Jamaah Haji atau Umroh yang Melanggar Wajib Membayar Denda

Nah, dalam konteks ibadah umroh, dam adalah denda atau kompensasi yang perlu dibayar oleh sahabat jika tidak melaksanakan kewajiban umroh atau melakukan pelanggaran selama menjalankan ibadah. Besarannya pun berbeda-beda, tergantung jenis pelanggaran yang dilakukan.

Dam ini bisa dibayar dengan uang atau melakukan tindakan tertentu sesuai dengan kesalahan yang terjadi. Contohnya, jika sahabat mengambil batu dari Masjidil Haram untuk oleh-oleh, dam yang perlu dibayar adalah mengganti batu serupa dan mengembalikannya ke tempat semula. Selain itu, dam juga bisa dibayarkan dengan menyembelih hewan kurban yang kemudian dagingnya dibagikan kepada fakir miskin di tanah suci.

Bayar Dam Sebagai Kewajiban Jamaah atas Kesalahan dan Pelanggaran

Bayar dam saat umroh adalah bagian dari tanggung jawab yang sahabat perlu tunaikan jika terjadi kesalahan atau pelanggaran selama menjalankan ibadah di Tanah Suci. Setiap jamaah, termasuk sahabat, diharapkan mematuhi aturan dan tata cara yang berlaku selama umroh.

Jika aturan tersebut dilanggar, maka sahabat harus membayar dam sebagai bentuk kompensasi atas pelanggaran tersebut. Selain itu, bayar dam juga membantu sahabat memperbaiki kesalahan dan menyelesaikan kewajiban yang belum terpenuhi. Beberapa hal yang mewajibkan sahabat membayar dam di antaranya adalah:

  • Sengaja meninggalkan hal-hal yang sudah diperintahkan.
  • Melakukan hal-hal yang dilarang dalam ihram.
  • Mengalami kendala seperti sakit keras dalam perjalanan menuju Makkah.

Namun, dam tidak selalu berarti menyembelih hewan. Sahabat juga bisa membayar fidyah, seperti memberikan makanan kepada fakir miskin, berpuasa, atau bersedekah.

Baca Juga : Wajib Tahu! Ini Larangan Ihram yang Wajib Jamaah Haji Patuhi!

Hindari Pelanggaran Ihram dengan Memahami Ketentuan Dam

Terdapat empat kategori yang perlu sahabat perhatikan terkait dam: tartib dan taqdir, tartib dan ta’dil, takhyir dan ta’dil, serta takhyir dan taqdir. Makna tartib berarti bahwa sahabat yang melanggar larangan dalam ibadah haji harus membayar denda tertentu, dan tidak bisa menggantinya dengan denda lain kecuali jika sahabat tidak mampu membayarnya. Sementara itu, takhyir memberi kelonggaran untuk memilih denda lain yang setara.

Gambar 2 : Melanggar Larangan Ihram Wajib Membayar Dam Yakni Mengalirkan Darah Binatang yang Disembelih ( Sumber : murianews )

Makna taqdir adalah syariat telah menetapkan denda yang sebanding, baik secara berurutan maupun dengan pilihan, yang artinya jumlah denda telah diatur, tidak boleh lebih atau kurang. Sedangkan ta’dil berarti syariat mengarahkan sahabat untuk mencari denda lain dengan nilai yang setara berdasarkan harga.

Berikut penjelasan dari keempat kategori dam atau denda tersebut:

1. Tartib dan Taqdir

Sahabat diwajibkan menyembelih seekor kambing. Jika sahabat tidak mampu atau tidak menemukan kambing, sahabat bisa menggantinya dengan berpuasa selama 10 hari, di mana 3 hari dilakukan saat menjalankan ibadah haji, dan 7 hari sisanya di kampung halaman. Jika sahabat tidak sanggup berpuasa, baik karena alasan kesehatan atau alasan syar’i lainnya, sahabat dapat menggantinya dengan membayar 1 mud/hari (setara 675 gram atau 0,7 liter) senilai makanan pokok.

Denda ini berlaku bagi sahabat yang melaksanakan haji tamattu’, haji qiran, atau yang melakukan beberapa pelanggaran wajib haji, seperti: tidak berniat (ihram) dari miqat makani, tidak mabit di Muzdalifah atau Mina tanpa alasan syar’i, tidak melontar jumrah, atau tidak melakukan tawaf wada’.

2. Tartib dan Ta’dil

Jika sahabat melakukan hubungan suami istri sebelum tahallul awal dalam ibadah haji, atau sebelum menyelesaikan rangkaian umrah, denda yang dikenakan adalah menyembelih seekor unta. Jika sahabat tidak mampu, maka bisa diganti dengan menyembelih sapi, atau jika masih tidak mampu, bisa menyembelih 7 ekor kambing. Bila sahabat tetap tidak mampu, denda bisa digantikan dengan memberi makan fakir miskin senilai harga unta. Jika masih tidak memungkinkan, sahabat bisa berpuasa sejumlah mud (1 mud = 675 gram) yang setara dengan harga unta.

Denda ini harus dibayar sejak pelanggaran terjadi, tetapi semua rangkaian ibadah haji atau umrah tetap harus diselesaikan. Namun, sahabat wajib mengulang ibadah haji atau umrah karena tidak sah.

