Breaking News! Vaksin Meningitis Kembali Diwajibkan bagi Jemaah Umroh!

Sebelumnya di tahun 2022, Menteri Haji dan Umroh Arab Saudi pada kunjungannya, menyebutkan bahwa jemaah umroh sudah tidak wajib vaksin meningitis lagi. Namun, pada Mei 2024, Arab Saudi mencabut aturan ini dan kembali memberlakukan vaksin meningitis untuk jemaah umroh dan haji.

Keputusan Arab Saudi tentang Aturan Wajib Vaksin Meningitis
Gambar 1: Keputusan Arab Saudi tentang Aturan Wajib Vaksin Meningitis

Aturan Vaksin Meningitis Tahun 2024

Pemberlakuan aturan ini kembali diwajibkan sebagai dampak dari munculnya 12 kasus positif meningitis yang dilansir dari CNN Health Amerika Serikat. Berdasarkan pemeriksaan, dari 12 orang yang didiagnosa meningitis, sepuluh diantaranya pernah ke Mekkah dan dua orang lainnya memiliki hubungan dekat dengan orang yang pernah ke Mekkah.

Sebagai upaya pencegahan penularan penyakit meningitis, Kerajaan Arab Saudi kembali mewajibkan jemaah umroh untuk vaksin meningitis, termasuk balita di atas satu tahun.

Kebijakan ini didukung dengan keputusan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Keputusan Kemenkes RI tentang Aturan Wajib Vaksin Meningitis untuk Jemaah Umroh dan Haji
Gambar 2: Keputusan Kemenkes RI tentang Aturan Wajib Vaksin Meningitis untuk Jemaah Umroh dan Haji

Vaksinasi meningitis kembali diwajibkan berkaitan dengan urgensinya. Pada dasarnya, penyakit meningitis ini berbahaya dan dapat menular, terlebih jika imun atau daya tahan tubuh sedang melemah.

Apa Itu Penyakit Meningitis?

Penyakit meningitis adalah peradangan pada selaput otak yang disebabkan bakteri Neisseria meningitidis atau Meningococcus. Gejala yang dirasakan berupa demam, sakit kepala, kaku otot, ruam-ruam kemerahan, mual, muntah, bahkan penurunan kesadaran. Penyakit ini mudah menular dengan cepat melalui batuk, bersin, dan air liur. 

Penyakit meningitis
Gambar 3: Penyakit meningitis

Meningitis tercatat sebagai penyakit yang banyak terdapat di negara-negara sub-Sahara, salah satunya Arab Saudi. Bahkan saat pertama kali ditemukannya tahun 1987, penyakit meningitis ini menjangkiti jemaah haji yang tertular dari air liur unta.

Jenis Vaksin Meningitis

Untuk mencegah penularan meningitis, tentu Sahabat perlu melakukan vaksinasi. Jenis vaksin meningitis yang diterima Arab Saudi ada dua, yaitu vaksin polisakarida dan vaksin konjugasi.

Perbedaan vaksin polisakarida dan vaksin konjugasi ini terletak pada durasi perlindungan dan ketahanan vaksinnya.

Vaksin konjugasi memberikan perlindungan yang lebih lama dan mencetuskan kekebalan kelompok (herd immunity) dibandingkan vaksin polisakarida. Masa berlaku vaksin konjugasi bisa mencapai 5 tahun, sedangkan vaksin polisakarida hanya berlaku selama 3 tahun.

Vaksin meningitis untuk jemaah umroh dan haji
Gambar 4: Vaksin meningitis untuk jemaah umroh dan haji

Sementara itu, untuk hasil yang optimal, Sahabat bisa melakukan vaksin maksimal 14 hari sebelum keberangkatan umroh dan haji.

Sahabat bisa melakukan suntik vaksin di rumah sakit atau klinik terdekat. Setelah itu, Sahabat akan mendapatkan buku kuning Sertifikat Vaksinasi Internasional atau International Certificate of Vaccination.

Namun sebelum vaksin, pastikan kondisi tubuh sehat. Jika Sahabat mengalami demam atau sakit sedang-berat, maka vaksinnya harus ditunda dahulu hingga sembuh. Vaksinasi meningitis juga tidak dianjurkan bagi yang memiliki riwayat alergi berat dengan vaksin meningitis dan ibu hamil.

Jadi, untuk Sahabat yang hendak berangkat umroh dan haji, pastikan sudah melakukan vaksinasi meningitis agar tubuh tetap sehat dan imun semakin kuat ya!

Intip Aturan Visa Umroh Terbaru, Jemaah Umroh 2024 Wajib Tahu!

Visa umroh menjadi salah satu dokumen penting sebagai izin resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi untuk memasuki negaranya.

Pemegang visa umroh hanya ditunjukkan untuk melangsungkan ibadah umroh di Tanah Suci. Berbeda dengan haji, umroh dapat dilakukan kapan saja di sepanjang tahun sedangkan haji memiliki waktu pelaksanaan tertentu yaitu saat menjelang Idul Adha.

Mengenal Arti Visa Umroh

Aturan visa umroh terbaru
Gambar 1: Aturan visa umroh terbaru

Visa umroh adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kerajaan Arab Saudi yang bertujuan untuk memberikan izin bagi negara asing untuk memasuki wilayah Arab Saudi hanya untuk beribadah umroh.

Walaupun dalam pelaksanaan ibadah umroh bisa dilakukan kapan saja, terdapat waktu yang dikecualikan, yaitu pada 8, 9, dan 10 Dzulhijjah dimana pada tanggal tersebut bertepatan dengan puncak ibadah haji.

Kebijakan terbaru visa umroh tahun 2024
Gambar 2: Kebijakan terbaru visa umroh tahun 2024

Kebijakan Terbaru Aturan Visa Umroh

Kerajaan Arab Saudi kembali mengeluarkan aturan terbaru mengenai visa umroh tahun 2024. 

Terdapat 4 (empat) kebijakan terkait visa umroh diantaranya : 

  1. Visa umroh berlaku secara khusus untuk beribadah di Tanah Suci dan dilarang digunakan untuk bekerja, menetap di Tanah Suci untuk waktu yang lama, atau kegiatan non ziarah lainnya. 
  2. Visa umroh memiliki masa aktif selama 3 bulan sejak tanggal penerbitan, dan bukan dimulai setelah pemegang visa umroh masuk ke Arab Saudi. Mengingat aturan sebelumnya, bahwa visa umroh dimulai saat pemegang visa masuk Arab Saudi dan aturan terbaru kini sudah diubah.
  3. Masa berlaku visa umroh berlaku tiga bulan sejak tanggal penerbitan hanya dapat digunakan hingga 15 Dzulqa’dah dan bertepatan dengan 23 Mei 2024
  4. Jemaah umroh diminta meninggalkan Arab Saudi sebelum masa berlaku visa habis, jika melanggar bisa dikenakan sanksi

Demikian empat aturan terbaru terkait visa umroh yang kini mulai berlaku pada awal musim 1446 H. Aturan ini tentunya diharapkan bisa diperhatikan bagi calon jemaah demi kelancaran selama ibadah di Tanah Suci.