Jika sahabat tertahan atau terhalang melaksanakan haji setelah berihram, denda yang dikenakan adalah menyembelih seekor kambing dan mengguntik rambut sebagai tahallul. Jika sahabat tidak mampu, denda bisa digantikan dengan memberi makan fakir miskin senilai harga kambing atau berpuasa sesuai jumlah mud yang setara dengan harga kambing.

3. Takhyir dan Ta’dil

Denda ini berlaku jika sahabat berburu atau membunuh binatang buruan di Tanah Haram setelah berihram, atau menebang pohon di Tanah Haram Mekkah (kecuali pohon yang sudah kering). Sahabat dapat memilih salah satu dari denda berikut: menyembelih binatang yang sebanding dengan binatang buruan; memberi makan fakir miskin di Mekkah senilai binatang buruan; atau berpuasa sesuai jumlah mud yang setara dengan harga binatang tersebut.

4. Takhyir dan Taqdir

Jika sahabat mencabut, membuang, atau menggunting rambut atau bulu tubuh; memakai pakaian terlarang saat ihram; atau mengecat/memotong kuku dan menggunakan wewangian, sahabat bisa memilih salah satu denda ini: menyembelih seekor kambing, bersedekah kepada 6 orang fakir miskin (masing-masing 2 mud), atau berpuasa 3 hari.

Untuk pelanggaran yang lebih serius seperti hubungan suami istri setelah tahallul awal, dendanya bisa berupa menyembelih seekor unta, bersedekah senilai harga unta, atau berpuasa sesuai jumlah mud makanan yang setara dengan harga unta.

Penjelasan ini diambil dari kitab Al-Majmu’ ala Syarhil Muhadzab karya Imam An-Nawawi, yang mengutip pendapat Imam Rafi’i terkait denda bagi jamaah yang melanggar larangan ihram.

Wajib Tahu! Ini Larangan Ihram yang Wajib Jamaah Haji Patuhi!

Berihram adalah salah satu rukun penting dalam ibadah haji. Rukun haji sendiri adalah serangkaian amalan yang wajib dilakukan dan tidak bisa digantikan oleh amalan lain, meskipun dengan membayar dam. Jika salah satu rukun ini dilewatkan, maka ibadah haji sahabat dianggap tidak sah.

Gambar 1 : Jamaah Haji Wajib Menunaikan Rukun Haji dengan Baik dan Benar

Oleh karena itu, penting sekali bagi sahabat untuk memahami setiap langkah dalam berihram, mulai dari niat hingga tata cara pelaksanaannya. Dengan menjalankan rukun haji ini dengan baik, sahabat akan semakin dekat untuk meraih haji yang mabrur. Pastikan juga sahabat mempersiapkan diri dengan baik sebelum memulai perjalanan suci ini, agar semua amalan bisa dilakukan dengan sempurna.

Memahami Larangan Dan Hal Penting yang Harus Jamaah Hindari 

Dalam menjalankan ibadah haji dan umrah, sahabat perlu memahami bahwa setelah berniat ihram, beberapa larangan mulai berlaku. Proses ini ditandai dengan mengenakan pakaian ihram, berangkat dari miqat, dan berniat untuk ber-ihram.

Sahabat yang telah melakukan ini disebut “muhrim”. Istilah “ihram” sendiri berasal dari kata “haram,” yang artinya terlarang. Secara bahasa, ihram bermakna menahan diri dari hal-hal yang dilarang.

Gambar 2 : Jamaah Haji Wajib Memahami Larangan Ihram Saat Melakukan Ibadah Haji

Beberapa larangan ihram yang harus sahabat perhatikan antara lain:

  1. Mengenakan pakaian berjahit,
  2. Memakai tutup kepala bagi laki-laki,
  3. Menutup wajah bagi perempuan,
  4. Mengurai rambut,
  5. Mencukur atau mencabut rambut di kepala maupun tubuh,
  6. Memotong kuku,
  7. Memakai wangi-wangian,
  8. Membunuh binatang buruan,
  9. Memotong pohon atau mencabut rumput,
  10. Melangsungkan akad nikah,
  11. Melakukan hubungan badan.

Panduan Pakaian Ihram, Aturan untuk Jamaah Pria dan Wanita

Untuk jamaah pria, pakaian ihram terdiri dari dua lembar kain yang tidak berjahit. Satu lembar untuk menutup bagian bawah, mulai dari pusar hingga setengah betis, dan satu lembar lagi untuk bagian atas. Jika cuaca terasa dingin, terutama bagi sahabat yang berusia lanjut atau memiliki kondisi fisik yang kurang kuat, penutup bagian atas boleh dirangkap dengan dua lembar kain agar lebih hangat.

Baca Juga : Haji 2025 Mulai Awal Mei! Ini Pesan Penting dari Kemenag untuk Jemaah!

Gambar 3 : Aturan Dalam Pakaian Ihram Bagi Jamaah Haji Pria dan Wanita

Saat thawaf atau mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali, sahabat pria harus membuka pundak kanan. Namun, sebelum dan sesudah thawaf, kedua pundak harus tetap tertutup. Bagi jamaah perempuan, pakaian ihram adalah yang berjahit, menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.

Semoga dengan menjaga serta memahami rukun dan larangan berihram, ibadah haji sahabat berjalan lancar dan diterima oleh Allah. Persiapan yang matang dan pemahaman yang baik akan membantu sahabat menjalani setiap tahap dengan penuh keikhlasan.

Haji 2025 Mulai Awal Mei! Ini Pesan Penting dari Kemenag untuk Jemaah!

Berdasarkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) Tahun 1446 H/2025 M yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama, keberangkatan jemaah haji Indonesia direncanakan dimulai pada tanggal 2 Mei 2025.

Gambar 1 : Pemerintah akan terus memastikan persiapan layanan untuk kelancaran jamaah

Persiapan untuk pelaksanaan ibadah haji tahun ini diharapkan dapat berjalan lancar, sehingga seluruh jemaah dapat melaksanakan rangkaian ibadah dengan nyaman dan khusyuk. Pemerintah terus memantau dan memastikan kesiapan layanan untuk mendukung kelancaran perjalanan haji.

Arahan Penting dari Kemenag untuk Jemaah tentang Persiapan Manasik Haji

Dilansir dari Kemenag.go.id, Dalam kegiatan Jamarah (Jagong Masalah Haji dan Umrah) Angkatan I yang diadakan oleh Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur di Pasuruan pada Jum’at, 13 September 2024, Direktur Bina Haji, Arsad Hidayat, menyampaikan pesan penting.

Arsad mengingatkan bahwa jadwal keberangkatan harus menjadi perhatian kita semua, agar sahabat dapat mempersiapkan manasik dengan baik sebelum berangkat ke Tanah Suci.

Gambar 2 : Direktur Bina Haji, Arsad Hidayat, menyampaikan pesan penting terkait dengan Haji 2025 ( Sumber : Kemenag )

“Kloter pertama diberangkatkan tanggal 2 Mei, jadi 1 Mei jemaah sudah masuk asrama haji. Sehingga nanti jika ada pelatihan manasik silakan merujuk pada jadwal tersebut, dari 2 bulan sebelumnya, Maret atau April,” Ujar Arsad.

Menurutnya, pelatihan manasik haji idealnya dimulai setidaknya 2 bulan sebelum keberangkatan, supaya sahabat punya waktu lebih untuk fokus mempersiapkan diri sebelum berangkat ke Arab Saudi.

“Jadi jangan di akhir April (manasik -red) karena tidak mungkin jemaah ikut manasik dan tidak konsen lagi, mereka sudah konsen ke kegiatan pelepasan dan walimatul safar untuk keberangkatan ke Saudi,” imbau Arsad.

Baca Juga : Baru! Kebijakan Murur dan Tanazul: Solusi Efektif Atasi Kepadatan Jemaah Haji 2025

Kementerian Agama Tekankan Penggunaan Visa Resmi dan Kartu Nusuk

Di kesempatan yang sama, Arsad kembali mengingatkan sahabat semua tentang pentingnya menunaikan ibadah haji dengan visa resmi sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi. Kebijakan ini ditandai dengan pemberian Kartu Nusuk kepada seluruh jemaah haji yang menggunakan visa resmi pada penyelenggaraan haji tahun 1445 H yang lalu.

“Tanggal 4 September lalu kami mengadakan rapat dengan Kementerian Haji Arab Saudi, dan mereka mengatakan di tahun 2025 menerapkan kebijakan menggunakan visa haji dengan tegas. Artinya seluruh check point yang ada sebelum masuk kota Makkah akan lebih ketat lagi. Ini harus menjadi perhatian kita bersama,” tegas Arsad.

Kementerian Agama menekankan pentingnya mematuhi regulasi dalam ibadah haji, termasuk kewajiban menggunakan visa resmi dan Kartu Nusuk. Dengan kesadaran dan kepatuhan ini, diharapkan sahabat semua dapat melaksanakan ibadah haji dengan aman dan tertib.

Baru! Kebijakan Murur dan Tanazul: Solusi Efektif Atasi Kepadatan Jemaah Haji 2025

Kementerian Agama akan kembali menerapkan kebijakan murur dan tanazul secara terstruktur pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M. Kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk mengurangi kepadatan yang terjadi pada puncak pelaksanaan haji, terutama di dua tempat penting, yaitu Muzdalifah dan Mina, di mana ribuan bahkan jutaan jamaah berkumpul dalam waktu yang bersamaan.

Gambar 1 : Kemenag Kembali Menerapkan Murur dan Tanazul pada Haji 2025

Tahun lalu, jemaah haji yang masuk program murur adalah mereka yang masuk kategori lanjut usia (lansia), berisiko tinggi (risti), pengguna kursi roda dan jemaah pendamping.

Sedangkan istilah tanazul sering digunakan untuk menyebut jemaah yang proses kepulangannya tidak berbarengan dengan rombongannya, bisa pulang lebih awal (tanazul dini) atau lebih akhir.

Prediksi Jumlah Jemaah Haji yang Ikut Program Murur Meningkat di 2025

“Insya Allah tahun 2025 murur akan kita berlakukan kembali dengan jumlah yang lebih banyak,”

ungkap Direktur Bina Haji, Arsad Hidayat, saat menghadiri kegiatan Jamarah (Jagong Masalah Haji dan Umrah) Angkatan I yang diadakan oleh Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur di Pasuruan, Jum’at (13/9/2024).

Gambar 2 : Murur Merupakan Mereka yang Masuk Kedalam Kategori Lanjut Usia ( Sumber : Kemenag )

Arsad memprediksi bahwa jumlah jemaah haji yang mengikuti program murur (melintas di Muzdalifah) akan lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya.

“Pemerintah Saudi sangat setuju dengan program murur dan awalnya mereka meminta 120 ribu atau 50% dari seluruh jemaah haji Indonesia ikut murur saja, tapi kita kan butuh waktu yang panjang untuk diskusi siapa yang berhak untuk melakukan murur dan itu tidak mudah,” Jelasnya, “Setelah mendapatkan persetujuan dari para ulama dan ormas Islam seperti PBNU, PP Muhammadiyah, dan Persis, baru kita mururkan jemaah dengan kriteria tersebut, ditambah pendampingnya, karena jemaah yang fisiknya kuat juga diperlukan untuk mobilisasi jemaah yang murur,” tambah Arsad.

Baca Juga : Wajib Tahu! Ternyata Ini Cara Efektif Hindari Kepadatan di Masjidil Haram!

Kebijakan Tanazul di Mina Merupakan Solusi Atasi Keterbatasan Ruang 

Saat di Mina, area yang ditempati oleh para jemaah haji bisa dikatakan sudah mencapai batas masyaqqah (kesulitan). Dengan kuota haji normal Indonesia yang mencapai 221.000 jemaah, luas area yang tersedia di Mina hanya sekitar 0,8 meter persegi per orang.

“Mina itu sempit, apalagi jika ada tambahan kuota. Solusinya tidak ada yang lain, yaitu sebagian jemaah harus kita tanazulkan,” tegas Arsad.

Gambar 3 : Kebijakan Tanazul di Mina untuk Haji 2025 Mendatang

Ia juga menjelaskan bahwa kebijakan tanazul akan diterapkan bagi jemaah yang tinggal di wilayah Raudhah dan Syisyah.  “Jadi bagi mereka yang tinggal di Raudhah dan Syisyah, tidak menginap di tenda Mina melainkan langsung pulang ke hotel,” terang Arsad lagi.

Karena itu, Arsad berharap data jumlah jemaah yang mengikuti program tanazul bisa segera dipercepat. Data ini sangat penting untuk keperluan kontrak layanan jemaah saat puncak haji dengan pihak Arab Saudi.

“Pada Februari data ini diharapkan sudah terkumpul karena tanggal 25 Februari adalah deadline terakhir kontrak layanan dengan pihak Arab Saudi, termasuk pembelian makan di Mina dan terkait kebutuhan konsumsi jemaah yang tanazul di hotel,” tandas Arsad.

Kabar Baik! Beragam Inovasi Pemerintah untuk Tekan Angka Kematian Jemaah Haji!

Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), Kementerian Agama mencatat bahwa pada Operasional Haji 1445 H/2024 M, angka kematian jemaah mencapai 461 jiwa. Pemerintah terus berupaya menekan angka ini, terutama belajar dari pengalaman 2023, di mana 774 jemaah Indonesia meninggal, mayoritas dari kelompok lansia.

Gambar 1 : Pemerintah Telah Menyiapkan Beberapa Inovasi untuk Calon Jamaah Haji

Dilansir dari Himpuh.or.id, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Agama (Kemenag) bertekad mencegah kejadian serupa. Fokus tahun ini adalah memastikan jemaah yang berangkat ke Tanah Suci sehat, terutama yang memiliki penyakit penyerta seperti hipertensi, diabetes, dan jantung.

Kepala Pusat Kesehatan Haji, Liliek Marhaendro Susilo, menyebutkan inovasi terbaru, yaitu Kartu Kesehatan Jemaah Haji (KKJH) yang dilengkapi QR Code. “Tahun ini, kami bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan Arab Saudi dan Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes, kami fasilitasi name tag jemaah haji itu di halaman belakang terdapat QR Code,” kata Liliek di Jakarta.

“QR Code itu kalau di-scan, isinya informasi tentang riwayat ringkas kesehatan jemaah haji tersebut. Ada nama, tanggal lahir, usia. Kemudian, kalau dia pernah sakit, sakitnya apa. Kalau dia sudah minum obat, obat apa yang diminum rutin. Sudah divaksinasi apa saja, punya alergi apa.”

QR Code ini mempermudah penanganan cepat jika sahabat sakit di Arab Saudi. Dengan hanya memindai kode tersebut, petugas kesehatan di sana bisa memberikan terapi yang tepat tanpa menebak-nebak. Data ini diharapkan mempercepat proses perawatan sehingga sahabat bisa segera pulih dan kembali beribadah.

“Dengan data itu, kami harapkan kalaupun ada jemaah sakit di rumah sakit Arab Saudi, QR Code di-scan sehingga nanti di sana bisa memberikan terapinya lebih tepat. Jadi, tidak menebak-nebak obat yang dikasih apa. Kalau boleh dibilang itu salah satu inovasi,” lanjut Liliek.

Pengetatan Istitha’ah dan Tambahan Asesmen 

Sahabat, inovasi terbaru untuk meminimalisir kematian jemaah haji adalah dengan memperketat kriteria kesehatan atau istitha’ah. Istitha’ah adalah kemampuan fisik dan mental jemaah yang dinilai melalui pemeriksaan kesehatan.

Gambar 2 : Istiha’ah Dinilai Melalui Pemeriksaan Kesehatan ( Sumber : Detik.com )

Misalnya, jika dulu penderita gagal ginjal stadium 5 tidak boleh berangkat, kini stadium 4 juga dilarang. Begitu pula dengan penderita diabetes, kadar gula darah yang sebelumnya lebih longgar, kini harus di bawah HbA1c 8 persen untuk bisa berangkat, jelas Kapuskes Liliek.

Selain itu, ada tambahan asesmen berupa tes kognitif, mental, dan aktivitas, khususnya bagi lansia, untuk memastikan mereka mampu menjalani ibadah fisik ini.

Pada 2024, proses penentuan istitha’ah dilakukan secara komputerisasi. Sistem akan menilai setiap tahap pemeriksaan, mulai dari anamnesis (wawancara dengan dokter), hingga tes kognitif dan kemampuan aktivitas. Setiap tahap diberi nilai, dan aplikasi akan menyimpulkan apakah sahabat layak berangkat atau tidak.

Dengan sistem ini, diharapkan hasil pemeriksaan menjadi lebih objektif dan dapat memperketat seleksi, sehingga hanya jemaah yang benar-benar layak terbang yang diizinkan, tambah Liliek.

Baca Juga : Arab Saudi Geram! Pakistan Diminta Tidak Kirim Pengemis Lewat Umrah

Implementasi Ramah Lansia dalam Pelayanan Haji

Untuk mendukung kesehatan jemaah haji lansia, telah diterapkan program ramah lansia sejak haji 2023 dan diperkuat kembali pada 2024.

Dalam program ini, petugas yang lulus, meskipun belum berangkat, terlibat dalam manasik haji. Selama manasik, kesehatan jemaah dipantau, termasuk melalui pengukuran kebugaran, untuk memastikan mereka siap secara fisik dan mental.

Gambar 3 : Kesehatan Jamaah Haji akan Terus Dipantau oleh Petugas Kesehatan ( Sumber : Detik.com )

“Itu bentuk dari implementasi ramah lansia. Dengan kami libatkan para petugas, baik Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) maupun Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang bertugas di dalam kegiatan manasik, para petugas akan lebih dini kenal kepada jemaah yang akan berangkat,” ucap Liliek.

“Kenal lebih dini ini yang kita harapkan terjalin hubungan emosional secara pribadi.”

Sebelumnya, jemaah dan petugas kesehatan baru bertemu di embarkasi, sehingga terasa canggung, terutama bagi yang jarang bepergian jauh. Masalah kesehatan kerap muncul, seperti bingung menggunakan toilet pesawat, karena sungkan bertanya.

Liliek menekankan pentingnya edukasi jemaah untuk makan, minum, dan tidak ragu menggunakan fasilitas selama di pesawat.

Pemantauan ketat juga dilakukan di kloter, terutama bagi jemaah dengan risiko kesehatan tinggi, termasuk lansia dan mereka yang punya riwayat penyakit. “Jemaah prioritas dipantau kesehatannya minimal dua hari sekali,” katanya.

Jumlah jemaah risiko tinggi meningkat karena panjangnya antrean. Saat ini, ada 5,4 juta orang yang menunggu, sementara kuota tahunan sekitar 241.000. Waktu tunggu haji pun mencapai 24 tahun.

Persiapkan Kesehatan Jemaah Haji Sejak Dini 

Untuk mempersiapkan kesehatan jemaah haji dengan lebih baik, Kapuskes Haji, Liliek Marhaendro Susilo, menjelaskan bahwa setelah musim haji 2024, persiapan kesehatan akan dimulai untuk jemaah haji yang berangkat pada 2025 dan 2026.

Gambar 4 : Menjaga Kesehatan adalah Hal Penting bagi Calon Jemaah Haji

“Kami akan langsung jemput jemaah yang akan berangkat tahun 2025 dan 2026 untuk kita siapkan kesehatannya supaya di musim haji yang akan datang dipanggil untuk berangkat, saat diperiksa, kesehatannya sudah bagus. Kondisinya kita siapkan dulu. Mudahan-mudahan, kita sudah tahu dulu sakitnya apa, diperiksa nanti dengan metode sederhana menggunakan pemeriksaan kesehatan yang ada di Mobile JKN berupa mengisi pertanyaan, apakah ada saudaranya yang sakit, apakah orangtua sakit apa,” katanya.

Nantinya, sahabat akan mendapatkan simpulan mengenai risiko penyakit yang mungkin dihadapi. Jika memiliki risiko sedang atau tinggi, hasil pemeriksaan ini bisa ditindaklanjuti oleh BPJS Kesehatan, termasuk rujukan ke rumah sakit jika diperlukan.

Bagi yang berisiko tinggi atau sedang, terapi dapat dilakukan jauh sebelum keberangkatan haji. “Harapannya, begitu dia sembuh, kami langsung bina kebugarannya dan saat dia dipanggil untuk berangkat dan diperiksa kesehatannya, mudah-mudahan sudah istitha’ah. Kalaupun kondisinya memburuk dari awal, mereka sudah tahu lebih dulu sehingga porsinya dapat dilimpahkan ke kerabat intinya sesuai ketentuan dari Kementerian Agama,” tutup Liliek.

Menuju Haji 2025! Kemenag Siap Benahi Tenda dan Akomodasi Jemaah untuk Haji!

Kemenag Siapkan Skema Penempatan Tenda Jamaah Haji untuk Kurangi Kepadatan

Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan bahwa penempatan tenda bagi jamaah haji ke depannya akan lebih proporsional dan disesuaikan dengan kapasitas jamaah yang ada.

Gambar 1 : Penempatan Tenda Selanjutnya akan Lebih Proporsional dan Menyesuaikan Kapasitas Jamaah

Dilansir dari Himpuh, “Tendanya itu bagus, banyak, tetapi memang jamaahnya banyak, jadi maksudnya tenda itu lebih kepada maknanya ya, kapasitas, yakni bagaimana sebetulnya rasio jumlah jamaah kita di satu lokasi tertentu untuk menempati tenda-tenda yang digunakan oleh mereka. Yang ramai kemarin itu karena masalah kepadatan, kalau padatnya iya, tugas dari Kemenag itu menjaga bagaimana agar jangan sampai terjadi kepadatan yang berlebihan,”ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, pada Jumat (20/09).

Beliau juga menegaskan bahwa masalah infrastruktur berada di bawah kewenangan Pemerintah Arab Saudi, yang saat ini sedang mendesain skema-skema baru.

“Khususnya bagaimana agar di Mina untuk penempatan jamaah itu bisa lebih proporsional, tetapi juga bisa melakukan relaksasi terhadap kepadatannya,” Tambahnya.

Baca Juga : Ingin Berfoto di Masjidil Haram? Cek Dulu Aturan Penting Ini!

Skema Tanazul Sukarela, Solusi Pengurangan Kepadatan di Tenda Mina

Untuk mengurai kepadatan jamaah haji, Hilman menjelaskan bahwa Kemenag bersama Pemerintah Arab Saudi sedang menyusun skema tanazul, yaitu kembali ke hotel tanpa perlu mabit (bermalam) di tenda Mina. Skema ini diharapkan dapat membantu mengurai kepadatan di lokasi ibadah.

Gambar 2 : Kemenag dan Kementrian Arab Saudi Sedang Menyusun Skema Tanazul untuk Haji 2025

“Itu yang saya sebutkan tadi tanazul, desainnya berarti hotel-hotel terdekat di Mina akan lebih banyak yang disewa, kemarin kan kesulitannya adalah siapa jamaah yang akan melakukan tanazul-nya, karena datanya harus jelas, tanazul itu apa? Mabit-nya tidak di tenda atau di Mina, tetapi di hotel terdekat, sementara kita tahu jamaah haji itu 98,9 persen itu baru semua, yang ingin merasakan sensasi tinggal di tenda,” Ujarnya.

Namun, ia menegaskan bahwa skema tanazul ini masih dalam tahap diskusi dan bersifat sukarela.

“(Skema tanazul) masih tricky, karena itu nanti kita siapkan kategori-kategori khusus karena bagaimanapun tanazul itu sudah ada, tetapi sifatnya sukarela, belum by design,” Tambahnya.

Wajib Pahami! Syarat, Rukun, dan Kewajiban Haji dengan Mudah!

Sebelum menjalankan ibadah haji, sahabat perlu benar-benar memahami syarat dan rukun haji. Ini sangat penting, karena jika ada satu rukun yang tertinggal, maka ibadah haji sahabat bisa dianggap tidak sah.

Gambar 1 : Pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci Mekkah

Berdasarkan panduan dalam buku Manasik Haji yang diterbitkan oleh Kementerian Agama RI ( Kemenag ), haji diartikan sebagai kunjungan ke Baitullah (Ka’bah) untuk melaksanakan serangkaian amalan, seperti wukuf di Arafah, bermalam di Muzdalifah dan Mina, tawaf mengelilingi Ka’bah, sa’i, serta amalan-amalan lainnya. Semua ini dilakukan pada waktu yang sudah ditentukan, sebagai bentuk ketaatan kepada panggilan Allah SWT dan demi mengharapkan ridha-Nya.

Hukum Ibadah Haji, Kewajiban Sekali Seumur Hidup

Haji adalah ibadah yang wajib dilaksanakan oleh setiap umat Islam yang sudah memenuhi syarat. Menariknya, kewajiban ini hanya berlaku satu kali seumur hidup.

Jadi, jika sahabat sudah pernah menunaikan haji, ibadah haji berikutnya bersifat sunnah. Namun, jika sahabat bernazar untuk berhaji lagi, maka pelaksanaannya menjadi wajib.

Gambar 2 : Wajib bagi Umat Muslim untuk Menunaikan Ibadah Haji Jika mampu

Sebelum berangkat, sangat penting bagi sahabat untuk memahami syarat, rukun, dan kewajiban haji dengan baik. Agar ibadah haji yang sahabat jalani berjalan sesuai dengan tuntunan syariat Islam, sehingga meraih haji yang mabrur!

Syarat Penting dalam Menunaikannya

Haji itu punya syarat-syarat tertentu, sahabat. Pertama, sahabat harus seorang Muslim, sudah baligh (dewasa), berakal sehat, merdeka, dan tentu saja mampu. Mampu di sini berarti sahabat harus siap secara fisik, mental, ekonomi, dan juga aman.

Secara fisik, sahabat perlu dalam kondisi kuat dan sehat, siap secara tubuh untuk menjalani ibadah haji. Sedangkan secara mental, sahabat harus memahami tata cara pelaksanaan haji, memiliki akal yang sehat, dan tentu saja siap secara batin untuk melaksanakan ibadah besar ini.

Baca Juga : Aturan Baru! Jemaah dengan Kondisi Medis Serius Dilarang Ikut Ibadah Haji!

Memahami Perbedaan Rukun dan Wajib untuk Kelancaran Ibadah

Untuk sahabat-sahabat calon jamaah haji, sangat penting memahami perbedaan antara rukun haji dan wajib haji agar ibadah sahabat semua berjalan dengan lancar dan diterima.

Gambar 3 : Sai adalah berlari kecil antara Safa dan Marwah yang merupakan salah satu rukun haji

Secara sederhana, rukun haji adalah inti dari ibadah haji yang tidak bisa digantikan oleh siapa pun atau diubah dengan membayar dam (yaitu menyembelih hewan kurban). Sementara itu, wajib haji, meskipun namanya “wajib”, adalah bagian dari rangkaian haji yang bisa digantikan orang lain atau diganti dengan membayar dam sesuai dengan syariat.

Sebagai contoh, jika sahabat sudah berusia lanjut dan saat tiba di Mina sudah merasa tidak kuat lagi untuk mabit (bermalam) dan melempar jumrah, atau khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti jatuh sakit, maka boleh digantikan oleh orang lain atau membayar dam. Ini karena melempar jumrah merupakan bagian dari wajib haji, bukan rukun haji.

Rukun Haji

Ihram
Ihram adalah kondisi ketika seseorang telah berniat untuk melaksanakan ibadah haji. Sahabat bisa melafalkan niat ihram sebagai bentuk kesiapan untuk memulai rangkaian ibadah yang penuh berkah ini. Bacaan niat Ihram Haji adalah:

نَوَيْتُ الْحَجَّ وَأَحْرَمُتُ بِهِ لِلَّهِ تَعَالَى عَنْ فَلَانٍ، لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ عَنْ فَلَانٍ
Nawaitul hajja wa ahramtu bihi lillaahi ta’ala ‘an fulan labbaikal laahumma ‘an fulaan
Artinya:
Aku niat melaksanakan hap dan ihram hanya karena mengharap ridha Allah SWT, mewakili fulan aku menyambut panggilan-Mu ya Allah, dari ibadah fulan.”

Wukuf
Wukuf merupakan momen puncak dari pelaksanaan ibadah haji. Sahabat akan melaksanakan wukuf di Padang Arafah, tempat yang penuh keberkahan. Di sinilah sahabat akan banyak mengucapkan takbir dan tahmid, memperbanyak zikir, serta mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan penuh khusyuk.

Gambar 4 : Wukuf merupakan kegiatan berdiam diri di Padang Arafah pada tanggal 9 Zulhijjah ( Sumber : TEMPO )

Tawaf
Tawaf adalah ibadah mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali di Masjidil Haram. Selama tawaf, sahabat dianjurkan untuk memperbanyak doa dan tetap dalam keadaan suci dari hadas kecil maupun hadas besar, sehingga ibadah ini dapat dilakukan dengan sempurna.

Sa’i
Sa’i dilakukan dengan berjalan atau berlari-lari kecil antara bukit Shafa dan bukit Marwa sebanyak tujuh kali. Setiap langkah dalam sa’i mengingatkan sahabat pada perjuangan dan keteguhan hati Hajar, istri Nabi Ibrahim, yang penuh makna dan pelajaran.

Tahallul
Tahallul adalah prosesi mencukur rambut sebagai tanda selesainya sebagian rangkaian haji. Biasanya dilakukan di Mina setelah mabit di Muzdalifah dan melempar Jumratul Aqabah. Bagi pria, dianjurkan mencukur seluruh rambut, sedangkan bagi sahabat wanita lebih utama hanya memangkas atau menggunting sedikit ujung rambut, sesuai dengan ajaran Mazhab Syafi’i.

Tertib
Tertib adalah kunci kesempurnaan ibadah haji. Jika sahabat tidak mengikuti aturan tertib, maka bisa berdampak pada keabsahan ibadah haji itu sendiri. Oleh karena itu, menjaga tertib dalam pelaksanaan setiap rangkaian haji sangatlah penting untuk memastikan ibadah sahabat diterima dengan baik.

Wajib Haji

Ihram dari Miqat
Ihram adalah niat untuk memulai ibadah haji atau umrah. Proses ini dimulai dari miqat, yaitu batas tempat dan waktu yang telah ditentukan. Ketika sahabat tiba di miqat, siapkan ihram dengan mandi seluruh tubuh dan bersuci. Bagi pria, disunnahkan memakai wewangian pada tubuh, bukan di kain ihram. Wanita yang sedang haid atau nifas juga disunnahkan mandi.

Mabit di Muzdalifah
Mabit adalah bermalam sejenak untuk mempersiapkan pelaksanaan jumrah. Di Muzdalifah, sahabat akan bermalam pada tanggal 10 Dzulhijjah, setelah wukuf di Arafah. Selama perjalanan ke Muzdalifah, banyaklah membaca talbiyah, shalawat, dan doa.

Mabit di Mina
Mabit di Mina dilakukan selama 2 hari (11 dan 12 Dzulhijjah) untuk yang memilih ‘Nafar Awal’, atau 3 hari (11, 12, dan 13 Dzulhijjah) untuk yang memilih ‘Nafar Tsani’. Selama mabit di Mina, sahabat melontar ketiga jumrah: Ula, Wustha, dan Aqabah.

Gambar 5 : Salah satu rangkaian kegiatan yang dilakukan yaitu menginap atau bermalam di Mina

Melontar Jumrah
Melontar jumrah berarti melemparkan batu kerikil ke tempat jamarat. Pada hari nahar (10 Dzulhijjah), cukup lontar jumrah Aqabah dan lakukan tahallul awal. Pada hari-hari tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah), lontarlah ketiga jumrah: Ula, Wustha, dan Aqabah.

Meninggalkan Larangan Ihram
Selama dalam keadaan ihram, sahabat dilarang melakukan hal-hal berikut:

  • Memakai minyak wangi (kecuali yang sudah digunakan sebelum ihram)
  • Memakai pakaian yang berjahit bagi pria
  • Menutup wajah dan telapak tangan bagi wanita (kecuali dalam keadaan darurat)
  • Menutup kepala bagi pria
  • Memakai minyak rambut
  • Mencukur, mencabut, atau memotong rambut atau kuku
  • Berburu binatang
  • Mencabut atau memotong rumput dan pepohonan di Tanah Haram
  • Melakukan akad nikah atau hubungan suami istri

Thawaf Wada’
Thawaf wada’ adalah thawaf perpisahan yang wajib dilakukan oleh jamaah haji yang akan meninggalkan Makkah. Jika sahabat masih lama tinggal di Makkah, lakukan thawaf wada’ menjelang kepulangan. Thawaf ini diakhiri dengan shalat sunnah thawaf dua rakaat, tanpa sa’i.

Jika salah satu kewajiban haji di atas terlewat, sahabat harus membayar dam, yaitu menyembelih kambing untuk fakir miskin di Tanah Haram. Jika tidak mampu, sahabat wajib berpuasa 10 hari: 3 hari selama haji dan 7 hari setelah pulang ke tanah air.

Aturan Baru! Jemaah dengan Kondisi Medis Serius Dilarang Ikut Ibadah Haji!

Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah telah mengumumkan beberapa aturan baru yang akan diterapkan pada penyelenggaraan haji tahun 2025.

Gambar 1 : Kesehatan Para Jamaah Sangat Penting bagi Kelancaran dan keamanan Ibadah Haji ( Sumber : Kemenkes )

Kebijakan ini dibuat dengan sangat hati-hati demi memastikan kelancaran dan keamanan ibadah haji, terutama terkait kesehatan para jemaah. Sahabat diharapkan untuk memperhatikan himbauan-himbauan yang diberikan agar perjalanan ibadah haji bisa berjalan dengan lancar dan nyaman.

Dengan mengikuti aturan ini, sahabat bisa lebih fokus dalam beribadah dan menjaga kesehatan selama menjalankan rukun Islam yang kelima ini.

Saudi Prioritaskan Kesehatan dan Keselamatan Jemaah Haji 2025

Dilansir dari Leaders Mina, Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengutamakan kesehatan dan keselamatan jemaah haji untuk musim haji 2025. Keputusan ini diambil untuk mengantisipasi cuaca ekstrem selama pelaksanaan haji. Saudi ingin memastikan bahwa calon jemaah yang berangkat harus dalam kondisi sehat dan tidak termasuk dalam kategori risiko tinggi (risti) terhadap penyakit tertentu.

Beberapa penyakit yang masuk dalam kategori berisiko tinggi antara lain ginjal, jantung, paru-paru, hati, dan kanker.

Gambar 2 : Melakukan Pemeriksaan untuk memastikan keselamatan selama pelaksanaan ibadah haji( Sumber : Kemenkes )

Selain itu, calon jemaah yang didiagnosis menderita demensia atau penyakit menular seperti tuberkulosis dan batuk rejan dilarang untuk berangkat haji. Anak-anak di bawah usia 12 tahun dan wanita hamil juga tidak diizinkan untuk berhaji.

Perlu diingat, aturan mengenai pelarangan jemaah risti ini merupakan langkah nyata komitmen Arab Saudi untuk menjaga kesejahteraan para jemaah selama haji.

Melalui aturan kesehatan yang ketat ini, Saudi ingin memastikan bahwa hanya orang-orang sehat yang datang untuk berhaji. Namun, tidak ada batasan usia bagi jemaah haji dalam regulasi Saudi.

Selain itu, jemaah haji wajib menjalani vaksinasi. Beberapa vaksin yang wajib diberikan antara lain meningitis, Covid-19, influenza, dan polio. Untuk detail teknis tentang kapan vaksinasi harus dilakukan, akan diatur oleh masing-masing negara.

Baca Juga : Thaif Kembali Terpilih Sebagai Kota Sehat oleh WHO, Ini Alasan Keren di Baliknya!

Komitmen Kemenag dalam Memenuhi Aturan Terbaru 

Kementerian Agama terus mengikuti aturan terbaru soal jemaah haji. Jubir Kemenag, Anna Hasbie, mengungkapkan bahwa Kemenag telah mengirim pejabat ke Saudi untuk mendapatkan penjelasan langsung dari pihak berwenang. “Pak Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab, langsung ditugaskan ke Saudi,” kata Anna di Jakarta kemarin (8/9).

Karena tugas ke Saudi, Saiful tidak bisa menghadiri undangan Pansus Haji DPR. Informasi tentang aturan terbaru ini penting untuk menentukan siapa yang memenuhi kriteria Saudi.

Gambar 3 : Kemenag akan Berkolaborasi dengan Kemenkes Terkait dengan Kesehatan dan Vaksinasi

Anna juga menyebutkan bahwa Kemenag akan berdiskusi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk membahas teknis persyaratan haji 2025, yang berkaitan dengan kesehatan dan vaksinasi.

“Kami akan mencari solusi terbaik bersama Kemenkes agar tidak merugikan siapa pun,” ujar Anna. Dia menekankan pentingnya aturan yang adil dan sesuai dengan regulasi Arab Saudi, supaya jemaah, terutama yang sudah antre lama, tidak dirugikan.